Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dr. Abu Fayadh Muhammad Faisal, M.Pd

Jasmerah: Perang Cilegon Banten itu karena larangan Adzan...

Sejarah | 2022-02-25 13:44:02
Ilutrasi Gambar Perang Cilegon Banten

*Jasmerah: Perang Cilegon Banten itu karena larangan Adzan...?!*

(PEMICU PERANG CILEGON / GEGER CILEGON TAHUN 1888 DIANTARANYA DISEBABKAN ADANYA LARANGAN ADZAN)

Sebelum Kita Bahas Tulisannya Alangkah baiknya Baca Info ini:

1. https://retizen.republika.co.id/posts/57214/kontroversi-se-menag-aturan-pengeras-suara

2. https://retizen.republika.co.id/posts/58398/adzan-yang-masih-kontroversi

=================

Dalam tulisan mendiang Buya Hamka Rahimahulloh yang berjudul "Perbendaharaan Lama" yang diterbitkan Pustaka Panjimas tahun 1982, bahwa salah satu pemicu kerusuhan itu adalah akibat adanya pelarangan pembacaan shalawat, tahrim, dan adzan dengan suara keras. Berikut tulisannya :

"... Tetapi menurut catatan dari Pangeran Ahmad Jayadiningrat, bekas regen Serang dan salah satu pegawai tinggi pemerintah Belanda yang amat terkenal, sebab pemberontakan ialah karena di belakang rumah resident Goebels di Jombang Tengah ada sebuah langgar. Langgar itu bermenara.

Seketika waktu Maghrib orang selalu membaca shalawat atau tahrim atau azan dengan suara keras, sehingga selalu mengganggu beliau (Goebles--Red) yang nyenyak tidur.

Maka oleh karena kesenangan beliau terganggu beliau perintahkan kepada Patih, supaya dibuat surat edaran, melarang shalawat, tahrim, dan azan itu tidak dilakukan keras-keras, karena "Tuhan tidak pekak!" Dan menurut penyelidikan Tuan Patih, menara langgar di belakang rumah tuan asisten residen itu telah tua, lebih baik diruntuhkan saja. Lalu diperintahkan opas-opas untuk meruntuhan!

Tentu saja tokoh ulama setempat, H Wasit (yang kemudian menjadi salah satu pemimpin pemberontakan) merasa berang. Apalagi sebelumnya dia sempat terkena hukuman denda sebesar F.7,50 gulden karena menebang 'pohon kayu keramat' yang selama ini dipakai sebagai ajang praktik kemusyrikan oleh sebagian masyarakat. Akibat adanya dua tindakan itu maka para haji, ulama, dan tokoh masyarakat di Cilegon merasa bahwa perasaan ke-Islaman mereka telah sangat direndahkan oleh pihak pemerintah kolonial Belanda.

Nah, adanya tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial yang akut, ditambah adanya kebijakan yang 'menyingkirkan praktik keagamaan kaum Muslim' di Cilegon, maka jiwa berontak di kalangan rakyat membesar dengan hebat. Apalagi kemudian aturan mengenai pelarangan pembacaan shalawat, tahrim, dan azan dari Goebles tersiar di seluruh kalangan kaum santri di Banten.

Kalau telah begini yang terjadi sekarang, betapa lagi selanjutnya? Apalah artinya menjadi orang Islam, di tanah air sendiri pula, kalau perbuatan musyrik (pembiaran Pohon Keramat--Red) mendapat perlindungan dari pemerintah, dan pegawai pemerintah sendiri telah berani berlancang meruntuhkan menara sebuah langgar? Niscaya akan datang lagi larangan lain, sehingga hapuslah Islam dari negri kita ini..".

Demikian tulis Hamka ketika menggambarkan perasaan H Wasit dan kawan-kawan seperjuangannya.

Maka, ulas Hamka, Haji Wasit menemui temannya, Tubagus Ismail, dengan tujuan memperbincangkan bahaya yang menimpa agama Islam ini. Dan sama dengan Hawi Wasit, Haji Ismail pun telah merasakan hal yang sama. Kawan yang lain, ulama yang lain pun juga merasa sama!

''Apa akal? Berontak!'' tulis Hamka.

Berdasarkam laporan resmi hasil investigasi Pemerintahan Hindia Belanda dalam buku Sartono Kartodirjo yang judulnya Peasent Revolt Banten hal 337 - 338 Apendix VI, bahwa sebelum peristiiwa Geger Cilegon 1888 bebeberapa kali Para Ulama, Penghulu dan Guru2 Ngaji di Banten mengadakan pertemuan dan rapat2, dimana dalam daftar rangkaian rapat tsb tertera nama H. Afif Panghulu of the old mosque old Banten yg mengikuti rapat sekali.

Menurut Bambang Irawan , Pakar Sejarah Geger Cilegon 1888.

"... Ketika peristiwa Geger Cilegon terjadi, penghulu di Banten lama bernama H. Afif. Dalam laporannya tampak H. Afif hanya sekali mengikuti rapat-rapat perencanaan pemberontakan yang terjadi di Banten. Dari posisi H. Afif ini saya ingin menggambarkan bahwa peristiwa pemberontakan rakyat Banten ini begitu solid dan menyeluruh serta, betapa pandainya rakyat Banten memegang teguh semangat perjuangan yang bersifat rahasia itu".

*#Jasmerah/JanganMelupakanSejarah*

*Maraji'/Sumber Referensi:*

1) Perbendaharaan Lama, hlm. 87-88 - Buya Hamka.

2) Peasent Revolt Banten, 337-388 Apendix VI - Sartono Kartodirjo.

3) Artikel Sejarah Geger Cilegon 1888 - Bambang Irawan.

*Masjid Nurul Huda, Perumahan Irigasi, Kota Bekasi Jawa Barat, Ba'da Jum'at, 25 Februari 2022*

Alfaqir Ilalloh Azza wa Jalla,

*Abu Fayadh Muhammad Faisal Al Jawy al-Bantani, S.Pd, M.Pd, I, M.MPd* *

Seorang Hamba yang Mengharap Ridho RabbNya

(Alumni dan Aktivis 212, Aktivis Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat, Praktisi dan Pengamat PAUDNI/Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal, Aktivis Pendidikan dan Kemanusiaan).

* * Penulis Adalah Alumni dari S1 FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Prodi/Program Studi PLS/Pendidikan Luar Sekolah (Non Formal Education) UNTIRTA/Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa Banten (S.Pd), S2 Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (IMNI), Jakarta – Pascasarjana, Konsentrasi Manajemen Pendidikan (M.MPd) dan S2 Pascasarjana Universitas Islam Jakarta jurusan PAI (M.Pd, I).

* Penulis Adalah Alumni dari S1 FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Prodi/Program Studi PLS/Pendidikan Luar Sekolah (Non Formal Education) UNTIRTA/Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa Banten (S.Pd), S2 Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (IMNI), Jakarta – Pascasarjana, Konsentrasi Manajemen Pendidikan (M.MPd) dan S2 Pascasarjana Universitas Islam Jakarta jurusan PAI (M.Pd, I).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image