QRIS: Solusi Digital untuk Mendorong UMKM Naik Kelas
UMKM | 2025-11-10 21:54:47Transformasi digital telah mengubah wajah perekonomian Indonesia, termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, di balik pertumbuhan pesat ini, banyak pelaku UMKM masih tertinggal dalam hal adopsi teknologi pembayaran.QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut menyatukan berbagai sistem pembayaran digital dalam satu kode universal yang efisien dan inklusif. Penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadikan transaksi lebih mudah dan efisien dalam melakukan pembayaran di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM.
Tidak perlu uang kembalian atau mesin EDC yang mahal, hanya dengan satu kode QR, Pembayaran dapat terselesaikan.Namun,di balik kemudahan yang muncul dengan adanya QRIS ini,masih banyak pelaku UMKM yang belum menerapkan teknologi satu ini.Padahal, pembayaran dengan QRIS ini sangat dibutuhkan oleh Generasi Z.Generasi Z yang dikenal akrab dengan teknologi tentu lebih memilih metode pembayaran praktis dan cepat. Oleh karena itu, penerapan QRIS pada UMKM bukan hanya soal kemudahan transaksi, tetapi juga upaya mengikuti pola konsumsi generasi masa kini.
Sebagai mahasiswa Universitas Airlangga dan bagian dari Generasi Z yang terbiasa hidup di era digital, saya hampir selalu menggunakan QRIS dalam berbagai transaksi, mulai dari membeli makanan, kebutuhan kuliah, hingga keperluan harian lainnya. Namun, tidak jarang saya menemui penjual yang belum menyediakan metode pembayaran melalui QRIS. Dalam situasi seperti itu, saya sering berpikir dua kali untuk membeli, karena sudah jarang membawa uang tunai.Saya yakin, pengalaman ini bukan hanya saya yang merasakannya. Banyak mahasiswa lain mungkin menghadapi hal serupa. Kondisi ini memperlihatkan bahwa penggunaan QRIS di kalangan pelaku UMKM belum sepenuhnya merata. Bagi generasi muda yang telah terbiasa dengan kemudahan transaksi digital, keterbatasan ini menjadi hambatan kecil namun bermakna dalam upaya mendorong transformasi ke arah ekonomi tanpa uang tunai.
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Dengan menggunakan QRIS, konsumen dapat melakukan pembayaran dari berbagai macam alat transaksi elektronik seperti:
- e-wallet, misalnya Dana, OVO, GoPay, ShopeePay, LinkAja, dlsb.
- mobile banking, hampir semua bank yang memiliki aplikasi di iOS maupun Android mendukung fasilitas ini
Menurut data dari Bank Indonesia (BI), hingga Triwulan I 2025 tercatat sebanyak 38,1 juta UMKM telah menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran.Padahal penggunaan QRIS memiliki banyak manfaat bagi pelaku UMKM di Indonesia. Salah satunya adalah efisientransaksi.Dengan menggunakan QR code, membuat proses pembayaran menjadi lebih cepat, praktis,dan risiko kesalahan perhitungan yang terjadi saat menggunakan uang tunai.
Bank Indonesia mencatat bahwa hingga Agustus hingga Agustus 2025, nilai transaksi QRIS meningkat 40% dibandingkan tahun sebelumnya.Angka ini menunjukkan bahwa efisiensi dan kemudahan QRIS telah diakui dan dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.
Selain itu,QRIS berperan penting dalam meningkatkan inklusi keuangan.Banyak pelaku UMKM,khususnya di sektor mikro,yang sebelumnya belum memili akses perbankan, kini dapat masuk ke sistem keuangan yang kebih formal melalui QRIS.Data Bank Indonesia menunjukkan sekitar 70% pengguna QRIS berasal dari usaha mikro, yang berarti sistem ini efektif menjangkau kelompok ekonomi akar rumput. Dengan demikian, QRIS bukan sekadar alat pembayaran digital, melainkan jembatan menuju pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil. Manfaat lain yang tak kalah penting adalah meningkatnya transparansi dan akuntabilitas usaha. Transaksi melalui QRIS tercatat secara digital, sehingga memudahkan pelaku usaha memantau arus kas dan menyusun laporan keuangan. Catatan transaksi ini juga dapat menjadi dasar bagi mereka untuk memperoleh akses permodalan dari lembaga keuangan, karena adanya bukti aktivitas ekonomi yang kredibel
QRIS juga menjadi bagian penting dari upaya menuju cashless society atau masyarakat tanpa uang tunai. Survei McKinsey (2024) menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan transaksi digital tercepat di Asia Tenggara. Fenomena ini memperlihatkan bahwa masyarakat, terutama generasi muda seperti mahasiswa Universitas Airlangga, menjadi motor penggerak utama dalam perubahan perilaku ekonomi nasional. Dengan segala manfaat tersebut, QRIS tidak hanya berfungsi sebagai inovasi teknologi, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam mendorong UMKM naik kelas dan memperkuat fondasi ekonomi digital Indonesia.
Meskipun penngunaan QRIS sudah menjadi bagian dari gaya hidup digital banyak orang, terutama di kota-kota besar, nyatanya tidak semua pelaku UMKM bisa merasakan manfaatnya secara langsung. Dengan pengalaman yang mugkin dipertanyakan oleh pelaku UMKM,"apakah QRIS dapat membuat usaha saya semakin berkembang?" atau "apakah efektif dan terpecaya dalam menghasilkan keuntungan dalam mencari cuan?". Pertanyaan yang sering muncul dibenak para pelaku UMKM yang menjadi bentuk tantangan implementasi yaitu kurangnya kesiapan para pelaku UMKM terhadap inovasi digital.
Salah satu yang paling sering terjadi adalah minimnya literasi digital. Banyak pedagamg, terutama yang sudah lanjut usia, belum terbiasa dengan adanya QRIS. Mereka lebih nyaman dengan uang tunai karena hasilnya lebih nyata dan mudah dihitung.Hal tersebut menjadi hambatan dalam penggunaan QRIS di beberapa wilayah.Berhubungan tentang wilayah juga,masalah ini muncul akibat keterbatasan infrastruktur di beberapa daerah.Seperti hambatan pada koneksi jaringan yang kurang stabil sehingga banyak pedagan lebih memilih menggunakan uang tunai.
Seperti pedagang pada umumnya, mereka mencari untung sebanyak mungkin sehingga mereka mengkhawatirkan adanya biaya tambahan dan keamanan.Walaupun tarifnya rendah, tetapi beberapa pedagan juga tetap memilih menggunakan uang tunai.Di sisi lain, ketakutan terhadap penipuan digital dan kebocoran data juga membuat mereka ragu.
Pada akhirnya, penerapan QRIS bukan sekadar soal teknologi, tapi tentang membangun kepercayaan dan kebiasaan baru. Pemerintah dan Bank Indonesia memang berperan penting dalam memperluas akses dan edukasi, tapi keberhasilan nyata juga bergantung pada empati dari kita semua termasuk mahasiswa. Melihat berbagai tantangan yang dihadapi pelaku UMKM dalam menerapkan QRIS, langkah berikutnya bukan sekadar menunggu pemerintah bergerak, tetapi bagaimana seluruh lapisan masyarakat termasuk mahasiswa dapat ikut berperan aktif.
Sebagai generasi yang tumbuh di era digital, mahasiswa sebenarnya memiliki modal sosial dan pengetahuan teknologi yang besar untuk mendorong perubahan ini. Dengan memberikan edukasi digital di area sekitar kampus atau tempat tinggal.Dari sisi akademis, mahasiswa juga dapat menjadi jembatan antara dunia riset dan praktik lapangan. Melalui tugas, penelitian, atau program pengabdian masyarakat, mahasiswa bisa mengkaji efektivitas penggunaan QRIS di UMKM lokal, mengidentifikasi kendala spesifik, lalu menyampaikan hasilnya kepada pihak kampus atau instansi terkait. Ini bukan hanya melatih kemampuan analisis, tetapi juga menjadikan ilmu yang dipelajari benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
sumber tambahan :
https://www.erickunto.com/2021/08/cara-melakukan-pembayaran-menggunakan-qris.html
https://mediaindonesia.com/ekonomi/768994/381-juta-umkm-sudah-pakai-qris-hingga-triwulan-i-2025?
https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/
https://bskdn.kemendagri.go.id/website/riset-mckinsey-adopsi-digital-banking-di-indonesia-tercepat-di-asia/
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
