Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fadhla Ajda Fajri

Observasi Profesi Pekerja K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Area Proyek Konstruksi

Eduaksi | 2025-11-18 12:23:14

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek penting dalam menjamin kesejahteraan tenaga kerja dan keberlanjutan kegiatan industri, terutama di sektor konstruksi yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja. Penelitian lapangan (field study) ini dilakukan di area proyek pembangunan yang berlokasi di Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Tujuan observasi ini adalah untuk memahami peran, tanggung jawab, serta bentuk komunikasi kesehatan yang dilakukan oleh pekerja K3 di lingkungan kerja.

Sumber; Penulis

Hasil observasi menunjukkan bahwa penerapan K3 telah dijalankan melalui penggunaan alat pelindung diri (APD), pemasangan rambu peringatan, serta sosialisasi perilaku aman kerja. Namun, masih ditemukan tantangan terkait efektivitas komunikasi risiko dan kepatuhan pekerja terhadap prosedur K3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah bidang yang bertujuan untuk melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, setiap perusahaan wajib menjamin kondisi kerja yang aman dan sehat bagi seluruh karyawannya.

Dalam konteks proyek konstruksi, penerapan K3 menjadi sangat penting mengingat banyaknya potensi bahaya seperti jatuh dari ketinggian, tertimpa material, serta paparan debu atau bahan kimia. Profesi pekerja K3 memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap aktivitas proyek berjalan sesuai dengan prosedur keselamatan. Selain itu, pekerja K3 juga berperan dalam menyampaikan komunikasi kesehatan, yaitu proses penyampaian pesan terkait keselamatan kerja, penggunaan APD, serta pencegahan cedera kepada seluruh pekerja proyek.

Observasi dilakukan pada Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 08.55 WIB di area proyek pembangunan 1. Pengamatan langsung terhadap aktivitas pekerja dan kondisi lingkungan proyek. 2. Dokumentasif oto lapangan menggunakan aplikasi GPS Map Camera. 3. Pencatatan perilaku komunikasi K3, seperti pemberian instruksi, pemasangan rambu, dan prosedur keselamatanDari dokumentasi lapangan, terlihat bahwa area proyek dikelilingi pagar seng dan dilengkapi papan peringatan bertuliskan “Hati-Hati!!! Keluar Masuk Kendaraan Proyek” serta panduan tata tertib proyek.

Pemasangan tanda tersebut menunjukkan adanya upaya komunikasi visual dalam mencegah kecelakaan akibat kendaraan proyek yang sering keluar-masuk area kerja. Selain itu, terdapat pekerja yang mengenakan helm proyek dan harness saat bekerja di ketinggian. Pekerja K3 bertugas untuk: - Memantau kepatuhan terhadap penggunaan APD (helm, sepatu safety,s arung tangan). - Memastikan lingkungan kerja dalam kondisi aman. - Melakukan briefing pagi terkait keselamatan sebelum pekerjaan dimulai. - Menyampaikan pesan-pesan kesehatan kerja, di Mulyorejo, Kota Surabaya, dengan titik koordinat -7.267846, 112.783437.

Data diperoleh melalui: termasuk pentingnya istirahat dan hidrasi saat bekerja di luar ruangan. Komunikasi kesehatan dilakukan secara verbal dan visual melalui instruksi langsung dan papan peringatan. Kombinasi ini membangun budaya kerja yang aman dan beretika. Pembahasan Kegiatan observasi ini memperlihatkan pentingnya peran pekerja K3 dalam membangun komunikasi efektif di lingkungan kerja. Dalam teori komunikasi kesehatan, keberhasilan pesan K3 tidak hanya bergantung pada penyampaian informasi, tetapi juga pada penerimaan dan perilaku pekerja terhadap pesan tersebut. Melalui strategi komunikasi visual (papan peringatan, poster) dan komunikasi interpersonal (briefing), pekerja K3 membantu menanamkan kesadaran tentang bahaya kerja dan pencegahannya. Namun, tantangan seperti kurangnya perhatian pekerja terhadap rambu-rambu dan penggunaan APD yang belum konsisten masih perlu diatasi.

Profesi pekerja K3 memiliki peran strategis dalam menjamin keselamatan dan kesehatan dilingkungan kerja, terutama di sektor konstruksi yang berisiko tinggi. Melalui komunikasi kesehatan yang efektif—baik verbal maupun visual—pekerja K3 dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar keselamatan. Observasi ini menunjukkan bahwa praktik K3 di proyek Mulyorejo Surabaya telah berjalan cukup baik, meskipun masih perlu peningkatan pada aspek komunikasi risiko dan disiplin penggunaan APD.

Daftar Pustaka

- Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. -Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. - World Health Organization. (2021). Occupational Health: A Manual for Primary Health Care Workers. WHO Press. - Lestari, D. & Nugroho, T. (2020). Peran Komunikasi Kesehatan dalam Meningkatkan Keselamatan Kerja pada Sektor Konstruksi. Jurnal K3 Indonesia, 9(2), 115–123

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image