Membela Rakyat, Menjaga Iman
Politik | 2026-01-15 14:21:09
SERUAN KEPADA UMAT MUSLIM INDONESIA UNTUK MENDUKUNG CALEG DARI ALUMNI IMM DAN GMNI DI PEMILU LEGISLATIF 2029
Dalam konteks politik Indonesia 2025–2026, tantangan demokrasi dan masa depan bangsa semakin kompleks. Kesempurnaan ekonomi melebar, terjadi gangguan sosial, dikontestasinya narasi kebangsaan, dan perubahan nilai menjadi nyata. Di tengah perubahan ini, umat Muslim Indonesia tidak boleh menjadi penonton pasif. Sebaliknya, posisi strategi umat harus diposisikan sebagai kekuatan moral dan politik untuk menentukan arah suatu bangsa.
Seruan ini bukan sekadar ajakan pragmatis, tetapi panggilan moral berdasarkan keyakinan Islam dan tanggung jawab sosial terhadap masa depan Indonesia. Dalam konteks itulah, pentingnya dukungan kepada alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam Pemilu Legislatif 2029 mengemuka sebagai pilihan rasional, strategis, dan berintegritas.
Sejarah IMM dan GMNI tidak dapat dipisahkan dari proses terbentuknya kesadaran politik dan sosial generasi bangsa. IMM lahir pada tanggal 14 Maret 1964 sebagai organisasi yang mengakar pada nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, di mana kader kadernya dibentuk dengan dasar keislaman yang kuat, intelektual, dan tangguh dalam menghadapi moral dalam arus perubahan zaman serta tantangan sosial.
Organisasi yang telah berusia lebih dari enam dekade ini telah menjadi laboratorium kepemimpinan yang melahirkan pemimpin-pemimpin yang berpikir kritis dan berpihak kepada rakyat banyak. Dalam rangka peringatan Milad IMM ke-61, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan peran strategis organisasi ini dalam menyiapkan pemimpin masa depan yang kompeten, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi — suatu bekal penting bagi siapa pun yang masuk ke ranah legislatif di kemudian hari.
GMNI, di sisi lain, sejak berdirinya pada 23 Maret 1954 telah menempatkan dirinya sebagai organisasi mahasiswa berbasis Marhaenisme — ajaran Bung Karno yang berpijak pada sosio-nasionalisme, demokrasi sosial, dan ketuhanan yang maha esa. Di era kontemporer, organisasi ini terus menyuarakan supremasi sipil, kritik struktural terhadap ketidakadilan, dan konsolidasi ideologi, sekaligus berupaya menjembatani kesadaran nasionalisme progresif dalam ruang publik.
Berita-berita terbaru dari kegiatan GMNI menunjukkan bahwa mereka aktif melakukan pemantapan ideologi, memelihara tradisi kebangsaan, serta menekankan pentingnya supremasi sipil dan keterlibatan masyarakat dalam memelihara demokrasi.
Mengapa penting bagi umat Muslim Indonesia untuk memperhatikan dan mendukung alumninya dari dua organisasi besar ini dalam Pemilu Legislatif 2029? Jawabannya bukan sekedar karena mereka pernah aktif dalam organisasi mahasiswa, tetapi karena nilai moral, kapasitas intelektual, serta komitmen terhadap kepentingan rakyat yang ditanamkan dalam proses kaderisasi mereka menjadikan mereka kandidat yang layak untuk dipilih di legislatif.
Secara epistemologis, Islam menegaskan bahwa pengambilan keputusan politik yang berdampak bagi kemaslahatan umat adalah bagian dari tanggung jawab sosial seorang Muslim. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa ” (QS. Al-Ma'idah: 2). Ayat ini menegaskan bahwa umat Islam wajib membantu dan bekerja sama dalam kebaikan serta ketakwaan — termasuk di dalamnya mendukung pemimpin yang terbukti mempunyai komitmen terhadap keadilan, kebenaran, dan kesejahteraan rakyat, tanpa aspek kedzaliman atau pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Dengan demikian, pilihan politik seorang muslim bukan sekedar pilihan pragmatis tetapi merupakan bagian dari ibadah sosial yang akan dipertanggungjawabkan pada Allah SWT.
Lebih lanjut, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sejujurnya pemimpin kalian adalah amanah, dan akan dimintai pertanggung jawaban di atasnya.” (HR.Ahmad dan Tirmidzi). Hadits ini secara langsung menyatakan posisi pemimpin dengan tingkat tanggung jawab moral yang tinggi. Jika seorang Muslim memilih pemimpin, berarti ia ikut bertanggung jawab atas amanah yang diberikan kepada pemimpin tersebut. Ini berarti memilih pemimpin yang berintegritas, paham nilai keadilan, dan mempunyai rekam jejak nyata dalam memperjuangkan rakyat adalah suatu keharusan, bukan pilihan sekunder.
IMM dan GMNI bukanlah organisasi politik formal, tetapi mereka merupakan organisasi kader yang menghasilkan individu-individu berpikiran kritis, berkualitas intelektual, dan memiliki pengalaman dalam perjuangan sosial yang aplikatif. Alumninya umumnya tidak terjebak dalam pragmatisme politik, tetapi dibentuk untuk menjadi kekuatan yang dapat membawa perubahan positif secara struktural. Hal ini penting karena sebagian besar umat Muslim Indonesia tidak ingin lagi memandang politik sebagai arena transaksional yang mengorbankan nilai moral demi keuntungan pada saat itu.
Data empiris menunjukkan gerakan mahasiswa dan alumni seperti IMM dan GMNI telah terlibat secara langsung dalam diskusi-diskursus persahabatan dan aksi sosial nyata dalam beberapa tahun terakhir. Dalam peristiwa protes mahasiswa nasional, mahasiswa IMM dan elemen lainnya telah menunjukkan kepedulian terhadap isu-isu konstitusional dan hak sipil rakyat secara damai namun tegas — seperti meningkatnya penolakan revisi undang-undang yang berpotensi memicu supremasi sipil dan demokrasi.
Peristiwa seperti ini menunjukkan bahwa alumni dan kader IMM serta GMNI memiliki konsistensi dalam perjuangan demokrasi dan supremasi hukum, dua bidang yang sangat berkaitan dengan tugas seorang legislator.
Gagasan-gagasan progresif dari tokoh-tokoh IMM dan GMNI juga menunjukkan orientasi mereka bukan sekedar kekuasaan, tetapi pada reformasi struktural yang menjawab kebutuhan riil rakyat. Ketum PA GMNI Arief Hidayat, misalnya, secara tegas menegaskan bahwa nasionalis harus tampil sebagai kekuatan penyeimbang dan pengarah perubahan yang nyata. Menurutnya, nasionalisme bukan sekedar jargon sejarah, namun kekuatan moral yang harus membawa bangsa menuju keadilan sosial serta kemandirian. Pandangan seperti ini sejalan dengan ajaran Islam tentang keadilan (Al-'Adl), yang merupakan fondasi utama dalam tatanan sosial.
Dalam konteks nasional yang lebih luas, dukungan terhadap alumni IMM dan GMNI juga merupakan cara memperkuat karakter politik bangsa Indonesia yang plural, moderat, dan berintegritas. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia menghadapi tantangan besar dalam menjaga jati dirinya — antara tradisi, modernitas, nilai agama, dan nilai kebangsaan. Interaksi aktor-aktor politik yang mempunyai dasar moral yang kuat akan menjadi alat penyeimbang terhadap arus politik yang terkadang berorientasi hanya pada kekuasaan. Dengan demikian, umat Islam Indonesia yang memilih kandidat legislatif — khususnya alumni IMM dan GMNI yang mempunyai integritas — sebenarnya menjalankan amanat moral dan otentik dari ajaran Islam dan pandangan kebangsaan Indonesia.
Kita juga melihat interaksi GMNI dengan lembaga-lembaga keagamaan seperti PBNU yang menunjukkan keterbukaan dan penghormatan terhadap tradisi pesantren serta persahabatan antar unsur bangsa — termasuk umat Islam. Pertemuan antara pimpinan GMNI dengan PBNU menegaskan pentingnya dialog antara kekuatan nasionalis progresif dan komunitas Islam tradisional untuk memperkuat identitas bangsa dan menjaga solidaritas sosial. Interaksi ini bukan hanya simbolis; itu menunjukkan bahwa dukungan politik umat Islam terhadap kandidat yang berpijak pada nilai-nilai moral dan nasionalis merupakan bagian dari dinamika sosial-politik yang sehat dan berwawasan jauh ke depan.
Arah dukungan ini bukan berarti umat Muslim harus berpisah atau hanya memilih kandidat yang secara identitas keagamaan semata. Sebaliknya, ini merupakan strategi pemahaman bahwa politik yang berkualitas adalah politik yang diisi oleh individu-individu yang jelas kompas moralnya, mampu menjembatani kebutuhan rakyat banyak, dan konsisten terhadap nilai-nilai luhur bangsa.
Kesimpulannya, seruan kepada umat Muslim Indonesia untuk memberikan dukungan kepada alumni IMM dan GMNI dalam Pemilu Legislatif 2029 bukanlah retorika kosong atau ajakan populis. Ini adalah pelaksanaan logistik dan moral berdasarkan nilai-nilai Islam tentang tanggung jawab sosial, integritas, dan keadilan, serta pengakuan atas kontribusi nyata yang telah diberikan oleh organisasi-organisasi kader ini terhadap demokrasi dan kehidupan sosial di Indonesia. Dengan demikian, dukungan tersebut bukan hanya investasi politik jangka pendek, tetapi kontribusi strategi terhadap masa depan bangsa yang lebih adil, mengesankan, dan sejalan dengan nilai moral agama.
Semoga umat Islam Indonesia mampu menjadikan momentum Pemilu Legislatif 2029 sebagai waktu penegasan komitmen moral kepada rakyat dan Tuhan. Karena pada akhirnya, politik bukan sekadar strategi, tetapi merupakan pengganti dari nilai keadilan, kebenaran, dan tanggung jawab sosial yang akan diukur dalam kehidupan dunia dan akhirat.
---
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
