Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image M Agung S D

Edukasi Remaja Koripan 2: Mahasiswa KKN-PPM UMBY Kampanyekan Pencegahan Pernikahan Dini

Eduaksi | 2025-08-09 15:29:50

Pernikahan adalah salah satu keputusan terbesar dalam hidup seseorang. Bukan hanya soal cinta atau kesiapan emosional, tetapi juga menyangkut kesiapan fisik, mental, sosial, dan ekonomi. Sayangnya, di banyak wilayah, termasuk di Dusun Koripan 2, fenomena pernikahan dini masih kerap terjadi karena faktor budaya, ekonomi, maupun tekanan sosial.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas minimal usia menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan. Penetapan ini bukan tanpa alasan. Di bawah usia tersebut, remaja masih berada pada masa perkembangan sehingga risiko kesehatan, psikologis, dan sosial menjadi lebih tinggi.

Mengapa Pernikahan Dini Berisiko?

Psikoedukasi Pernikahan Dini oleh kelompok 07 KKN UMBY di Koripan 2 Jogja

Pernikahan di usia muda berpotensi memicu berbagai masalah. Dari sisi pendidikan, banyak remaja yang harus putus sekolah setelah menikah, sehingga kesempatan meraih cita-cita semakin sempit. Dari sisi ekonomi, pasangan muda sering kali belum memiliki penghasilan tetap dan masih bergantung pada orang tua. Secara kesehatan, risiko komplikasi kehamilan, bayi lahir prematur, hingga depresi pasca-melahirkan meningkat signifikan. Sementara secara sosial, ketidaksiapan menghadapi konflik rumah tangga membuat pasangan muda rentan mengalami perceraian maupun kekerasan dalam rumah tangga.

Aspek-Aspek Kesiapan Sebelum Menikah

Psikoedukasi yang dilaksanakan di Dusun Koripan 2 menekankan lima aspek utama yang harus dipersiapkan sebelum memasuki pernikahan:

  1. Kesiapan Fisik – Kondisi tubuh yang matang untuk menghadapi peran sebagai orang tua.
  2. Kesiapan Psikologis – Kemampuan mengelola emosi, mengambil keputusan, dan menyelesaikan konflik.
  3. Kesiapan Sosial – Keterampilan beradaptasi dengan keluarga besar dan lingkungan masyarakat.
  4. Kesiapan Ekonomi – Memiliki pekerjaan atau keterampilan yang dapat mencukupi kebutuhan keluarga.
  5. Kesiapan Spiritual dan Nilai Hidup – Menikah sebagai ibadah dengan visi dan misi yang sejalan.

Langkah Pencegahan dan Aksi Nyata

Pesan utama dari kegiatan psikoedukasi ini adalah "Pendidikan lebih dulu, pernikahan kemudian". Remaja diharapkan memiliki visi hidup 5–10 tahun ke depan, membangun keterampilan, serta menjaga kesehatan sebagai bekal membentuk keluarga yang kuat. Orang tua didorong untuk memberikan kesempatan anak menuntaskan pendidikan, sementara masyarakat diharapkan menghapus stigma negatif terhadap remaja yang menunda pernikahan.

Kampanye ini juga mengingatkan bahwa memilih pasangan bukanlah keputusan yang didasarkan pada paksaan, gengsi, atau sekadar cinta sesaat. Pasangan yang sevisi, siap bertanggung jawab, dan saling mendukung akan menjadi fondasi keluarga yang sehat.

Pernikahan bukanlah perlombaan yang harus dimenangkan lebih cepat dari orang lain. Menikah di usia yang matang, minimal 19 tahun, memberi peluang lebih besar untuk membangun keluarga yang bahagia, sehat, dan sejahtera. Seperti slogan yang digaungkan dalam kegiatan ini: “Tunda Pernikahan Dini, Wujudkan Masa Depan Pasti!”

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image