Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sandz Arjak

Siap-siap! Ada Acara di Istiqlal Besok, Cek Panduan Lalu Lintas dan Tipsnya di Sini!

Info Terkini | 2025-08-09 09:52:51

Warga Jakarta dan sekitarnya, ada informasi penting nih, terutama bagi Anda yang berencana melintasi atau menuju kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, besok malam. Akan ada acara "Zikir Kebangsaan dan Ikrar Bela Negara" yang diselenggarakan pada hari Minggu, 10 Agustus 2025, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.

Menyikapi potensi kepadatan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta telah merilis panduan resmi terkait pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi. Nah, daripada terjebak macet, yuk simak rangkuman lengkapnya di bawah ini agar perjalanan Anda tetap lancar!

sumber : Dishub DKI Jakarta

Pengaturan Lalu Lintas Bersifat Situasional

Menurut rilis resmi yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo, pengaturan lalu lintas akan bersifat situasional. Artinya, rekayasa akan diterapkan sesuai dengan kondisi kepadatan di lapangan. Dishub mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas jalan di sekitar Masjid Istiqlal selama acara berlangsung dan mematuhi petunjuk petugas serta rambu yang ada.

Ini Dia Rute Alternatif Menuju Istiqlal

Bagi Anda yang tetap harus menuju kawasan tersebut, Dishub telah menyiapkan beberapa rute alternatif untuk meminimalisir kepadatan. Catat baik-baik ya!

 

  • Dari Arah Utara (Ancol/Mangga Dua):Anda bisa lewat Jl. Gunung Sahari → Jl. Dr. Sutomo → Jl. Gedung Kesenian → Jl. Lapangan Banteng Utara → Jl.Katedral.
  • Dari Arah Timur (Cempaka Putih/Pasar Senen):Rute yang disarankan adalah Jl. Letjen Suprapto → Underpass Pasar Senen → Jl. Senen Raya → Jl. Kwini II → Jl. Abdul Rahman Saleh → Jl. Taman Pejambon → Jl. Pejambon → Jl. Medan Merdeka Timur → Jl. Perwira → Jl.Katedral.
  • Dari Arah Kramat/Salemba:Pengendara dapat melalui Jl. Salemba Raya → Jl. Kramat Raya → Flyover Pasar Senen → Jl. Gunung Sahari → Jl. Budi Utomo → Jl. Lapangan Banteng Utara → Jl.Katedral.
  • Dari Arah Selatan (Senayan):Ambil rute Jl. Jenderal Sudirman → Jl. MH. Thamrin → Jl. Medan Merdeka Barat → Jl. Majapahit → Jl. Juanda, lalu berputar arah menuju Pintu 7 (Gerbang As Salam). Alternatif lainnya bisa melalui Jl. Pos → Jl. Gedung Kesenian → Jl. Lapangan Banteng Utara → Jl.Katedral.
  • Dari Arah Barat (Tomang):Anda bisa lewat Jl. Tomang Raya → Jl. Kyai Caringin → Jl. Balikpapan → Jl. Suryopranoto → Jl. Juanda dan berputar arah ke Pintu 7 (Gerbang As Salam). Atau bisa juga lewat Jl. Pos → Jl. Gedung Kesenian → Jl. Lapangan Banteng Utara → Jl.Katedral.

Tips Praktis untuk Pengunjung Acara

Bagi Anda yang akan menghadiri acara Zikir Kebangsaan, ada beberapa imbauan penting dari Dishub agar semua berjalan lancar dan nyaman:

  1. Gunakan Transportasi Umum:Ini adalah imbauan utama! Untuk mengurangi volume kendaraan pribadi, sangat disarankan menggunakan moda transportasi publik.Ada 15 rute layanan Transjakarta dan Kereta Commuter Line yang bisa Anda manfaatkan.Kabar baiknya, operasional Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi acara akan berlaku normal.
  2. Manfaatkan Titik Antar-Jemput (Drop Off & Pick Up):Jika Anda menggunakan taksi atau ojek online, turun dan naiklah di tiga titik yang sudah ditentukan: Pintu 3 (Gerbang Al Aziz), Pintu 5 (Gerbang Al Fatah), dan Pintu 7 (Gerbang As Salam).
  3. Parkir di Lokasi Resmi:Jika terpaksa membawa kendaraan pribadi, pastikan Anda memarkirkannya di fasilitas kantong parkir yang telah disediakan.

Dengan merencanakan perjalanan Anda dari sekarang, Anda tidak hanya membantu mengurangi kemacetan tetapi juga memastikan pengalaman yang lebih nyaman dan aman. Selamat berakhir pekan dan tetap utamakan keselamatan di jalan!

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image