Bencana Boleh Datang, Tapi Peradaban Tak Boleh Runtuh
Khazanah | 2026-01-06 15:01:26Bencana bukan sekadar menghancurkan bangunan, tetapi juga dapat meruntuhkan dakwah, memutus pendidikan, dan menghapus hasil peradaban yang dibangun puluhan bahkan ratusan tahun. Karena itu, Islam tidak hanya mengajarkan kepedulian saat darurat, tetapi juga meletakkan hak untuk tangguh sebagai fondasi keberlanjutan umat.
Dalam Fiqih Kebencanaan yang tertuang pada Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah Jilid III, ditegaskan bahwa masyarakat korban bencana maupun mereka yang berpotensi terdampak berhak untuk menjadi tangguh. Ketangguhan ini bukan konsep teknis semata, melainkan puncak dari pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang telah dibangun jauh sebelum bencana terjadi.
Ketangguhan masyarakat tidak pernah berdiri sendiri. Ia sangat dipengaruhi oleh lingkungan yang menopangnya, mulai dari layanan kesehatan, akses pendidikan, sistem administrasi kependudukan, perlindungan sosial, hingga kepastian kepemilikan aset. Dengan kata lain, ketangguhan bukan sesuatu yang muncul secara tiba-tiba saat bencana datang, melainkan hasil dari sistem sosial yang adil, tertata, dan berfungsi dengan baik.
Dalam konteks inilah, dakwah Muhammadiyah menemukan relevansinya yang paling konkret. Konsistensi Muhammadiyah dalam mengelola amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan fakir miskin, penguatan jamaah, advokasi sosial, serta perjuangan hak-hak perempuan dan anak sejatinya adalah upaya membangun ekosistem ketangguhan umat. Semua itu merupakan fondasi agar masyarakat tidak mudah runtuh ketika bencana datang menguji.
Ketangguhan masyarakat dalam perspektif dakwah Islam tidak hanya berkaitan dengan keselamatan fisik, tetapi juga keberlanjutan misi dakwah itu sendiri. Bencana yang tidak dikelola dengan baik dapat menghentikan proses pendidikan, melumpuhkan layanan kesehatan, memutus pembinaan generasi muda, bahkan mengganggu keberlangsungan organisasi dakwah karena kader dan pimpinan menjadi korban.
Sejarah umat manusia mencatat bahwa runtuhnya peradaban tidak selalu diawali oleh peperangan. Banyak peradaban besar justru tumbang karena ketidakmampuan menghadapi bencana alam dan bencana sosial. Kerugian yang ditimbulkan bukan hanya hilangnya bangunan dan nyawa, tetapi juga lenyapnya kekayaan intelektual para ulama dan ilmuwan, sehingga peradaban harus dibangun kembali dari titik nol.
Oleh karena itu, upaya memastikan ketangguhan masyarakat menghadapi bencana sejalan dengan pesan Al-Qur’an agar umat Islam tidak meninggalkan generasi yang lemah, sebagaimana diingatkan dalam QS. An-Nisa’ ayat 9. Ketangguhan merupakan salah satu ciri generasi khaira ummah, umat terbaik yang bukan hanya mampu membangun peradaban, tetapi juga menjaga hasil-hasil pencapaiannya.
Program-program pengurangan risiko bencana seperti sekolah siaga bencana, rumah sakit siaga bencana, jamaah tangguh bencana, serta berbagai inovasi sosial lainnya, bukanlah sekadar agenda teknis. Ia adalah bagian dari ikhtiar dakwah untuk memastikan nilai, amal, dan peradaban Islam tetap terjaga dalam situasi apa pun.
Pada akhirnya, penanggulangan bencana berbasis hak berarti memberi ruang kepada seluruh pelaku—negara, organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, dan warga—untuk menjalankan mandatnya sesuai kapasitas masing-masing. Hak akan ketangguhan hanya dapat terwujud apabila semua pihak menjalankan perannya secara konsisten dan bertanggung jawab.
Bencana boleh saja datang tanpa permisi. Namun dengan ketangguhan yang terbangun sebagai bagian dari sistem dakwah dan kehidupan sosial, umat tidak harus selalu memulai peradabannya dari puing-puing kehancuran.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
