Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Assyifa Fadillah

Pembantaian Sumur Maut

Sejarah | 2026-01-19 20:30:53

Sumur Maut adalah sebuah sumur tua yang terletak di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, dan menjadi salah satu simbol paling dikenal dari peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S). Sumur ini memiliki kedalaman sekitar 12 meter dan diameter kurang lebih 75 sentimeter.

Menurut versi resmi pemerintah pada masa Orde Baru, Sumur Maut digunakan sebagai tempat pembuangan jenazah tujuh perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang menjadi korban penculikan dan pembunuhan pada malam 30 September 1965. Jenazah para perwira tersebut baru ditemukan beberapa hari kemudian oleh pasukan RPKAD (sekarang Kopassus).

Para korban kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Revolusi, dan peristiwa ini dijadikan dasar narasi bahwa Gerakan 30 September merupakan upaya kudeta terhadap negara.

Sumur Maut tidak hanya menjadi bukti fisik peristiwa sejarah, tetapi juga memiliki makna simbolis yang kuat, yaitu sebagai lambang kekejaman, tragedi nasional, dan titik balik politik Indonesia. Tempat ini kemudian dijadikan bagian utama dari Monumen Pancasila Sakti.

Sejumlah sejarawan dan peneliti modern mempertanyakan beberapa detail narasi resmi, termasuk proses pembunuhan dan peran berbagai pihak dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, keberadaan Sumur Maut tetap diakui sebagai lokasi penting dalam sejarah Indonesia.

Saat ini, Sumur Maut telah dipagari dan dilindungi sebagai situs sejarah. Pengunjung dapat melihat langsung lokasi tersebut sebagai bagian dari pembelajaran sejarah dan refleksi atas tragedi masa lalu.

Sumur Maut di Lubang Buaya merupakan pengingat penting akan peristiwa kelam dalam sejarah Indonesia. Memahami keberadaannya secara kritis membantu masyarakat untuk melihat sejarah secara lebih utuh dan tidak melupakan dampak kemanusiaan dari konflik politik.

SUMUR MAUT LUBANG BUAYA

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image