Mempertanyakan Wibawa Keraton Surakarta Di Era Modern
Sejarah | 2026-02-21 23:15:00Beberapa bulan yang lalu, Keraton gagah yang berdiri di Surakarta tengah ditimpa krisis legitimasi akibat adanya suksesi setelah sepeninggalnya Sinuhun Susuhunan Pakubuwono XIII. Dua kubu saling berkelakar klaim tentang siapa yang pantas untuk melanjutkan legitimasi Keraton Surakarta. Situasi ini bukan sekadar persoalan internal keluarga bangsawan, melainkan turut menyeret perhatian publik yang selama ini memandang Keraton sebagai simbol budaya, sejarah, dan identitas Jawa yang adiluhung. Di tengah sorotan media dan perbincangan masyarakat, wibawa keraton pun dipertanyakan, apakah ia masih berdiri sebagai pusat rujukan nilai, atau justru terjebak dalam konflik yang mereduksi marwahnya sendiri?
Sebagai institusi yang berakar dari kejayaan Keraton Surakarta dan kelanjutan historis dari Kerajaan Mataram Islam, keraton bukan hanya ruang fisik, melainkan representasi otoritas kultural yang diwariskan lintas generasi. Ia pernah menjadi pusat kekuasaan politik sebelum akhirnya bertransformasi menjadi pusat kebudayaan setelah integrasi ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, dalam konteks modern yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan relevansi sosial, legitimasi tidak lagi semata-mata bertumpu pada garis darah dan tradisi, melainkan juga pada kemampuan menjaga kepercayaan publik.
Krisis suksesi pasca wafatnya Pakubuwono XIII membuka ruang diskusi dan refleksi yang lebih luas tentang sejauh mana otoritas simbolik dapat bertahan tanpa konsensus internal yang kokoh? Di era ketika masyarakat semakin rasional dan kritis, konflik yang dipertontonkan ke ruang publik berpotensi menggerus aura sakral yang selama ini melingkupi institusi keraton. Pertanyaannya, apakah wibawa itu masih bisa direkonstruksi melalui rekonsiliasi dan pembaruan, atau justru akan terus terfragmentasi oleh tarik-menarik kepentingan di dalamnya?
Jejak Krisis Legitimasi
Krisis legitimasi yang kini membayangi Keraton Surakarta sejatinya bukanlah peristiwa pertama dalam sejarahnya. Pada masa awal kemerdekaan, keraton pernah menghadapi guncangan besar ketika wacana dan gerakan penghapusan daerah swapraja menguat. Status swapraja yang menempatkan kerajaan sebagai daerah dengan otonomi khusus—dipersoalkan karena dianggap tidak sejalan dengan semangat republik yang egaliter. Dalam konteks revolusi yang menuntut kesetaraan dan penghapusan feodalisme, legitimasi politik keraton diuji secara terbuka.
Situasi tersebut mencapai titik krusial ketika dinamika politik lokal dan nasional mendorong perubahan drastis terhadap kedudukan Kasunanan Surakarta. Berbeda dengan Kesultanan Yogyakarta yang berhasil mempertahankan status keistimewaannya melalui negosiasi politik dan dukungan kuat kepada republik, Surakarta justru mengalami delegitimasi bertahap. Tekanan sosial dan politik membuat peran politik keraton menyusut, hingga akhirnya status swapraja dihapus dan Surakarta sepenuhnya diintegrasikan sebagai bagian dari struktur administratif negara.
Polemik suksesi pasca wafatnya Pakubuwono XIII kerap dipandang sebagai kemunduran wibawa. Namun jika menengok sejarah panjang kerajaan-kerajaan Jawa, konflik suksesi bukanlah sesuatu yang asing. Dinamika perebutan legitimasi telah berulang kali terjadi sebagai bagian dari proses pergulatan internal bangsawan. Yang membedakan masa kini bukan keberadaan konfliknya, melainkan bagaimana konflik tersebut terekspos luas di ruang publik modern dan dinilai secara terbuka oleh masyarakat. Di titik inilah persoalan wibawa menjadi lebih kompleks daripada sekadar soal pewarisan takhta.
Wibawa dan Etos Kebangsawanan yang Dipertaruhkan
Persoalan utama dalam konflik dua kubu di Keraton Surakarta bukan semata soal legitimasi genealogis, melainkan tentang bagaimana etos kebangsawanan itu dipraktikkan. Kedua kubu yang berseteru sama-sama berdarah bangsawan, sama-sama memiliki klaim historis, tetapi ketika konflik dipertontonkan secara terbuka dengan saling sanggah dan klaim, publik justru menyaksikan sesuatu yang bertolak belakang dengan citra aristokrat Jawa yang selama ini dijunjung tinggi; teduh, berwibawa, dan penuh pengendalian diri.
Dalam perspektif Max Weber, otoritas tradisional bertumpu bukan hanya pada garis keturunan, tetapi juga pada keyakinan kolektif bahwa pewaris tradisi tersebut memang layak dihormati. Artinya, legitimasi tidak berhenti pada darah, melainkan pada laku. Ketika perilaku para elite tradisional tidak mencerminkan nilai luhur yang menjadi fondasi tradisi itu sendiri, maka otoritas kehilangan dimensi moralnya. Di sinilah krisis menjadi lebih dalam: bukan sekadar perebutan takhta, tetapi erosi pengakuan.
Dalam khazanah Jawa, bangsawan ideal dipahami sebagai figur yang sepi ing pamrih, rame ing gawe—mampu menahan diri, menjaga harmoni, dan menempatkan kepentingan bersama di atas ambisi pribadi. Kebangsawanan bukan sekadar garis darah, melainkan disiplin laku dan pengendalian diri. Karena itu, ketika konflik diwariskan ke ruang publik dalam bentuk rivalitas terbuka dan saling klaim yang keras, yang tergerus bukan hanya citra institusi, melainkan standar moral yang selama ini dilekatkan pada aristokrasi itu sendiri. Wibawa tidak hidup dari gelar dan silsilah, tetapi dari keteduhan sikap. Saat sikap itu retak, kebangsawanan kehilangan ruhnya dan berubah menjadi simbol tanpa daya pengikat.
Wibawa dan Problem Relevansi Sosial
Krisis yang melanda Keraton Surakarta pada akhirnya membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendasar, masihkah keraton memiliki relevansi sosial yang kuat di tengah masyarakat modern? Menurut Max Weber, otoritas tradisional bertahan sejauh masyarakat masih mempercayai dan mengafirmasi nilai yang melandasinya. Ketika kepercayaan itu melemah, maka otoritas tidak runtuh secara fisik, tetapi mengalami erosi makna.
Di era ketika identitas kultural tidak lagi tunggal dan masyarakat memiliki banyak rujukan simbolik baru dari negara, agama, hingga figur publik—keraton tidak otomatis menjadi pusat orientasi nilai. Jika dahulu ia merupakan episentrum politik, budaya, sekaligus spiritual, kini posisinya lebih terbatas sebagai institusi kebudayaan. Tantangannya bukan hanya konflik internal, melainkan bagaimana membangun kembali signifikansi sosialnya di mata generasi yang semakin pragmatis dan rasional.
Dengan ini, persoalan wibawa tidak semata-mata terletak pada suksesi, melainkan pada daya hidup simboliknya. Tanpa relevansi sosial yang nyata, legitimasi tradisional berisiko menjadi simbol kosong—dihormati secara seremonial, tetapi tidak lagi memiliki daya pengaruh substantif. Di titik inilah, krisis yang terjadi hari ini dapat dibaca bukan sekadar sebagai konflik elite keraton, melainkan sebagai refleksi dari perubahan struktur sosial yang lebih luas.
Krisis suksesi yang membelit Keraton Surakarta hari ini seharusnya tidak dibaca secara dangkal sebagai sekadar konflik keluarga bangsawan. Sejarah telah menunjukkan bahwa institusi ini pernah melewati ujian legitimasi yang jauh lebih besar, mulai dari penghapusan swapraja hingga perubahan drastis struktur politik nasional. Namun konteks zaman telah berubah. Tantangan yang dihadapi kini bukan lagi revolusi fisik atau tekanan ideologis, melainkan perubahan cara masyarakat memaknai otoritas itu sendiri.
Pada akhirnya, mempertanyakan wibawa bukan berarti menegasikan peran sejarah keraton, melainkan mengajak refleksi bersama, apakah Keraton Surakarta mampu menegosiasikan tradisinya dengan tuntutan zaman? Jawaban atas pertanyaan itu tidak hanya menentukan arah institusi tersebut, tetapi juga menentukan bagaimana masyarakat Jawa dan Indonesia memaknai warisan budayanya di tengah arus modernitas.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
