Nyadran Kampung Tegal Melati, Spirit Budaya dalam Bingkai Religiusitas
Agama | 2026-02-07 23:51:02
Yogyakarta--
Nyadran adalah tradisi masyarakat Jawa yang dilakukan dengan cara berdoa bersama untuk para leluhur sekaligus sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT.dan sarana silaturahmi warga. Tradisi ini dilaksanakan pada bulan menjelang Ramadhan. Tradisi Nyadran inipun sangat melekat bagi warga masyarakat yang tinggal di kota Yogyakarta.
Warga Kampung Tegal Melati RT 23/RW 07, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta, menggelar kegiatan Nyadran pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh warga setempat dengan suasana khidmat, tertib, dan penuh kebersamaan.
Acara diawali dengan pembukaan membaca Ummul Kitab (Surah Al-Fatihah) sebagai bentuk permohonan keberkahan dan keselamatan. Selanjutnya, Ketua RT 23, Bapak Suparmin, menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh warga untuk terus menjaga tradisi Nyadran sebagai sarana mempererat silaturahmi, memperkuat persaudaraan, serta melestarikan nilai-nilai religius dan budaya di tengah masyarakat.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Bapak Ahmad Juwedi Slamet, dengan membaca tahlil dan kalimat thayyibah. Doa tersebut ditujukan untuk mendoakan para leluhur serta memohon keselamatan, kesehatan, dan ketenteraman bagi seluruh warga Kampung Tegal Melati.
Sebelum memulai membaca tahlil dan kalimat thayyibah Bapak Ahmad menyampaikan sekilas tentang pijakan dilaksanakannya tradisi Nyadran ini.
Pertama, anjuran mendoakan orang yang telah meninggal dunia. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hasyr: 10, “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: ‘Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami ”. Ayat ini menjadi dasar bahwa mendoakan orang yang telah wafat merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam.
Kedua, keutamaan doa dan istighfar untuk kaum mukmin. Sebagaimana firman Allah SWT yang termaktub dalam QS. Muhammad: 19, “Dan mohonkanlah ampunan untuk dosamu dan bagi orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.”
Ketiga, anjuran mempererat silaturahmi. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Keempat, anjuran bersedekah dan berbagi makanan. Bahwa Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi: “Wahai manusia, tebarkanlah salam, berilah makan (orang lain), sambunglah silaturahmi, dan shalatlah di malam hari ketika manusia tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.”
Berdasarkan dalil-dalil tersebut, kegiatan Nyadran yang diisi dengan doa bersama, tahlil, serta makan bersama (gembul bujono) memiliki nilai ibadah berupa doa, sedekah, dan silaturahmi, selama dilaksanakan tanpa unsur syirik dan tetap sesuai dengan ajaran Islam.
Dengan demikian, kegiatan Nyadran di Kampung Tegal Melati tidak hanya menjadi tradisi budaya, tetapi juga sarana memperkuat spiritualitas dan persatuan warga dalam bingkai nilai-nilai keislaman.
Setelah doa bersama, acara diakhiri dengan penutup secara resmi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan makan bersama atau gembul bujono, sebagai wujud rasa syukur sekaligus mempererat kebersamaan antarwarga.
Kegiatan Nyadran ini menjadi bukti bahwa tradisi lokal dapat berjalan selaras dengan nilai-nilai keislaman, khususnya dalam hal doa, sedekah, dan silaturahmi. Melalui kegiatan ini, warga berharap dapat terus menjaga kerukunan serta mewariskan tradisi positif kepada generasi berikutnya. (Muthmainnah)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
