Media, Klik, dan Kematian Nalar Politik
Politik | 2026-01-12 13:28:40
Perkembangan media digital kerap dirayakan sebagai tonggak baru demokrasi. Informasi politik kini tersedia dalam genggaman, partisipasi publik tampak meningkat, dan suara warga seolah menemukan ruangnya sendiri. Namun di balik euforia tersebut, muncul persoalan yang jarang dibicarakan secara jujur, yakni semakin menyusutnya nalar politik di ruang publik. Politik hari ini lebih sering dipahami sebagai rangkaian konten yang berlalu cepat di linimasa, bukan sebagai proses berpikir yang membutuhkan kedalaman dan kesabaran.
Media, khususnya media daring dan media sosial, berada di pusat persoalan ini. Dalam ekosistem digital yang digerakkan oleh klik, perhatian menjadi komoditas paling berharga. Informasi tidak lagi bersaing soal akurasi atau relevansi, melainkan soal siapa yang paling cepat memancing emosi. Akibatnya, nalar politik perlahan tergeser oleh impuls sesaat.
Politik dalam Genggaman, Bukan dalam Pemahaman
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi sumber utama informasi politik, terutama bagi generasi muda. Survei yang dirangkum oleh Pew Research Center menunjukkan bahwa mayoritas generasi Z dan milenial mendapatkan berita politik pertama kali dari media sosial, bukan dari media arus utama atau dokumen kebijakan resmi. Di Indonesia, kecenderungan ini diperkuat oleh tingginya penetrasi platform seperti Instagram, TikTok, dan X, yang menjadikan politik hadir dalam bentuk potongan video singkat, meme, atau kutipan lepas konteks.
Tingginya konsumsi ini sering disalahartikan sebagai meningkatnya kesadaran politik. Padahal, kuantitas paparan tidak selalu sejalan dengan kualitas pemahaman. Studi yang dipublikasikan dalam jurnal Political Communication dan Frontiers in Political Science menunjukkan bahwa keterlibatan politik berbasis media sosial lebih banyak bersifat ekspresif ketimbang reflektif. Pengguna terdorong untuk menyukai, membagikan, atau mengecam, tetapi jarang diajak untuk memahami persoalan secara utuh.
Salah satu penyebab utamanya adalah cara kerja algoritma. Platform digital dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin. Algoritma akan menyajikan konten yang sejalan dengan preferensi dan emosi pengguna sebelumnya. Penelitian dari MIT Media Lab dan sejumlah studi lanjutan di arXiv menunjukkan bahwa mekanisme ini menciptakan ruang gema, di mana seseorang terus-menerus terpapar pandangan yang menguatkan keyakinannya sendiri. Paparan terhadap sudut pandang berbeda menjadi semakin sempit.
Dalam konteks politik, ruang gema ini berbahaya. Demokrasi menuntut pertemuan gagasan, bukan pengulangan keyakinan. Ketika warga hanya mengonsumsi informasi yang mempertegas posisi awalnya, diskusi publik berubah menjadi ajang saling menegaskan, bukan saling memahami. Polarisasi pun tumbuh subur, bukan karena perbedaan ide yang tajam, tetapi karena ketidakmauan untuk mendengar.
Masalah ini diperparah oleh logika klik yang menguasai banyak media daring. Judul provokatif, diksi hiperbolik, dan narasi konflik terbukti lebih efektif mendatangkan trafik dibandingkan analisis kebijakan yang tenang dan kontekstual. Laporan Reuters Institute Digital News Report mencatat bahwa berita dengan muatan emosional tinggi memiliki tingkat penyebaran lebih besar, meskipun sering kali miskin penjelasan substansial.
Dalam situasi seperti ini, politik kehilangan kedalaman maknanya. Kebijakan publik direduksi menjadi drama personal elite. Perdebatan ideologis digantikan oleh pertengkaran simbolik. Yang penting bukan lagi apa yang diputuskan negara, melainkan siapa yang terlihat menang di ruang digital hari itu.
Penelitian psikologi politik juga menunjukkan bahwa konsumsi berita politik secara insidental, yakni berita yang muncul tanpa dicari secara sadar di linimasa, cenderung menghasilkan pemahaman dangkal. Studi dalam Frontiers in Psychology menyimpulkan bahwa pengguna yang tidak memiliki intensi khusus untuk mencari informasi politik lebih mudah terpengaruh oleh framing emosional dan lebih jarang melakukan verifikasi. Dengan kata lain, klik yang cepat jarang memberi ruang bagi nalar yang matang.
Di titik inilah kita bisa berbicara tentang kematian nalar politik, bukan sebagai ketiadaan informasi, melainkan sebagai hilangnya proses berpikir kritis dalam menyerap informasi. Politik menjadi reaksi, bukan refleksi. Pilihan politik lebih banyak ditentukan oleh afeksi sesaat dibandingkan pertimbangan rasional tentang kepentingan bersama.
Kondisi ini tentu tidak sepenuhnya kesalahan publik. Media dan platform digital memegang peran besar dalam membentuk ekosistem informasi. Ketika keberlanjutan ekonomi media bergantung pada jumlah klik, maka kualitas diskursus kerap menjadi korban. Ketika algoritma lebih menghargai keterlibatan emosional ketimbang nilai kebenaran, maka yang tersisa adalah keramaian tanpa kedalaman.
Namun, membiarkan keadaan ini berarti menerima demokrasi yang rapuh. Demokrasi tidak hanya membutuhkan partisipasi, tetapi juga pemahaman. Tidak cukup banyak orang berbicara tentang politik, jika yang dibicarakan tidak pernah benar-benar dipahami.
Menjaga Nalar di Tengah Banjir Informasi
Menghidupkan kembali nalar politik membutuhkan upaya bersama. Media perlu kembali menempatkan fungsi edukatif di atas logika sensasi. Platform digital harus lebih bertanggung jawab terhadap dampak algoritmanya. Sementara publik dituntut untuk lebih sadar dalam mengonsumsi informasi, tidak berhenti pada judul, dan berani keluar dari kenyamanan ruang gema.
Jika tidak, kita akan terus menyaksikan paradoks zaman digital. Informasi politik semakin melimpah, tetapi pemahaman semakin menipis. Politik semakin sering dibicarakan, tetapi semakin jarang dipikirkan. Dan di tengah kebisingan klik, nalar politik perlahan benar-benar kehilangan suaranya.
Baca juga: Mens Rea, Pandji, dan Batas Tipis Kebebasan Berpendapat
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
