Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Izzul Islamy Buyung Agustian

Mengungkap Jejak Sejarah: Sengketa Wilayah Thailand-Kamboja dan Warisan Kolonial yang Mengukir Konflik Abadi

Sejarah | 2025-07-25 21:37:42
Ilustrasi Konflik Peperangan Antara Thailand dengan Kamboja (Sumber foto: dokumen pribadi)

Apakah mungkin suatu konflik wilayah yang tampak spesifik seperti sengketa perbatasan antara Thailand dan Kamboja menjadi cerminan lebih luas dari pergeseran kekuatan kolonial, nasionalisme, dan persaingan politik di Asia Tenggara? Sengketa wilayah yang berpusat pada kompleks Candi Preah Vihear ini tidak hanya masalah tanah atau bangunan semata, melainkan representasi berlapis dari sejarah yang panjang, tumpang tindih klaim suku, dan pengaruh kolonial yang membentuk identitas nasional kedua negara. Artikel ini menyajikan analisis sejarah yang ilmiah, berbobot, dan berdasarkan sumber kredibel untuk memahami konflik, latar belakangnya, serta upaya perdamaian yang pernah dilakukan.

???? Awal Sejarah Sengketa: Warisan Kolonial dan Peta yang Kontroversial

Sejarah sengketa ini berakar pada era kolonial ketika Perancis, yang menguasai Kamboja, dan Kerajaan Siam (Thailand dulu) menandatangani perjanjian batas wilayah pada 1907 yang dituangkan di dalam peta dan dokumen treaty. Namun, meskipun kesepakatan tertulis menyatakan batas tertentu, perbedaan interpretasi atas peta, khususnya batas yang melewati kawasan Candi Preah Vihear telah memicu ketegangan panjang. Candi ini, yang dibangun pada abad ke-9 dan ke-10 di bawah kekaisaran Khmer, memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat penting bagi Kamboja, tetapi Thailand juga mengklaim sejarah dan pengaruh atas wilayah tersebut.

Sebelum perang besar abad ke-20, kerajaan-kerajaan di wilayah ini seperti Ayutthaya dan kekaisaran Khmer — telah mengalami pergantian kekuasaan dan penyerapan wilayah, yang menambah rumit batas-batas wilayah tradisional. Sengketa semacam ini, terutama pengaruh Perjanjian Perancis-Siam dan dampak ekspansi kekaisaran, seakan meninggalkan warisan peta yang bias dan tidak menyelesaikan klaim teritorial secara jelas.

⚔️ Konflik Pra-2008 dan Dinamika Militer Politik

Sebelum konflik besar pecah tahun 2008, sudah terjadi sejumlah ketegangan dan insiden kecil terkait klaim wilayah ini, terutama selama Perang Dunia II saat Thailand yang bersekutu dengan Jepang mengambil alih wilayah yang kembali kepada Kamboja pasca perang. Namun, konflik militer besar muncul kembali pada 2008 ketika pasukan Thailand memasuki wilayah sekitar candi yang telah diputuskan sebagai wilayah Kamboja oleh Mahkamah Internasional (ICJ) pada 1962. Ketegangan ini memuncak hingga pecah bentrokan bersenjata berkali-kali hingga 2011, menewaskan puluhan prajurit dan warga sipil.

Menurut sumber dari Wikipedia yang sangat kredibel, konflik tersebut tidak hanya soal klaim candi, tapi meluas ke kompleks candi Ta Moan Thom dan wilayah sekitarnya yang menjadi titik ketegangan baru. Upaya perdamaian pasan 2011, yang termasuk penarikan pasukan, merupakan salah satu langkah demiliterisasi, tetapi ketegangan tetap membara akibat klaim tumpang tindih yang belum terselesaikan sepenuhnya. Di tahun 2013, ICJ mengeluarkan keputusan ulang yang menegaskan kedaulatan Kamboja atas Preah Vihear, namun Thailand tidak menerima semua isi putusan terkait area lain seperti Phnom Trap yang tetap disengketakan.

???? Upaya Perdamaian dan Penanganan Konflik

Secara historis, konflik ini kemudian mengalami beberapa fase diplomasi dan intervensi internasional. Salah satu tonggak penting adalah putusan ICJ tahun 1962 yang diakui secara resmi oleh dua negara sebagai hukum internasional. Selain itu, ASEAN dan PBB telah mendorong dialog dan implementasi gencatan senjata. Pada Desember 2011, kesepakatan penarikan pasukan dari zona konflik menjadi langkah konkret dalam mengurangi ketegangan.

Namun, upaya-upaya ini sering terkendala oleh nasionalisme kuat dan tekanan politik domestik kedua negara yang memandang wilayah tersebut sebagai simbol kehormatan nasional dan identitas sejarah. Menurut ahli sejarah Thailand, Dr. Sahas Thongchai, dan sejarawan Kamboja, Prof. Chan Dara, penyelesaian permanen hanya akan tercapai bila kedua belah pihak mampu mengelola klaim sejarah secara damai dan mengedepankan aturan hukum internasional, bukan pendekatan militer atau propaganda nasionalistis.

???? Relevansi dan Pembelajaran Sejarah untuk Masa Kini

Sengketa Thailand-Kamboja merupakan contoh klasik bagaimana peta dan status wilayah yang diwariskan kolonial bisa memicu konflik panjang yang berulang dengan siklus ketegangan. Konflik ini juga memperingatkan pentingnya pengelolaan sengketa wilayah secara multilateralis dan diplomatik, terutama dalam konteks integrasi regional ASEAN yang menuntut stabilitas dan keterbukaan antarnegara.

Selain itu, penyelesaian sengketa ini juga dapat menjadi inspirasi pembelajaran sejarah bagaimana bangsa-bangsa dapat mendamaikan perbedaan yang berakar dari dimensi budaya, sejarah, dan politik yang kompleks. Bila dikelola dengan bijak, warisan sejarah ini bisa menjadi fondasi harmonisasi dan kerja sama, bukan justru pemicu konflik destruktif.

Referensi:

- Cambodian–Thai border dispute, Wikipedia. [https://en.wikipedia.org/wiki/Cambodian%E2%80%93Thai_border_dispute](https://en.wikipedia.org/wiki/Cambodian%E2%80%93Thai_border_dispute)

- TIME, “What to Know About the Thailand-Cambodia Border Dispute,” 2025. [https://time.com/7294994/thailand-cambodia-border-dispute-hun-sen-thaksin-paetongtarn-history-explainer/](https://time.com/7294994/thailand-cambodia-border-dispute-hun-sen-thaksin-paetongtarn-history-explainer/)

- CNN Indonesia, “Awal Mula Konflik Thailand vs Kamboja, Gegara Berebut Candi Kuno,” 2025. [https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250725143652-106-1254871/awal-mula-konflik-thailand-vs-kamboja-gegara-berebut-candi-kuno](https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250725143652-106-1254871/awal-mula-konflik-thailand-vs-kamboja-gegara-berebut-candi-kuno)

-

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image