Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adelia Hermanto

Ketika Semua Orang Bisa Bicara, Siapa yang Mau Mendengar?

Pendidikan dan Literasi | 2026-01-08 14:08:49

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia berkomunikasi secara drastis. Jika dahulu ruang publik didominasi oleh media arus utama dan forum-forum terbatas, kini setiap individu memiliki ruang untuk menyampaikan pendapatnya sendiri. Media sosial seperti X (Twitter), Instagram, TikTok, dan berbagai platform digital lainnya telah menjadi panggung bebas bagi siapa saja untuk berbicara. Namun, di tengah kebebasan tersebut, muncul satu persoalan mendasar yang semakin nyata: ketika semua orang bisa bicara, siapa yang benar-benar mau mendengar?

Ilustrasi kebisingan opini di ruang digital, ketika banyak suara muncul namun sedikit yang benar-benar mendengar.

Fenomena ini sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Hampir setiap isu, mulai dari kebijakan pemerintah, persoalan sosial, konflik identitas, hingga kasus-kasus viral, selalu diiringi dengan banjir opini. Sayangnya, banyak dari opini tersebut tidak bertujuan untuk membangun pemahaman bersama, melainkan untuk memenangkan perdebatan atau sekadar meluapkan emosi. Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana dialog publik justru sering berubah menjadi arena pertarungan opini.

Masalah utama yang muncul bukan terletak pada banyaknya suara yang hadir, melainkan pada hilangnya budaya mendengar. Dalam praktiknya, perbedaan pendapat di media sosial kerap dipersepsikan sebagai serangan pribadi. Alih-alih menanggapi argumen secara rasional, sebagian pengguna memilih merespons dengan sindiran, caci maki, atau serangan terhadap identitas individu lain. Diskusi bergeser menjadi reaksi, dan dialog tergantikan oleh konflik.

Situasi ini semakin diperparah oleh cara kerja algoritma media sosial. Platform digital cenderung memprioritaskan konten yang menghasilkan keterlibatan tinggi, seperti komentar, suka, dan bagikan. Konten yang memicu emosi negatif seperti amarah, ketakutan, atau kebencian akan lebih mudah tersebar luas dibandingkan konten yang bersifat reflektif dan argumentatif. Akibatnya, ruang publik digital di Indonesia menjadi semakin bising, namun miskin kedalaman makna.

Isu buzzer dan polarisasi opini juga tidak bisa dilepaskan dari kondisi ini. Dalam beberapa tahun terakhir, publik semakin menyadari bahwa tidak semua opini yang beredar muncul secara organik. Ada opini yang diproduksi secara sistematis untuk kepentingan politik atau ekonomi tertentu. Ketika suara-suara tersebut membanjiri ruang digital, masyarakat menjadi kesulitan membedakan antara aspirasi publik yang tulus dan narasi yang sengaja dibentuk. Kepercayaan antarwarga pun perlahan terkikis.

Polarisasi yang terjadi tidak hanya berdampak pada perdebatan daring, tetapi juga merembet ke kehidupan sosial sehari-hari. Perbedaan pandangan politik, sosial, atau budaya sering kali berujung pada renggangnya hubungan pertemanan dan keluarga. Dalam konteks ini, media sosial tidak lagi sekadar menjadi alat komunikasi, melainkan turut membentuk cara individu memandang orang lain, sebagai kawan atau lawan.

Ironisnya, kondisi ini bertolak belakang dengan nilai-nilai yang selama ini dijunjung oleh masyarakat Indonesia. Konsep musyawarah, gotong royong, dan saling menghargai perbedaan merupakan bagian dari identitas sosial bangsa. Namun, ketika komunikasi berpindah ke ruang digital, nilai-nilai tersebut kerap terabaikan. Kecepatan dan anonimitas dunia maya mendorong orang untuk berbicara tanpa mempertimbangkan empati dan tanggung jawab sosial.

Dalam perspektif komunikasi, mendengar bukanlah aktivitas pasif. Mendengar adalah proses aktif yang melibatkan perhatian, pemahaman, dan kesediaan untuk mempertimbangkan sudut pandang lain. Sayangnya, keterampilan ini semakin jarang ditemukan di ruang publik digital. Banyak orang mendengar hanya untuk mencari celah menyerang, bukan untuk memahami. Akibatnya, komunikasi kehilangan esensinya sebagai jembatan antarindividu.

Kondisi ini juga berkaitan erat dengan persoalan literasi informasi. Di tengah banjir informasi, masyarakat dituntut untuk tidak hanya mampu mengakses dan menyebarkan informasi, tetapi juga menafsirkan dan mengevaluasinya secara kritis. Tanpa kemampuan tersebut, opini mudah terbentuk berdasarkan potongan informasi yang tidak utuh. Ketika hal ini terjadi secara masif, ruang diskusi publik dipenuhi oleh kesalahpahaman dan prasangka.

Jika situasi ini terus dibiarkan, ruang publik digital berpotensi melahirkan kelelahan kolektif. Semua orang berbicara, namun tidak ada yang merasa didengar. Semua merasa paling benar, namun tidak ada yang benar-benar memahami. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan kualitas demokrasi, karena demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan kebebasan berbicara, tetapi juga kedewasaan dalam mendengarkan.

Pada akhirnya, penting bagi kita sebagai masyarakat Indonesia untuk kembali merefleksikan cara berkomunikasi di ruang digital. Kebebasan berpendapat perlu diimbangi dengan tanggung jawab sosial dan empati. Mendengar pendapat yang berbeda bukan berarti mengalah, melainkan membuka ruang untuk pemahaman yang lebih luas.

Mungkin sudah saatnya kita berhenti bertanya, “apakah pendapat saya didengar?”, dan mulai bertanya, “pendapat siapa yang sudah saya dengarkan hari ini?” Sebab, di tengah kebisingan suara, kemampuan untuk mendengar justru menjadi fondasi utama bagi ruang publik yang sehat dan bermakna.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image