Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Wuri Syaputri

Cukup Bilang Valid: Bahasa Persetujuan Era Digital

Gaya Hidup | 2026-02-18 09:04:53

Oleh Wuri Syaputri

Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas

Gambar diilustrasikan oleh AI

Jika beberapa tahun lalu orang menulis “setuju”, “benar”, atau “masuk akal”, kini cukup satu kata: valid. Kata yang dahulu identik dengan dunia akademik dan metodologi penelitian kini hidup di kolom komentar, percakapan grup, hingga obrolan santai sehari-hari.

Fenomena ini menunjukkan bahwa bahasa tidak pernah diam. Kata berpindah konteks, mengalami perluasan makna, dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan komunikasi masyarakat.

Secara tradisional, kata valid digunakan dalam konteks ilmiah untuk menunjukkan keabsahan data atau instrumen penelitian. Dalam metodologi penelitian, validitas berkaitan dengan sejauh mana suatu alat ukur benar-benar mengukur apa yang seharusnya diukur. Namun di ruang digital, kata ini mengalami pergeseran fungsi. Ia tidak lagi merujuk pada keabsahan ilmiah, melainkan pada persetujuan sosial.

Ketika seseorang menulis opini di media sosial, komentar “valid” berarti: pendapatmu masuk akal, saya setuju, dan pandangan itu dapat diterima. Satu kata menggantikan kalimat panjang.

Perubahan ini sejalan dengan prinsip ekonomi bahasa, yaitu kecenderungan penutur untuk menyampaikan makna secara efisien. Dalam komunikasi digital yang serba cepat, bentuk yang singkat lebih disukai karena menghemat waktu dan tenaga. Crystal (2006) menjelaskan bahwa komunikasi internet mendorong bentuk bahasa yang lebih ringkas, cepat, dan adaptif terhadap ritme interaksi digital.

Selain faktor kecepatan, penggunaan kata valid juga memberi nuansa intelektual. Dibandingkan “setuju”, kata ini terdengar lebih rasional dan objektif. Ia seakan menempatkan persetujuan dalam kerangka logis, bukan sekadar perasaan.

Fenomena ini juga berkaitan dengan perubahan fungsi bahasa dalam masyarakat digital. Halliday (1978) menyatakan bahwa bahasa memiliki fungsi interpersonal, yakni membangun hubungan sosial. Dalam konteks ini, kata valid menjadi alat untuk membangun solidaritas dan kesepahaman dalam komunitas online.

Menariknya, kata ini sering digunakan tanpa penjelasan tambahan. Satu kata berdiri sendiri sebagai respons yang utuh. Dalam pragmatik, hal ini menunjukkan adanya pemahaman bersama antara penutur dan pembaca. Mereka berbagi konteks yang sama, sehingga makna dapat dipahami tanpa elaborasi.

Di sisi lain, penggunaan valid juga mencerminkan budaya persetujuan cepat di media sosial. Platform digital mendorong respons instan: suka, bagikan, komentar singkat. Bahasa mengikuti ritme tersebut.

Fenomena ini bukan yang pertama dalam sejarah bahasa Indonesia. Sebelumnya, kata seperti literally, relate, atau gas juga mengalami perluasan fungsi dalam komunikasi digital. Kata-kata tersebut tidak lagi digunakan sesuai makna awalnya, tetapi beradaptasi dengan kebutuhan ekspresi sosial.

Namun, popularitas valid menunjukkan sesuatu yang khas: percampuran bahasa akademik dengan bahasa sehari-hari. Ini menandakan bahwa batas antara bahasa formal dan informal semakin cair.

Bahasa digital tidak hanya menyederhanakan bentuk, tetapi juga meratakan hierarki bahasa. Istilah yang dulu eksklusif kini menjadi milik semua orang.

Dari perspektif sosiolinguistik, perubahan ini mencerminkan dinamika identitas generasi digital. Pilihan kata bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga penanda keanggotaan sosial. Menggunakan kata valid menunjukkan bahwa seseorang akrab dengan budaya komunikasi online.

Pada akhirnya, fenomena ini mengingatkan kita bahwa bahasa selalu bergerak mengikuti masyarakatnya. Kata dapat berpindah fungsi, berganti nuansa, dan menemukan kehidupan baru di ruang sosial yang berbeda.

Dan hari ini, untuk menyatakan persetujuan, kita tidak perlu kalimat panjang.

Cukup satu kata: valid.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image