Banjir Datang, Silakan Periksa Tata Ruang!
Kultura | 2026-10-12 12:35:51
Banjir kembali menyambangi Padang pada 10 Oktober 2026. Air merendam permukiman Koto Tangah, Kuranji, dan Nanggalo, memaksa petugas mengevakuasi warga. Pemerintah Kota Padang mencatat 35 orang dievakuasi dari Kampung Apa dan 40 orang dari Lumin Park. Bencana ini kembali mengusik pertanyaan lama: mengapa banjir terus berulang ketika rehabilitasi sungai masih berjalan? Rupanya, air tidak pernah membaca jadwal proyek, apalagi menunggu laporan kemajuan pekerjaan.
Menyalahkan hujan memang mudah, sebab cuaca tidak bisa dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Padahal, banjir lahir dari pertemuan banyak faktor, mulai dari intensitas hujan, kondisi hulu, sedimentasi, hingga perubahan penggunaan lahan. Hujan di permukiman juga belum tentu menggambarkan keadaan seluruh daerah aliran sungai (DAS). Tanpa pengukuran curah hujan dan debit yang memadai, menunjuk satu penyebab sebagai biang keladi hanya menghasilkan kepastian palsu. Bencana boleh datang dari alam, tetapi besarnya kerugian sering berkaitan dengan cara manusia mengelola ruang.
Karena itu, persoalan banjir Padang semestinya tidak berhenti pada pertanyaan tentang sungai yang dangkal. Pertanyaan lebih penting ialah mengapa ruang yang seharusnya menyerap, menahan, dan mengalirkan air semakin sulit menjalankan fungsinya. Pengerukan sungai diperlukan pada lokasi tertentu, tetapi bukan obat untuk seluruh penyakit DAS. Jika pembangunan terus menutup lahan resapan, sedangkan erosi memasok sedimen dari hulu, pekerjaan pengerukan akan menghadapi tantangan berulang. Kita mungkin rajin membersihkan saluran, tetapi lupa memeriksa siapa yang terus-menerus mengotori sistemnya.
Penelitian Bambang Sujatmoko dan Zikron Hirvan, “Analisis Laju Erosi dan Sedimentasi Lahan pada DAS Batang Kuranji Kota Padang” (2022), memperkirakan potensi erosi mencapai 3.371,065 ton per hektare per tahun. Berdasarkan metode sediment delivery ratio, sekitar 23,20 persen potensi erosi diperkirakan masuk ke sungai. Angka tersebut merupakan hasil pemodelan, bukan pengukuran langsung seluruh material yang terbawa aliran setiap tahun. Meski demikian, hasilnya memperlihatkan bahwa persoalan sedimen bukan perkara sepele. Ketika material terus memasuki sungai, pengerukan tanpa pengendalian erosi ibarat mengepel lantai sambil membiarkan keran bocor.
Masalah lain muncul ketika lahan terbuka berubah menjadi bangunan, jalan, dan halaman berlapis beton. Penelitian Fauzan Muhammad dan rekan-rekan, “GIS Based Flood Vulnerability Mapping in the Batang Kuranji Watershed, Padang City due to Land Conversion” (2026), mengkaji perubahan penggunaan lahan pada 2017 hingga 2025. Kajian tersebut mengaitkan ekspansi kawasan terbangun dengan berkurangnya infiltrasi dan meningkatnya limpasan permukaan. Air yang dahulu memiliki kesempatan meresap kini lebih cepat mencari jalan menuju saluran dan sungai. Di sinilah tata ruang menjadi persoalan hidrologi, bukan sekadar urusan garis warna pada peta perencanaan.
Hutan pun bukan spons ajaib yang mampu menelan hujan tanpa batas. Vegetasi membantu menahan erosi dan memperlambat aliran, tetapi efektivitasnya bergantung pada kondisi tanah, kemiringan lereng, kejenuhan air, serta intensitas hujan. Karena itu, rehabilitasi hulu perlu berjalan bersama pengendalian pembangunan dan perlindungan kawasan resapan. Pemerintah tidak cukup menghitung bibit yang ditanam jika kawasan di sekitarnya terus kehilangan fungsi ekologis. Foto penanaman mungkin menghijaukan media sosial, tetapi yang dibutuhkan warga ialah perubahan nyata pada kondisi DAS.
Penelitian Hendri Gustian dan rekan-rekan, “Pengendalian Banjir Kota Padang Menggunakan Metode Zero Run Off System (Studi Kasus DAS Kuranji)” (2020), menawarkan pendekatan untuk mengurangi limpasan melalui peningkatan penyerapan air. Studi tersebut merekomendasikan sumur resapan di bagian hilir DAS Kuranji. Penulis memperkirakan kebutuhan 12.244 sumur untuk periode ulang hujan dua tahunan dan 16.864 sumur untuk periode ulang 50 tahunan. Angka itu merupakan hasil perhitungan penelitian, bukan bukti bahwa seluruh sumur telah dibangun atau pasti menghilangkan banjir. Penerapannya juga harus mempertimbangkan kondisi tanah dan kelayakan teknis setiap lokasi.
Pemerintah perlu mengubah ukuran keberhasilan proyek. Persentase pekerjaan, panjang sungai yang dikeruk, dan anggaran yang terserap tidak otomatis menunjukkan berkurangnya risiko banjir. Padang membutuhkan sistem pemantauan DAS yang menggabungkan data hujan, tinggi muka air, sedimentasi, perubahan tutupan lahan, dan lokasi permukiman rentan. Informasi tersebut perlu terhubung dengan peringatan dini dan prosedur evakuasi yang benar-benar dipahami warga. Setiap proyek seharusnya memiliki indikator hasil yang dapat diperiksa publik, bukan hanya dokumentasi serah terima pekerjaan. Sebab, proyek yang selesai tepat waktu belum tentu membuat air datang lebih lambat.
Pembagian kewenangan antarlembaga tidak boleh berubah menjadi olahraga estafet tanggung jawab. Pemerintah kota, pemerintah provinsi, pengelola wilayah sungai, dan instansi terkait memiliki mandat berbeda, tetapi risiko banjir tidak mengikuti batas organisasi. Satu peta risiko, penanggung jawab yang jelas, tenggat pekerjaan, dan evaluasi terbuka dapat menghubungkan mandat tersebut. Sementara itu, perlindungan sementara harus berjalan melalui pemantauan, pemeriksaan titik sumbatan, dan kesiapan evakuasi. Warga tidak semestinya menanggung akibat koordinasi yang macet hanya karena setiap instansi sudah menuntaskan bagiannya sendiri.
Padang mungkin tidak dapat mencegah seluruh banjir, terutama ketika hujan ekstrem melampaui kapasitas sungai. Namun, kota ini dapat mengurangi risiko melalui tata ruang yang disiplin, pemulihan DAS, infrastruktur yang tepat, dan peringatan dini yang efektif. Banjir 10 Oktober semestinya menjadi bahan evaluasi tentang apa yang sudah bekerja dan apa yang masih gagal melindungi warga. Jika setiap kejadian hanya melahirkan pengerukan baru, rapat baru, dan slogan baru, kita sedang memelihara siklus yang sama dengan biaya berbeda. Selamat datang banjir, silakan periksa tata ruang. Barangkali kali ini yang perlu dibenahi bukan hanya jalan air, tetapi juga jalan pikiran para pengambil keputusan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
