Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhamad Akrom Maulana

Etika Pariwara Indonesia: Hanya Wacana atau Sudah Diterapkan?

Edukasi | 2025-05-07 00:39:31

Etika Pariwara Indonesia (EPI) merupakan pedoman yang disusun oleh Dewan Periklanan Indonesia (DPI) untuk memastikan bahwa iklan yang beredar di masyarakat tidak hanya kreatif, tetapi juga etis dan tidak menyesatkan. Namun, pertanyaan yang muncul adalah: sejauh mana EPI benar-benar diterapkan dalam praktik periklanan di Indonesia? Apakah etika ini hanya menjadi wacana atau sudah menjadi standar yang dipegang teguh oleh para pelaku industri?

Meskipun EPI telah mengalami amandemen pada tahun 2020 untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman, pelanggaran terhadap etika ini masih sering terjadi. Contohnya seperti pada Iklan Paramex dan Garnier Micellar Water (2023). Penelitian oleh Fauzan et al. (2023) menemukan bahwa iklan Paramex menampilkan adegan yang kurang etis dan menggunakan kata-kata ambigu yang tidak sesuai untuk iklan obat pereda nyeri. Sementara itu, iklan Garnier Micellar Water memuat klaim sebagai produk nomor satu di Indonesia tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, melanggar ketentuan EPI mengenai penggunaan kata superlatif tanpa dasar yang kuat.

Meskipun cukup banyak pelanggaran yang terjadi, ada juga upaya untuk menerapkan EPI dalam industri periklanan Indonesia. Beberapa perusahaan mulai menyadari pentingnya etika dalam membangun kepercayaan konsumen dan menjaga reputasi merek. Selain itu, lembaga seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Lembaga Sensor Film (LSF) turut berperan dalam mengawasi konten iklan yang ditayangkan di media massa.

Namun, tantangan terbesar adalah konsistensi dalam penegakan aturan dan sanksi terhadap pelanggaran. Tanpa adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran, EPI akan tetap menjadi pedoman yang tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat.

Etika Pariwara Indonesia dirancang untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa iklan yang beredar tidak menyesatkan. Namun, dalam praktiknya, pelanggaran terhadap etika ini masih terjadi, menunjukkan bahwa penerapan EPI belum sepenuhnya efektif. Diperlukan komitmen dari semua pihak, termasuk pengiklan, agensi, media, dan lembaga pengawas, untuk menjadikan etika periklanan sebagai standar yang benar-benar diterapkan, bukan sekadar wacana.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image