Keuangan Publik Islam: Solusi Etis dan Berkeadilan dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Bisnis | 2025-12-24 23:22:27
Dalam sistem perekonomian modern, keuangan publik memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan suatu negara. Keuangan publik mencakup bagaimana negara memperoleh pendapatan, mengelola pengeluaran, serta mendistribusikan sumber daya demi kesejahteraan masyarakat. Namun, kenyataan yang terjadi menunjukkan bahwa sistem keuangan publik konvensional sering kali menghadapi persoalan ketimpangan, pemborosan anggaran, serta lemahnya berorientasi pada keadilan sosial. Dalam konteks inilah, keuangan publik Islam hadir sebagai alternatif yang menawarkan pendekatan etis, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Sumber pendapatan dalam keuangan publik Islam berbeda dengan sistem konvensional. Islam mengenalkan instrumen seperti zakat, kharaj, jizyah, fai', dan wakaf produktif. Zakat, misalnya, bukan sekedar kewajiban individu, tetapi juga instrumen fiskal negara yang memiliki fungsi redistribusi kekayaan. Dengan pengelolaan yang optimal, zakat mampu mengurangi kemiskinan sosial dan mendorong peningkatan daya beli masyarakat miskin.
Keuangan publik Islam berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama (maqashid syariah). Negara tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul dan pengguna dana, tetapi juga sebagai penjaga keadilan ekonomi. Dalam Islam, pengelolaan keuangan negara harus bebas dari praktik riba, gharar, dan eksploitasi, serta transparansi dan amanah.
Di sisi pengeluaran, keuangan publik Islam menekankan prioritas pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan menyediakan kebutuhan fakir miskin. Pengeluaran negara tidak boleh bersifat mubazir atau hanya menguntungkan kelompok tertentu. Setiap kebijakan fiskal harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral, bukan sekedar administratif.
Keunggulan lain dari keuangan publik Islam terletak pada prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial. Islam memandang bahwa harta publik adalah amanah yang harus dikelola untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan elite atau golongan tertentu. Oleh karena itu, praktik korupsi, manipulasi anggaran, dan pemborosan dana publik merupakan pelanggaran dalam perspektif serius Islam.
Studi Kasus: Optimalisasi Dana Zakat sebagai Instrumen Keuangan Publik
Salah satu contoh kasus yang relevan dengan keuangan publik Islam adalah pengelolaan dana zakat di tingkat daerah. Bayangkan sebuah daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi, namun potensi zakat masyarakatnya sangat besar. Sayangnya, zakat selama ini hanya disalurkan secara konsumtif dan bersifat sementara, seperti bantuan sembako tanpa pendampingan ekonomi.
Jika pendekatan keuangan publik Islam diterapkan, pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan lembaga pengelola zakat untuk mengalokasikan dana zakat secara produktif, misalnya dalam bentuk modal usaha mikro, pelatihan kewirausahaan, dan pendampingan bisnis bagi masyarakat miskin. Dalam jangka menengah, penerima zakat (mustahik) tidak lagi bergantung pada bantuan, tetapi mampu mandiri secara ekonomi, bahkan bertransformasi menjadi pemberi zakat (muzakki).
Kasus ini menunjukkan bahwa keuangan publik Islam tidak hanya fokus pada penyaluran dana, tetapi juga pada pemberdayaan dan kemiskinan ekonomi. Pendekatan ini sejalan dengan tujuan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif.
penutup
Keuangan publik Islam menawarkan paradigma yang berbeda dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan tekanan prinsip keadilan, amanah, dan kesejahteraan sosial, sistem ini dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan fiskal yang dihadapi negara-negara modern. Di tengah tantangan ketimpangan dan krisis moral dalam pengelolaan keuangan publik, keuangan publik Islam patut dipertimbangkan sebagai pendekatan yang tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga bermakna sosial dan spiritual.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
