Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image nasywa aulia putri efendi

Mengembalikan Esensi Mutu Pendidikan: Antara Regulasi, Budaya Sekolah, dan Realitas Lapangan

Eduaksi | 2025-11-18 10:00:40
gambar kegiatan di sekolah dalam mencapai mutu pendidikan

Di tengah perubahan sosial dan teknologi yang semakin cepat, mutu pendidikan kembali muncul sebagai isu yang paling banyak diperbincangkan. Berbagai kebijakan dan program peningkatan kualitas telah diperkenalkan pemerintah, mulai dari Kurikulum Merdeka, digitalisasi sekolah, hingga penguatan supervisi. Namun yang menjadi persoalan utama bukanlah kurangnya regulasi, melainkan lemahnya implementasi di lapangan. Banyak sekolah yang menjalankan program mutu hanya sebatas rutinitas administratif, bukan transformasi yang menyentuh proses belajar secara nyata.

Standar mutu pendidikan sebenarnya sudah sangat lengkap. Dokumen-dokumen regulasi telah memberikan kerangka yang jelas tentang apa yang harus dilakukan sekolah. Namun di banyak daerah, standar itu berhenti di atas kertas. Tim mutu sibuk mengejar laporan, tetapi tidak selalu didukung oleh budaya kerja yang sama kuat. Guru—yang seharusnya menjadi aktor utama mutu—sering kali merasa bahwa program mutu hanya menambah beban, bukan memberi ruang untuk berkembang.

Di era digital, tantangan mutu pendidikan semakin kompleks. Peserta didik hidup dalam ekosistem informasi yang serba cepat, dan pola belajar mereka berubah drastis. Dunia kerja menuntut keterampilan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan literasi digital. Namun sebagian sekolah masih terpaku pada metode lama yang menekankan hafalan dan keamanan administrasi, bukan pengalaman belajar yang relevan dengan abad 21.

Kesenjangan antara kebijakan pemerintah dan praktik di lapangan juga semakin terasa. Transformasi kurikulum tidak selalu diikuti dengan pendampingan guru yang memadai. Pelatihan sering bersifat seremonial, sementara kebutuhan guru lebih pada bimbingan jangka panjang yang membantu mereka memahami perubahan konsep belajar. Pada akhirnya, mutu pembelajaran tidak akan meningkat jika guru hanya diminta mengganti format dokumen tanpa perubahan cara mengajar.

Kepala sekolah memegang peran strategis dalam perubahan mutu. Kepemimpinan yang visioner, partisipatif, dan berintegritas menjadi pondasi bagi terciptanya budaya mutu. Namun tidak sedikit kepala sekolah yang terjebak pada tuntutan laporan dari dinas, sehingga kehilangan ruang untuk berinovasi. Sekolah-sekolah yang berhasil meningkatkan mutu selalu memiliki pemimpin yang mampu membangun kolaborasi, memberi teladan, dan menciptakan suasana kerja yang sehat.

Mutu pendidikan juga menyangkut aspek etika dan keamanan belajar. Berbagai kasus viral, mulai dari tindakan kekerasan guru terhadap siswa hingga aksi mogok belajar sebagai bentuk protes, menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin kritis terhadap kualitas layanan sekolah. Mutu tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari rasa aman, kenyamanan psikologis, serta penghormatan terhadap martabat peserta didik.

Di sisi lain, integritas masih menjadi tantangan tersendiri. Upaya mengejar akreditasi atau penghargaan sering memicu manipulasi data. Padahal kualitas sejati hanya dapat dibangun melalui kejujuran dalam evaluasi. Sekolah yang berani mengakui kekurangan justru lebih cepat tumbuh karena mengetahui dengan tepat area yang perlu diperbaiki.

Pada akhirnya, mutu pendidikan adalah gerakan bersama yang melibatkan guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Indonesia membutuhkan budaya mutu yang hidup, bukan sekadar slogan. Mutu harus terlihat dalam disiplin guru, inovasi pembelajaran, karakter siswa, dan keadilan akses bagi semua anak. Bila komitmen ini dijaga, maka sekolah dapat menjadi ruang yang aman, produktif, dan inspiratif bagi generasi bangsa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image