Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Riska Nurijah

Akuntansi Syariah dan Pencatatan Transaksi: Menguji Konsistensi Prinsip dan Praktik

Ekonomi Syariah | 2026-01-18 22:20:20

Pencatatan akuntansi syariah memiliki peran penting dalam memastikan bahwa aktivitas ekonomi tidak hanya berjalan efisien, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai Islam. Akuntansi syariah tidak sekadar mencatat angka dan menyusun laporan keuangan, melainkan menjadi sarana pertanggungjawaban atas setiap transaksi yang dilakukan. Oleh karena itu, pencatatan keuangan dalam sistem syariah harus mencerminkan prinsip keadilan, transparansi, dan amanah, sekaligus menjauhkan praktik ekonomi dari unsur riba, gharar, dan maysir.

https://unsplash.com/id/foto/smartphone-android-hitam-di-dekat-bolpoin-sertifikat-pemotongan-pajak-di-atas-folder-putih-M98NRBuzbpc?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditShareLink

Prinsip-prinsip dasar tersebut menjadi fondasi utama dalam pencatatan akuntansi syariah. Setiap transaksi dicatat secara jujur dan apa adanya, tanpa rekayasa demi kepentingan tertentu. Berbeda dengan pendekatan yang hanya berorientasi pada laba, akuntansi syariah menekankan pentingnya proses yang halal dan adil. Dengan demikian, laporan keuangan tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja finansial, tetapi juga sebagai cerminan kepatuhan terhadap nilai etika dan tanggung jawab sosial.

Selain prinsip, akad memegang peranan sentral dalam pencatatan akuntansi syariah. Akad menjadi dasar hukum yang menentukan bagaimana suatu transaksi dicatat dan diakui dalam laporan keuangan. Akad murabahah, mudharabah, musyarakah, dan ijarah, misalnya, memiliki karakteristik yang berbeda sehingga memerlukan perlakuan akuntansi yang berbeda pula. Pencatatan yang tidak mencerminkan akad secara tepat berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara praktik ekonomi dan prinsip syariah, bahkan dapat menyesatkan pengguna laporan keuangan.

Dalam konteks ini, standar akuntansi syariah berperan sebagai pedoman untuk menjaga konsistensi dan keterbandingan laporan keuangan. Keberadaan standar, seperti PSAK Syariah, bertujuan memberikan acuan teknis agar pencatatan transaksi syariah dilakukan secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, tantangan yang masih dihadapi adalah kecenderungan sebagian pihak menjadikan standar tersebut sebatas alat pemenuhan regulasi, bukan sebagai instrumen untuk menginternalisasi nilai-nilai syariah dalam praktik pencatatan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pencatatan akuntansi syariah membutuhkan lebih dari sekadar kepatuhan terhadap standar. Diperlukan pemahaman yang utuh mengenai prinsip dan akad yang melandasinya, agar standar akuntansi benar-benar berfungsi sebagai jembatan antara nilai syariah dan praktik bisnis modern. Jika pencatatan akuntansi syariah mampu dijalankan secara konsisten dan berintegritas, maka sistem ini dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

Mahasiswi prodi Akuntansi di Universitas Al-Azhar Indonesia

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image