Ketika Janji WO Tak Ditepati: Mengapa Amanah Akad Itu Penting?
Ekonomi Syariah | 2025-12-12 13:10:01
Banyak calon pengantin mempercayakan hari bahagianya kepada wedding organizer (WO) dengan harapan semuanya berjalan lancar. Namun realitas tidak selalu seindah brosur. Ada yang mengalami keterlambatan, dekorasi yang tidak sesuai paket, atau koordinasi vendor yang berantakan. Kekecewaan seperti ini bukan sekadar soal teknis acara, tetapi menyangkut amanah dalam akad yang sering kali diabaikan.
Dalam perspektif muamalah, kerja sama dengan WO termasuk akad ijarah, yaitu pembayaran untuk jasa dengan kesepakatan jelas mengenai waktu, kualitas, dan bentuk layanan. Ketika salah satu unsur itu tidak terpenuhi, akad menjadi cacat. Di sinilah klien memiliki hak untuk meminta evaluasi, pengurangan biaya, bahkan pembatalan sebagian layanan (fasakh). Prinsipnya sederhana: pihak yang dirugikan berhak mendapatkan keadilan.
Permasalahan semakin berat jika sejak awal terdapat unsur ketidakjelasan (gharar) atau informasi yang dilebihkan (tadlis). Dua hal ini dilarang karena membuka pintu kerugian dan menghilangkan transparansi dalam transaksi. Dalam layanan WO, bentuknya dapat berupa paket yang tidak dijelaskan secara detail, vendor yang ternyata berbeda, atau kualitas layanan yang tidak sesuai contoh yang ditawarkan.
Di sisi lain, penyedia jasa memiliki kewajiban dhaman, yaitu menanggung kerugian yang muncul akibat kelalaian. Tanggung jawab profesional ini bukan hanya etika bisnis, tetapi bagian dari ajaran muamalah agar setiap transaksi membawa maslahat, bukan mudarat. Nabi Muhammad SAW pun menegaskan bahwa mengingkari janji adalah ciri ketidakamanahan, dan janji dalam layanan merupakan bentuk akad yang harus dijaga.
Kasus-kasus WO bermasalah yang sempat viral bukan hanya cerita sedih pelanggan, tetapi pengingat bahwa akad dalam muamalah bukan formalitas. Akad adalah amanah yang menuntut kejujuran, keterbukaan, dan profesionalitas. Semoga para pelaku usaha, termasuk WO, dapat menjaga nilai ini sehingga momen bahagia tidak berubah menjadi pengalaman pahit bagi para pengantin.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
