Transportasi Publik Perkotaan: Momentum Menata Mobilitas Massal yang Lebih Cerdas
Info Terkini | 2025-06-30 07:23:39
Ketika kemacetan kian parah dan polusi udara kembali mencemari langit perkotaan, transformasi transportasi publik menjadi kebutuhan mendesak, bukan lagi pilihan. Sejak awal 2025, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Bappenas mulai mengembangkan cetak biru "Revitalisasi Transportasi Publik Perkotaan Berbasis Integrasi". Salah satu langkah nyatanya adalah perluasan layanan Buy The Service (BTS) di kota-kota besar seperti Medan, Palembang, Solo, dan Banjarmasin, serta peningkatan kualitas layanan Transjakarta yang kini mencatat rata-rata 1,1 juta penumpang per hari (Juni 2025), meningkat 14% dari tahun sebelumnya (data Dishub DKI Jakarta).
Kehadiran LRT Jabodebek dan MRT Fase 2 juga menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam membangun transportasi publik yang modern. Namun tantangannya masih besar: integrasi antarmoda belum optimal, fasilitas halte dan aksesibilitas belum ramah difabel, dan kepuasan pengguna masih bervariasi antar wilayah. Tak sedikit masyarakat yang masih enggan beralih dari kendaraan pribadi karena alasan waktu tempuh, kenyamanan, dan keamanan.
Transformasi besar ini membutuhkan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi perubahan paradigma. Transportasi publik bukan sekadar alat angkut murah, tapi fondasi mobilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Di negara-negara maju, sistem transportasi yang efisien menjadi tulang punggung kota. Di Singapura, misalnya, 67% warga menggunakan transportasi publik setiap hari karena terintegrasi, tepat waktu, dan didukung kebijakan pembatasan kendaraan pribadi. Sementara di Jakarta, angka ini masih berkisar 34% meski infrastruktur sudah jauh membaik.
Solusinya? Pertama, perluas dan pertegas kebijakan integrasi moda: satu sistem tarif, satu platform pembayaran (seperti JakLingko), dan jadwal yang saling terkoneksi harus menjadi standar. Pemerintah pusat perlu menjadikan sistem integrasi ini sebagai syarat utama dalam penyaluran dana transportasi daerah.
Kedua, perbaiki ekosistem pendukung seperti trotoar yang aman, jalur sepeda, serta konektivitas antar halte dan stasiun harus mendapat porsi anggaran yang sama besar dengan proyek fisik bus atau rel.
Ketiga, reformasi kelembagaan dan pendanaan. Saat ini, banyak daerah belum punya unit pengelola transportasi publik yang mumpuni. Pemerintah pusat perlu mendorong pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) daerah khusus transportasi agar pengelolaan tidak tergantung pada proyek APBN semata. Pendanaan dapat melibatkan KPBU (kerja sama pemerintah–swasta), dan perlu dibuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan layanan.
Keempat, edukasi dan insentif perubahan perilaku. Pemerintah bisa memberi insentif kepada pengguna angkutan umum berupa potongan pajak kendaraan pribadi atau subsidi tarif untuk komuter aktif. Sementara dari sisi komunikasi, kampanye transportasi publik perlu menyasar kalangan menengah atas yang masih enggan turun ke halte. Gunakan pendekatan gaya hidup transportasi publik sebagai simbol efisiensi, bukan keterpaksaan.
Jika momentum 2025 ini tidak dimanfaatkan secara menyeluruh, maka ancaman urbanisasi tanpa solusi mobilitas akan terus menghantui. Kota akan macet, polusi meningkat, dan produktivitas menurun. Sebaliknya, bila transportasi publik berhasil diperbaiki secara sistemik, maka Indonesia bisa menciptakan kota-kota yang lebih layak huni, adil, dan kompetitif secara ekonomi.
Transportasi publik bukan hanya tentang bergerak dari titik A ke B. Ia adalah cermin kualitas peradaban dan efisiensi negara. Saatnya menjadikan halte, stasiun, dan koridor bus sebagai wajah masa depan kota Indonesia.
Penulis : Rhevalina C Bella
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
