Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Azzahra Nurazizah

Suara Perempuan yang Terbungkam: Ketidakadilan Gender dalam Dua Naskah Drama

Sastra | 2026-01-05 07:10:04
Picture by: Pribadi.

Pendahuluan

Kajian sastra feminis memandang karya sastra sebagai ruang yang merekam dan merepresentasikan relasi kuasa gender dalam masyarakat patriarkal. Dalam banyak teks sastra, perempuan sering digambarkan berada pada posisi yang tidak setara, kehilangan kuasa atas tubuh, pilihan hidup, serta suara mereka sendiri. Ketidakadilan gender yang muncul dalam teks sastra bukan semata-mata persoalan individu tokoh, melainkan cerminan dari struktur sosial yang menormalisasi dominasi laki-laki (Wiyatmi, 2017).

Naskah drama Bunga Semerah Darah karya W.S. Rendra dan Awal dan Mira karya Utuy Tatang Sontani sama-sama menghadirkan tokoh perempuan yang mengalami keterbungkaman suara akibat tekanan sosial, ekonomi, dan relasi gender yang timpang. Tokoh Mirah dan Mira digambarkan sebagai perempuan dari kelas sosial bawah yang tidak memiliki ruang untuk menentukan nasibnya secara mandiri. Melalui perspektif feminisme, esai ini membahas bagaimana ketidakadilan gender direpresentasikan secara sejajar dalam kedua naskah drama tersebut, sekaligus menunjukkan bagaimana suara perempuan dimarjinalkan dalam sistem patriarki.

Feminisme dan Keterbungkaman Perempuan dalam Naskah Drama Bunga Semerah Darah dan Awal dan Mira

Dalam kajian feminisme, ketidakadilan gender dipahami sebagai hasil dari konstruksi sosial yang menempatkan perempuan pada posisi inferior. Ketidakadilan tersebut dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti subordinasi, marginalisasi, kekerasan simbolik, hingga penghapusan agensi perempuan (Sugihastuti & Suharto, 2016). Dalam karya sastra, kondisi ini sering tampak melalui tokoh perempuan yang menjadi pusat konflik dan penderitaan, tetapi tidak diberi ruang untuk mengendalikan atau menyelesaikan konflik tersebut.

Baik Bunga Semerah Darah maupun Awal dan Mira menampilkan tokoh perempuan yang secara naratif memiliki peran penting, namun secara sosial tidak berdaya. Mirah dan Mira hidup dalam sistem yang membatasi ruang bicara dan pilihan perempuan. Setiap kehendak atau harapan yang mereka miliki selalu berhadapan dengan kuasa laki-laki serta tekanan ekonomi yang menempatkan mereka sebagai pihak yang harus mengalah.

Ketidakadilan Gender dan Hilangnya Agensi Tokoh Mirah dan Mira

Tokoh Mirah dan Mira sama-sama merepresentasikan perempuan yang kehilangan agensi, yakni kemampuan untuk bertindak dan menentukan arah hidupnya sendiri. Mirah dalam Bunga Semerah Darah mengalami penindasan yang bersifat langsung dan terbuka melalui kekuasaan sosial dan ekonomi. Sementara itu, Mira dalam Awal dan Mira mengalami penindasan yang lebih halus, terutama melalui relasi personal dan ketergantungan emosional. Meski bentuknya berbeda, keduanya memperlihatkan cara kerja patriarki yang sama: perempuan tidak diberi ruang untuk memilih.

022. Mirah: Jiwamu dan dirimu dirasuki oleh kehidupan, tetapi yang kau salahkan keluargamu. Kau mendongkol karena hanya dapat uang sedikit, tapi kemarahan kau tumpahkan di rumah. Mengapa harus mendongkol, kang Amat? Bukankah aku juga akan ikut menerima kesedihan ini dengan tidak mendongkol? (Bunga Semerah Darah, hlm. 5).

Mira: Itu urusan aku dan dia. Kalian jangan turut campur. Kalau mau minum, lekas katakan! Kopi pahit, manis, atau pakai susu?

Si Baju Biru: Dengar bagaimana gagahnya kekasih kita ini berkata! Dan inilah yang menyenangkan kita duduk di sini, bukan? Sampai larut malam, senang kita nongkrong di sini. (Awal dan Mira, hlm. 7)

Dalam perspektif feminisme, kondisi ini menunjukkan praktik subordinasi perempuan yang sistematis. Mirah tidak memiliki kendali atas tubuh dan kehidupannya, sehingga ia diposisikan sebagai objek dalam struktur sosial yang menindas. Di sisi lain, Mira meskipun tidak mengalami kekerasan fisik secara langsung, tetap terjebak dalam relasi yang menuntutnya untuk menunggu, mengalah, dan menerima keputusan pihak lain. Keduanya sama-sama dipaksa menyesuaikan diri dengan keadaan, bukan diperlakukan sebagai subjek yang berhak menentukan masa depannya sendiri (Wiyatmi, 2017).

055. Amat: Pipimu merah! Kau gincu, ya? MENAMPAR (Bunga Semerah Darah, hlm. 10)

Si Baju Biru: Tak usah tak usah dengar radio. Lihat Mira saja sudah puas! (Awal dan Mira, hlm. 7)

Ketidakadilan gender dalam kedua naskah ini semakin kuat dengan hadirnya latar kemiskinan. Perempuan dari kelas sosial bawah digambarkan lebih rentan terhadap penindasan karena tidak memiliki sumber daya ekonomi maupun sosial untuk melakukan perlawanan. Hal ini sejalan dengan pandangan feminisme sosialis yang menekankan bahwa patriarki kerap berjalan beriringan dengan ketimpangan kelas (Ratna, 2019).

077. Mirah: Aku bekerja mati-matian untuk keluarga, tapi ia pulang marah-marah saja. Aku mati-matian mempertahankan kehormatanku, tapi ia katakana saya perempuan hina (Bunga Semerah Darah, hlm. 13).

Mira: Saya tukang kopi, Mas! (Awal dan Mira, hlm. 10)

Suara Perempuan yang Terbungkam sebagai Kritik Feminis

Keterbungkaman suara menjadi benang merah yang menghubungkan tokoh Mirah dan Mira. Keduanya hadir sebagai tokoh penting dalam cerita, namun suara mereka tidak memiliki daya untuk mengubah keadaan. Dalam kajian feminisme sastra, kondisi ini dapat dipahami sebagai bentuk kekerasan simbolik, yakni ketika perempuan dihadirkan dalam narasi, tetapi tidak diakui sebagai subjek yang memiliki kuasa (Sugihastuti & Suharto, 2016).

059. Amat: Si Ali kau suruh pergi, supaya kau bisa main gila, ya? Aku bosan padamu. Kau kambing. Kau perempuan hina (Bunga Semerah Darah, hlm. 11).

Rendra dan Utuy sama-sama memanfaatkan penderitaan tokoh perempuan sebagai sarana kritik sosial. Mirah dan Mira tidak digambarkan sebagai perempuan yang lemah secara kodrati, melainkan sebagai korban dari sistem sosial yang tidak adil. Melalui tokoh-tokoh ini, kedua pengarang memperlihatkan bagaimana patriarki bekerja secara nyata melalui norma sosial, relasi personal, dan struktur ekonomi. Dengan demikian, drama-drama tersebut tidak hanya merepresentasikan ketidakadilan gender, tetapi juga mengajak pembaca untuk menyadari dan mempertanyakan sistem yang melanggengkan ketimpangan tersebut.

Kesimpulan

Melalui perspektif feminisme, dapat disimpulkan bahwa Bunga Semerah Darah dan Awal dan Mira sama-sama merepresentasikan ketidakadilan gender melalui tokoh Mirah dan Mira sebagai perempuan yang suaranya terbungkam. Keduanya mengalami hilangnya agensi akibat dominasi patriarki yang diperkuat oleh kemiskinan dan ketimpangan relasi sosial. Perbedaan bentuk penindasan yang satu bersifat struktural dan yang lain lebih bersifat psikologis, tidak menghapus kesamaan makna bahwa perempuan tidak memiliki ruang untuk menentukan hidupnya sendiri.

Dengan menghadirkan suara perempuan yang terbungkam, kedua naskah drama ini berfungsi sebagai kritik feminis terhadap sistem sosial yang menormalisasi ketidakadilan gender. Karya-karya tersebut menegaskan pentingnya membaca sastra tidak hanya sebagai cermin realitas sosial, tetapi juga sebagai ruang refleksi dan perlawanan terhadap struktur patriarki yang masih berlangsung hingga kini.

Daftar Pustaka

Ratna, N. K. (2019). Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Rendra, W. S. (2018). Bunga Semerah Darah. Jakarta: Pustaka Jaya.

Sugihastuti., & Suharto. (2016). Kritik Sastra Feminis: Teori dan Aplikasinya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sontani, U. T. (2016). Awal dan Mira. Jakarta: Balai Pustaka.

Wiyatmi. (2017). Perempuan dalam Sastra Indonesia. Yogyakarta: Ombak.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image