Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ana Fras

Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, tapi Bencana Kebijakan

Kebijakan | 2025-11-28 06:11:22

Setiap musim hujan tiba, Sumatera kembali tenggelam. Desa hanyut, rumah rusak, gajah keluar ke kampung, dan publik kembali disuguhi narasi lama: “Ini musibah alam.” Padahal data justru menunjukkan bahwa banjir Sumatera adalah puncak dari kerusakan ekologis yang dibangun manusia melalui kebijakan, perizinan, dan tata kelola hutan yang rapuh.

Data terbaru Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan deforestasi netto Indonesia pada 2024 mencapai 175,4 ribu hektar. Angka ini sudah dikurangi reforestasi; artinya skala kerusakan aktual lebih besar. Pemantauan independen memberikan gambaran lebih mengerikan: di Pulau Sumatera, hilangnya hutan pada tahun 2024 mencapai 91.248 hektar, hampir tiga kali lipat dibanding 2023. Sumatera menjadi wilayah dengan kenaikan deforestasi paling drastis di Indonesia.

Gambar Credit (Reza Efendi/Lip6)

Krisis paling mencolok terlihat di Tesso Nilo National Park, Riau, sebagai benteng terakhir gajah Sumatera dan keanekaragaman hayati tropis. Dalam rentang 2009–2023, kawasan ini kehilangan 78% hutan primernya. Sepanjang 2024, deforestasi masih terus berlangsung, didorong oleh ekspansi sawit ilegal yang menembus inti kawasan konservasi. Ketika wilayah resapan menghilang, hujan deras tak lagi meresap ke tanah dan iapun berubah menjadi air bah yang meluncur tanpa penahan.

Dalam kacamata ekologi-politik, bencana ekologis tidak pernah berdiri sendiri. Ia adalah hasil dari relasi kuasa yang mengatur siapa berhak membuka lahan, siapa menikmati keuntungan, dan siapa harus menanggung akibatnya. Hutan tidak tumbang secara spontan; ia ditebang melalui izin, kebijakan, dan pengabaian. Ketika banjir datang, narasinya dipindahkan ke hujan dan awan, seolah proses panjang perampasan ruang hidup tidak pernah terjadi.

Fenomena ini diperparah oleh konflik satwa-manusia. Banyak warga menyalahkan gajah yang memasuki kampung, padahal jalur migrasi mereka telah terpotong oleh perkebunan. Gajah kehilangan rumah, kehilangan tempat makan, dan terpaksa memasuki wilayah manusia. Dalam perspektif ekologi kritis, konflik satwa bukan fenomena liar; ia adalah konsekuensi logis dari hilangnya habitat akibat kebijakan yang menempatkan hutan sebagai komoditas ekonomi.

Korporasi kerap mengklaim menjalankan prinsip “sustainability”. Namun data satelit, laporan investigasi, dan temuan NGO lingkungan menunjukkan praktik lapangan sering bertolak belakang. Istilah keberlanjutan berubah menjadi kosmetik wacana—sebuah bentuk greenwashing. Di satu sisi, negara terus menargetkan rehabilitasi hutan; di sisi lain, deforestasi tahunan tetap lebih besar dari kemampuan pemulihan. Ketimpangan ini membuat setiap curah hujan besar menjadi ancaman.

Dari sisi keadilan lingkungan, banjir menunjukkan siapa yang paling dirugikan: masyarakat desa pinggir sungai, petani, dan satwa liar. Mereka yang menikmati keuntungan dari perkebunan tidak pernah menjadi korban langsung. Yang tergenang adalah warga, bukan pemilik modal. Yang mati dijerat adalah gajah, bukan mereka yang membuka perkebunan ilegal. Ketimpangan ekologis ini memperlihatkan bahwa bencana bukan merata; ia mengikuti alur kekuasaan.

Ketika pejabat datang ke lokasi banjir dengan rompi oranye, membagikan bantuan, dan mengatakan “ini musibah”, sebenarnya yang sedang terjadi adalah praktik mengaburkan penyebab. Dalam teori ekologi-politik, ini disebut invisibilisasi aktor yaitu pelaku struktural disembunyikan, penyebabnya digeser menjadi fenomena alam. Padahal tidak ada hujan yang sanggup menenggelamkan Sumatera jika hutan masih berdiri.

Dalam nilai-nilai etika Islam, ada larangan tegas untuk melakukan fasad fil-ardh (kerusakan di bumi). Kerusakan hutan, perusakan habitat, dan banjir berulang adalah bentuk pelanggaran terhadap amanah menjaga bumi. Etika ekologis ini sejalan dengan temuan ilmiah: alam memiliki batas daya dukung, dan ketika batas itu dilanggar, bencana tidak lagi menunggu musim.

Jika ingin menyelesaikan akar persoalan maka bukan hanya solusi permukaan seperti tanggul dan pompa air namun negara harus bergerak melampaui itu. Dibutuhkan audit perizinan, penegakan hukum di kawasan konservasi, pengendalian ekspansi sawit ilegal, serta pemberdayaan masyarakat lokal sebagai penjaga hutan. Tanpa itu, banjir hanya akan menjadi ritual tahunan yang dibaca sebagai musibah, padahal ia adalah pesan ekologis yang gagal kita dengar.

Sumatera tidak akan berhenti banjir selama hutan diberi harga lebih murah daripada komoditas. Selama izin lebih mudah keluar daripada akar pohon tumbuh, dan selama kita menerima narasi “bencana alam” tanpa bertanya, maka air bah akan selalu datang tepat waktu dan yang berubah hanya siapa yang menjadi korbannya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image