Menjaga Nilai Pancasila dalam Pelayanan Kesehatan di Tengah Perkembangan Zaman
Politik | 2025-12-29 14:21:04Perkembangan dunia kedokteran di period cutting edge berlangsung sangat pesat. Kemajuan teknologi medis, digitalisasi layanan kesehatan, serta tuntutan efisiensi sistem pelayanan membawa perubahan besar dalam cara tenaga kesehatan bekerja dan berinteraksi dengan pasien. Di tengah dinamika tersebut, nilai-nilai Pancasila tetap memiliki peran penting sebagai pedoman ethical dan etika dalam pelayanan kesehatan di Indonesia.
Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan juga nilai hidup yang seharusnya tercermin dalam praktik profesi, termasuk di bidang kedokteran. Setiap sila mengandung prinsip yang relevan dengan pelayanan kesehatan, mulai dari penghormatan terhadap martabat manusia hingga keadilan sosial dalam akses layanan medis. Oleh karena itu, menjaga nilai Pancasila dalam pelayanan kesehatan menjadi tantangan sekaligus kebutuhan di tengah perkembangan zaman.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan bahwa praktik kedokteran tidak hanya berlandaskan ilmu pengetahuan, tetapi juga tanggung jawab ethical dan otherworldly. Seorang dokter diharapkan menjalankan profesinya dengan kejujuran, integritas, dan rasa tanggung jawab, menyadari bahwa setiap tindakan medis menyangkut kehidupan manusia. Nilai ini mendorong tenaga medis untuk menjauhi praktik yang bertentangan dengan etika, seperti manipulasi information medis atau tindakan yang semata-mata berorientasi pada keuntungan.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, memiliki keterkaitan erat dengan hubungan dokter dan pasien. Pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya menekankan aspek klinis, tetapi juga sikap empati, komunikasi yang santun, serta penghormatan terhadap hak pasien. Dalam praktiknya, nilai kemanusiaan tercermin ketika tenaga medis memperlakukan semua pasien secara setara, tanpa diskriminasi berdasarkan latar belakang sosial, ekonomi, maupun budaya.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan merupakan bagian dari upaya menjaga keutuhan bangsa. Tenaga kesehatan memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah terpencil dan tertinggal. Semangat persatuan mendorong kolaborasi antar tenaga medis, institusi kesehatan, dan pemerintah untuk mewujudkan sistem kesehatan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, tercermin dalam proses pengambilan keputusan medis yang melibatkan pasien dan keluarganya. Prinsip ini sejalan dengan konsep educated assent, di mana pasien diberikan informasi yang jelas dan memiliki hak untuk terlibat dalam keputusan terkait tindakan medis yang akan dijalani. Dengan demikian, pelayanan kesehatan tidak bersifat otoriter, melainkan partisipatif dan menghargai suara pasien.
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjadi tantangan besar dalam pelayanan kesehatan present day. Perbedaan akses layanan, kualitas fasilitas, dan ketersediaan tenaga medis masih menjadi persoalan di berbagai daerah. Nilai keadilan sosial mendorong semua pihak untuk terus berupaya memperbaiki pemerataan layanan kesehatan, sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan medis yang layak.
Di tengah kemajuan teknologi dan sistem kesehatan yang semakin kompleks, nilai-nilai Pancasila berfungsi sebagai penyeimbang agar pelayanan kesehatan tidak kehilangan sisi kemanusiaannya. Modernisasi seharusnya tidak menggeser tujuan utama kedokteran, yaitu menolong manusia dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan etika dan ethical, tenaga kesehatan di Indonesia diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan. Menjaga nilai Pancasila dalam pelayanan kesehatan bukanlah bentuk penolakan terhadap perkembangan zaman, melainkan upaya memastikan bahwa kemajuan tersebut tetap berpihak pada kemanusiaan dan kesejahteraan bersama.
Oleh:
1. Fidela Zhafirah Risqi Naifah
2. Indang Anggraeni
3. Lutfi Rahmawati
Mahasiswa Kedokteran, Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
