Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Abdul hadi tamba

Murojaah Tafahum Surah Quraisy

Agama | 2026-02-26 04:59:37

Murojaah & Tafahum Surah Quraisy.
Pandangan kami terhadap murojaah (mengulang/merenungkan) dan tafahum (memahami secara mendalam) Surah Quraisy membawa transformasi spiritual dari sekedar pemenuhan fikih (syariat) menuju hakikat, di mana aktivitas berdagang dan berinteraksi dalam lingkungan sosial dijadikan sarana bermunajat kepada Allah.
Metafisika tasawuf memandang kenikmatan (makan dan aman) dalam surah ini bukan sebagai tujuan akhir, melainkan wahana untuk menyatukan kesadaran lahiriah (dagang) dengan kesadaran batiniah.Berikut adalah penjabaran konsep tersebut:

Surah Quraisy:
Dari Fikih (Syariat) ke Hakikat (Tasawuf)Pandangan Fikih/Syariat:
Fokus pada sah-tidaknya transaksi dagang, hukum aman dalam perjalanan, dan kewajiban ibadah secara lahiriah.

Pandangan kami Menggeser fokus bahwa dagang (Rihlatas Syita' wash-Shoif) adalah bentuk musafir (perjalanan spiritual) mencari rida Allah.
Murojaah (Ayat 1-2):
Merenungkan nikmat keamanan dan rezeki membuat jiwa sadar akan kehadiran Tuhan dalam setiap detak bisnis.
Tafahum (Ayat 3-4):
Memahami bahwa Rabbul Bait (Tuhan Pemilik Rumah/Ka'bah) adalah satu-satunya tujuan (Tauhid) dan pemberi rasa aman sejati.

Aktivitas sosial-ekonomi (dagang) ditransformasikan menjadi "ibadah yang berjalan" (living worship), di mana pelaku dagang merasa diawasi dan dibimbing Allah (Ihsan).
Sumber dalam Al-Qur'an dan Hadis PendukungSurah Quraisy (1-4):
Perintah langsung untuk menyembah Tuhan pemilik Ka'bah sebagai respon atas nikmat makanan dan keamanan.
QS. Al-Jumu'ah: 10:
"Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak..."

Ini menjadi landasan menggabungkan usaha dagang dengan zikir.
Hadis: Rasulullah SAW bersabda, "Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, orang-orang shiddiq, dan syuhada" (HR. Tirmidzi).
Ini menunjukkan dagang adalah jalan mencapai maqam tinggi di sisi Allah.
Pandangan Ulama Muktabar (Tafsir Sufi)Imam Al-Ghazali (dalam Ihya Ulumuddin):
Menekankan bahwa bekerja mencari nafkah yang halal (termasuk berdagang) adalah fardu, dan dengan niat yang benar, aktivitas tersebut bernilai ibadah yang meningkatkan derajat spiritual (Ma'rifat).

Tafsir Al-Maraghi & Jalalain:
Menyebutkan bahwa nikmat aman dan makan (dalam Surah Quraisy) adalah sarana agar fokus menyembah Allah, bukan untuk melalaikan diri dalam kemewahan.
Hamka (Tasawuf Modern):
Mengajarkan bahwa tasawuf bukan meninggalkan dunia, melainkan menempatkan dunia di tangan, bukan di hati.
Orang yang berdagang namun tetap bermunajat adalah wujud tasawuf sosial.
Ramuan Metafisika Tasawuf untuk Peningkatan IbadahPenyucian Niat (Tazkiyatun Nafs):
Berdagang tidak lagi semata mengejar untung (material), tapi mencari keberkahan (spiritual).

Zikir Sosial:
Mengubah interaksi sosial dan transaksi menjadi zikir, di mana kejujuran menjadi bentuk zikir perbuatan (fi'li).
Munajat dalam Bisnis:
Menjadikan ruang pasar sebagai ruang mihrab (tempat ibadah).
Kesadaran bahwa "lapar" (ayat 4) yang dihilangkan adalah wujud kasih sayang Allah, memicu rasa syukur yang mendalam.
Dengan demikian, murojaah dan tafahum Surah Quraisy dalam tasawuf memadukan syariat (dagang halal) dengan hakikat (tawakal), menjadikan kehidupan sosial sebagai tempat bermunajat yang intens kepada Allah SWT.

Dengan kerendahan hati saling berbagi mudah mudahan dengan syafa'at dari Nabi Besar junjungan kita Muhammad SAW Tercinta suri teladan kita sepanjang Zaman ada manfa'at nya buat kita saudara saudaraku.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image