Kepribadian Muhammadiyah: Dakwah yang Bergerak, Bukan Sekadar Berbicara
Khazanah | 2026-02-08 08:03:37Di tengah dunia yang semakin riuh oleh slogan, identitas sebuah gerakan sering kali kabur. Banyak yang lantang berbicara perubahan, tetapi gagap ketika diminta menunjukkan arah dan pijakan nilai. Di titik inilah Kepribadian Muhammadiyah menjadi relevan untuk dibaca ulang, bukan sebagai dokumen sejarah, melainkan sebagai cara berpikir dan cara bergerak.
Muhammadiyah sejak awal menegaskan dirinya sebagai Gerakan Islam, bukan sekadar organisasi keagamaan. Gerakan ini menjadikan dakwah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar sebagai napas utama, yang diarahkan tidak hanya kepada individu, tetapi juga kepada masyarakat secara luas.
Dakwah yang Menyentuh Individu, Menggerakkan Sosial
Dalam ranah individu, dakwah Muhammadiyah tidak berhenti pada seruan normatif. Kepada umat Islam, dakwah dijalankan dalam semangat tajdid—pembaruan yang mengembalikan ajaran Islam pada kemurnian dan rasionalitasnya. Islam dipahami sebagai agama yang membebaskan dari takhayul, menumbuhkan kesadaran, dan mendorong kemajuan.
Sementara kepada mereka yang belum memeluk Islam, dakwah dilakukan dengan pendekatan persuasif, penuh hikmah, dan mengedepankan keteladanan. Tidak ada paksaan, sebab iman tumbuh dari kesadaran, bukan tekanan.
Pada level masyarakat, dakwah Muhammadiyah hadir sebagai ikhtiar sosial: membimbing, memperbaiki, dan mengingatkan. Dakwah tidak hanya berbentuk ceramah, tetapi menjelma menjadi sekolah, rumah sakit, panti asuhan, dan berbagai amal usaha yang nyata dirasakan manfaatnya.
Tauhid sebagai Arah, Organisasi sebagai Jalan
Kepribadian Muhammadiyah menegaskan bahwa hidup manusia harus berlandaskan tauhid, ibadah, dan ketaatan kepada Allah. Namun tauhid tidak berhenti sebagai keyakinan personal; ia diterjemahkan menjadi etos sosial.
Manusia hidup bermasyarakat, dan Islam hadir untuk menata kehidupan bersama. Karena itu, Muhammadiyah meyakini bahwa ajaran Islam adalah landasan utama bagi kepribadian dan ketertiban sosial demi kebahagiaan dunia dan akhirat.
Menariknya, perjuangan ini tidak dijalankan secara sporadis atau individual. Muhammadiyah memilih jalan ketertiban organisasi—sebuah pilihan yang menunjukkan bahwa dakwah memerlukan sistem, disiplin, dan kesinambungan.
Beragama dengan Lapang, Bergerak dengan Tegas
Salah satu kekuatan Muhammadiyah adalah sikapnya yang lapang dada dan berpandangan luas, tanpa kehilangan keteguhan prinsip. Dalam dunia yang sering terjebak pada dikotomi “keras atau lunak”, Muhammadiyah mengambil posisi yang lebih dewasa: tegas dalam akidah, lentur dalam muamalah.
Sifat ini tercermin dalam komitmen Muhammadiyah untuk memperjuangkan perdamaian, memperluas persaudaraan, serta bekerja sama dengan berbagai golongan Islam dan elemen bangsa. Amar ma’ruf nahi munkar dijalankan di seluruh lapangan kehidupan, namun selalu diiringi keteladanan, bukan sekadar tuntutan.
Islam yang Hadir, Bukan Menghakimi
Kepribadian Muhammadiyah juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan mengindahkan hukum dan peraturan yang sah, Muhammadiyah memposisikan diri sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif bagi negara.
Sikap adil dan korektif—baik ke dalam maupun ke luar—menjadi penanda bahwa gerakan Islam tidak boleh alergi pada evaluasi. Justru di situlah kematangan sebuah gerakan diuji.
Penutup
Kepribadian Muhammadiyah mengajarkan bahwa dakwah bukan hanya soal benar atau salah, tetapi tentang bagaimana kebenaran itu dihadirkan. Ia bukan ideologi yang kaku, melainkan panduan hidup yang membumi—menyatukan iman, akal, dan amal.
Di tengah tantangan zaman, membaca ulang Kepribadian Muhammadiyah berarti mengingat kembali bahwa Islam yang hidup adalah Islam yang mencerahkan, membangun, dan memajukan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
