Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Eko

Bendera One Piece di HUT RI, DPRD Majalengka Ano Suksena: Kebebasan Ekspresi Tetap Hormati Merah Putih

Lainnnya | 2025-08-09 20:38:05
Anggota DPRD Majalengka Ano Suksena dengan background merah putih dan one piece. (Foto:Eko / Republika)

RETIZEN-REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA — Fenomena pengibaran bendera bergambar bajak laut ala anime One Piece pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menuai beragam respons dari masyarakat.
Sebagian menilai tindakan tersebut kurang pantas karena dinilai mengurangi kesakralan peringatan kemerdekaan. Namun, ada pula yang melihatnya sebagai bentuk kreativitas dan ekspresi budaya populer tanpa maksud merendahkan simbol negara.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Majalengka, H. Ano Suksena, memilih bersikap tenang menyikapi fenomena itu. Ia menegaskan, kebebasan berekspresi diperbolehkan selama tidak menyalahi aturan dan tetap menghormati Bendera Merah Putih.
“Silakan saja mengibarkan bendera One Piece, yang penting Bendera Merah Putih harus berada di posisi tertinggi,” ujar Ano saat ditemui di kediamannya, Sabtu (9/8/2025).

Ano mengingatkan, ekspresi dan kreativitas hendaknya disampaikan dengan menjaga makna dan filosofi simbol negara, serta tidak dimaksudkan untuk merusak atau memecah persatuan bangsa. “Asal tidak mengurangi penghormatan kepada simbol negara, saya kira tidak masalah,” tambahnya.

Pandangan Ano sejalan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya menegaskan pentingnya menjaga posisi Bendera Merah Putih di atas segala bendera lain.“Yang penting siapapun harus tetap memasang Bendera Merah Putih di atas, tidak ada bendera lain yang lebih tinggi,” kata Dedi melalui akun Instagramnya, Rabu (6/8/2025).

Ano pun mengajak tokoh publik dan masyarakat untuk menyikapi berbagai fenomena secara arif.“Sekecil apapun riak di masyarakat, tokoh publik harus menanggapinya dengan kebijaksanaan,” ujarnya menutup pernyataan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image