Pendisiplinan di Sekolah Rakyat: Perlukah TNI/Polri Turun Tangan?
Pendidikan | 2025-06-30 20:22:19
Belakangan ini, muncul perdebatan tentang keterlibatan aparat TNI dan Polri dalam program Sekolah Rakyat, khususnya untuk membina kedisiplinan siswa. Argumen yang muncul umumnya berangkat dari kekhawatiran akan lunturnya nilai-nilai karakter generasi muda. Aparat dianggap mampu menanamkan nasionalisme dan ketertiban yang selama ini dirasa kian memudar. Namun, pertanyaannya: apakah pendekatan militeristik adalah jalan yang paling tepat untuk membentuk kedisiplinan siswa?
Kita tentu sepakat bahwa pendidikan bukan hanya soal akademik, tapi juga karakter. Namun, bagaimana cara karakter itu dibentuk—itulah yang harus dikaji ulang. Sebab mendisiplinkan bukan berarti mengintimidasi. Membangun karakter bukanlah tentang ketakutan, melainkan tentang kesadaran.
Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada 2023 tercatat bahwa 26 persen kasus kekerasan yang dilaporkan dari dunia pendidikan bersumber dari pola pendisiplinan yang otoriter, termasuk oleh pihak eksternal sekolah. Keterlibatan aparat berseragam, tanpa kerangka kerja yang jelas, bisa memperbesar potensi kekerasan simbolik bahkan psikologis dalam ruang belajar anak.
Pakar pendidikan Prof. Arief Rachman pernah mengingatkan, “Disiplin sejati adalah ketika seseorang melakukan yang benar walau tidak diawasi.” Ini adalah bentuk disiplin yang lahir dari hati, bukan dari tekanan luar. Artinya, peran guru, lingkungan, dan pola asuh jauh lebih menentukan daripada pendekatan ala barak militer.
Tak dapat dimungkiri, aparat TNI/Polri memang punya peran strategis dalam menjaga kedaulatan bangsa. Namun dalam konteks pendidikan dasar dan informal seperti Sekolah Rakyat, sebaiknya keterlibatan mereka diarahkan untuk hal-hal yang lebih sesuai: pelatihan tanggap darurat, edukasi bela negara, mitigasi bencana, atau penguatan semangat kebangsaan—itu pun dengan metode yang dialogis dan ramah anak.
Pendidikan harus tetap menjunjung tinggi prinsip inklusivitas dan non-diskriminatif, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Keterlibatan figur yang sarat dengan kuasa simbolik dan hirarki tegas bisa menciptakan jarak psikologis antara murid dengan ruang belajar mereka. Padahal, bagi anak-anak dari kelompok marginal, sekolah adalah tempat terakhir yang mereka harapkan sebagai ruang aman.
Solusinya? Pemerintah perlu memprioritaskan pelatihan guru dan relawan pendidikan dalam pendekatan positive discipline—yaitu cara membimbing yang menumbuhkan rasa tanggung jawab tanpa kekerasan. Program ini telah terbukti efektif di berbagai negara seperti Finlandia dan Selandia Baru, dan mulai diadopsi oleh beberapa sekolah inklusi di Indonesia.
Selain itu, keterlibatan tokoh masyarakat lokal, ustaz/ustazah, maupun aktivis kemanusiaan juga bisa menjadi pengganti figur otoritas yang lebih akrab dan kontekstual bagi siswa. Ini sejalan dengan semangat Sekolah Rakyat yang berbasis komunitas dan gotong royong.
Kita tentu tidak menolak peran TNI/Polri secara mutlak. Tapi pendekatannya harus tepat, ruang lingkupnya harus jelas, dan tujuannya harus sejalan dengan nilai-nilai pendidikan itu sendiri: memanusiakan manusia.
Pendidikan yang baik tidak membentuk anak menjadi penurut karena takut dihukum, melainkan menjadi pribadi yang bertanggung jawab karena memahami nilai kebaikan. Dan jika kita ingin mencetak generasi yang beradab, berpikir kritis, dan punya kepedulian sosial, maka pendidikan kita pun harus dibebaskan dari bayang-bayang otoritarianisme—betapapun niatnya baik.
Nazwa Cendra Swari
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
