Hilangnya Etika Debat Mazhab pada Era Digital
Agama | 2025-12-09 22:46:29
Perdebatan fikih di media sosial kini berlangsung hampir tanpa jeda. Di TikTok, topik qunut dapat ditonton jutaan orang hanya dalam hitungan jam. Di X, diskusi mengenai bacaan salat kerap berubah menjadi perang identitas dengan ratusan komentar saling sindir. Fenomena ini menunjukkan bahwa isu mazhab tidak hanya menjadi urusan para ulama atau akademisi, tetapi telah berubah menjadi konsumsi publik yang tersebar secara masif dalam ekosistem digital. Ruang yang seharusnya memperluas pemahaman bersama justru sering menjadi arena saling hujat.Perubahan ruang diskusi ini menghadirkan dua sisi yang kontras. Di satu sisi, akses informasi keagamaan menjadi semakin mudah dan demokratis. Generasi muda dapat mempelajari fikih dari berbagai sumber tanpa harus datang ke lembaga formal. Namun, di sisi lain, batas otoritas keilmuan menjadi semakin kabur. Banyak yang merasa cukup dengan menonton satu video pendek untuk memberikan fatwa pribadi. Siapa pun dapat tampil sebagai “ustaz digital” bermodalkan kamera, infografis, dan potongan dalil yang menarik perhatian. Akibatnya, diskursus mazhab yang seharusnya bertumpu pada metodologi dan kerangka ilmiah berubah menjadi kontestasi suara, viralitas, dan pengaruh.
Ekosistem yang terjadi di media sosial, membentuk diantaranya tiga pola argumentasi yang tampak mendominasi dan menjadi cara untuk masyarakat dalam memahami perbedaan mazhab. Pertama, argumentasi literalistik, yaitu penggunaan ayat atau hadis secara kaku tanpa menjelaskan konteks, sebab turunnya, atau metodelogi yang digunakan oleh mazhab tertentu. Pengguna hanya menampilkan teks sebagai kebenaran tunggal, padahal tradisi fikih justru berkembang melalui proses penalaran yang sangat panjang.
Kedua, argumentasi berbasis identitas, ketika loyalitas mazhab atau kelompok tertentu lebih diutamakan daripada upaya memahami alasan perbedaan pendapat. Dalam pola ini, perbedaan fikih berubah menjadi simbol kelompok, sehingga kritik dipersepsikan sebagai serangan terhadap identitas. Alhasil, ruang diskusi tidak lagi mencari titik temu, melainkan memperbesar sekat.
Ketiga, argumentasi populis, yaitu gaya penyampaian yang sengaja dibuat provokatif untuk menarik perhatian. Retorika yang tajam dan dramatis membuat wacana fikih tampak menarik, tetapi mengorbankan substansinya. Tujuan utamanya bukan mendidik, melainkan membangun sensasi, mendapatkan dukungan, dan memperbesar jangkauan konten.
Ketiga pola tersebut tumbuh subur dalam ekosistem digital yang mengandalkan respons cepat. Algoritma lebih mendorong konten yang memicu kemarahan atau rasa penasaran, bukan konten yang memberi penjelasan mendalam tentang penekanan bahwa di setiap mazhab memiliki metode sendiri: Hanafi yang lebih lentur dalam ra’yu, Syafi’i yang ketat pada kaidah usul, Maliki yang kuat dalam amal ahli Madinah, dan Hanbali yang tekstual. Namun, perbedaan metodologis itu tidak membuat mereka saling membenci dan menjadi bentuk ragam dalam dunia keilmuan.
Jika ekosistem digital membuat perbedaan tampak sebagai ancaman, sejarah fikih menunjukkan sebaliknya: perbedaan adalah konsekuensi metodologi, bukan permusuhan. Dalam hal ini ditunjukkan bahwa tradisi pada perbandingan mazhab justru menjelaskan perbedaan pendapat merupakan keniscayaan ilmiah. Para imam mazhab mampu berdebat secara intens tanpa kehilangan penghormatan terhadap lawan bicara. Metodologi mereka berbeda akan tetapi adab mereka tetap sama yaitu menjaga kehormatan dari ilmu. Imam Syafi‘i tidak hanya terkenal karena kecerdasannya, tetapi juga karena kerendahan hatinya. Imam Syafi’i pernah berkata, “Pendapatku benar tetapi mungkin salah, dan pendapat orang lain salah tetapi mungkin benar.” Sikap seperti ini menunjukkan betapa luas pandangan para ulama dalam menghadapi perbedaan.
Kesadaran akan keluasan perspektif ini semakin penting dalam ekosistem digital yang rawan polarisasi. Ruang digital bukan hanya tempat bertukar pendapat, tetapi juga tempat membangun persepsi publik. Ketika diskusi keagamaan dipenuhi ujaran merendahkan, pembaca pemula akan memahami agama melalui lensa konflik, bukan keluasan dari perspektif ilmunya. Lebih jauh lagi, polarisasi digital dapat berimplikasi sosial. Konflik kecil di media sosial tidak jarang terbawa ke dunia nyata, menciptakan jarak antar kelompok dalam masyarakat. Pada tingkat tertentu, polarisasi ini dapat mempersempit ruang dialog publik dan memperlemah budaya toleransi yang dibangun sejak lama.
Oleh karena itu, menghidupkan kembali etika berdebat merupakan langkah yang tidak hanya penting secara intelektual, tetapi juga strategis secara sosial. Etika berdebat bukan berarti melemahkan pendapat atau membuat diskusi menjadi datar. Etika justru memastikan agar perbedaan dibahas dalam kerangka ilmu. Sederhana saja, memeriksa sumber sebelum mengutip, memahami metode mazhab sebelum menghakimi, dan menghindari kesimpulan yang lahir dari emosi. Dalam konteks digital yang serba cepat, sikap berhati-hati menjadi bentuk tanggung jawab moral.
Media sosial, pada akhirnya memiliki potensi besar menjadi ruang belajar bersama. Namun potensi itu hanya dapat diwujudkan jika pengguna menyadari bahwa perbedaan mazhab bukan ajang kompetisi, melainkan bagian dari kekayaan intelektual Islam. Perbedaan tidak akan hilang, dan memang tidak perlu dihilangkan. Akan tetapi, cara kita memperdebatkannya akan menentukan arah masa depan wacana keagamaan.
Ruang digital boleh gaduh, tetapi masyarakat tidak boleh kehilangan akal sehatnya. Jika kita gagal menjaga adab dalam perbedaan, maka kita akan kalah bukan oleh perbedaan pandangan dalam bermazhab, melainkan oleh ego sendiri.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
