Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Khairunnisa Al-Araf

Manfaat Sertifikasi Halal bagi Pemerintah, Pelaku Usaha, dan Konsumen di Indonesia

Bisnis | 2025-04-10 13:03:18
Ilustrasi produk halal

Jakarta - Sertifikasi halal kini menjadi komponen penting dalam industri produk konsumsi di Indonesia. Kewajiban mencantumkan label halal pada setiap produk yang beredar diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Namun, lebih dari sekadar kewajiban hukum, sertifikasi halal menyimpan manfaat besar bagi tiga elemen utama: pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai konsumen.

Dilansir melalui laman resmi LPPOM MUI, Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan langkah penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen Muslim. “Pemerintah, sesuai amanat konstitusi, berkewajiban memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara dalam melaksanakan agama dan keyakinannya,” ungkap Muti.

Meskipun Indonesia dikenal sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, tidak semua produk yang beredar otomatis halal. Perkembangan teknologi dalam industri pangan menyebabkan adanya potensi penggunaan bahan tambahan atau penolong dari negara non-Muslim yang kehalalannya belum tentu terjamin.

“Kehalalan bahan baku hingga proses produksinya harus dijamin. Di sinilah peran penting sertifikasi halal yang dikeluarkan lembaga resmi, agar konsumen merasa aman,” tambah Muti. Lalu, apa saja manfaat yang bisa dirasakan masing-masing pihak?

1. Manfaat Bagi Pemerintah: Tingkatkan Ekonomi dan Devisa Negara

Bagi pemerintah, sertifikasi halal bukan sekadar pelaksanaan regulasi, melainkan strategi penting untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan meningkatnya jumlah pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal, daya saing produk Indonesia di pasar global ikut terdongkrak.

Pasar halal dunia sangat menjanjikan. Menurut State of Global Islamic Economy Report, konsumsi produk halal untuk makanan dan minuman diperkirakan mencapai US$ 1,38 triliun pada 2024. Indonesia sendiri menyumbang transaksi hingga US$ 173 juta, menjadikannya salah satu pasar terbesar.

Melihat peluang ini, pemerintah terus mendorong kemudahan proses sertifikasi halal. Tujuannya jelas: merebut pangsa pasar global, meningkatkan ekspor, serta menambah devisa negara. “Sertifikasi halal menjadi instrumen penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,” terang Muti.

2. Manfaat Bagi Pelaku Usaha: Perluas Pasar Domestik dan Internasional

Bagi pelaku usaha, label halal adalah kunci untuk memperluas jangkauan bisnis. Produk bersertifikat halal lebih diterima di pasar lokal maupun internasional, terutama di kawasan Timur Tengah, Asia Tenggara, dan negara-negara dengan populasi Muslim besar.

Sertifikasi halal bukan hanya menambah nilai jual, tetapi juga membuka jalan bagi ekspor produk yang sebelumnya sulit menembus pasar global karena ketidakjelasan kehalalannya. “Perluasan pasar internasional menjadi dampak nyata dari sertifikasi halal. Ini peluang yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tambah Muti.

Dengan adanya label halal, kepercayaan konsumen meningkat, sehingga mendorong loyalitas merek dan pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.

3. Manfaat Bagi Masyarakat: Rasa Aman, Tenang, dan Edukasi Konsumsi Halal

Dari sisi masyarakat, terutama umat Muslim, keberadaan label halal memberikan rasa aman terhadap produk yang dikonsumsi. Mereka tak perlu ragu karena produk tersebut telah melewati proses audit dan verifikasi sesuai syariat Islam.

Lebih jauh lagi, sertifikasi halal mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap apa yang mereka konsumsi. Tingkat kesadaran ini perlahan membentuk pola konsumsi yang lebih sehat, selektif, dan sesuai nilai-nilai agama. Hal ini juga mendorong produsen untuk menjaga kualitas dan transparansi dalam setiap lini produksi.

Kolaborasi Tiga Pilar Menuju Indonesia Pusat Industri Halal Dunia

Untuk memaksimalkan manfaat sertifikasi halal, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama. Ketiganya harus saling mendukung dalam menghadapi dinamika regulasi dan permintaan pasar yang terus berkembang.

Dengan memanfaatkan potensi pasar halal global yang luar biasa besar, Indonesia tak hanya mampu melindungi konsumennya secara religius, tetapi juga siap bersaing sebagai pusat industri halal dunia.

Sertifikasi halal kini bukan sekadar simbol, melainkan investasi masa depan yang menjanjikan kesejahteraan ekonomi, perlindungan konsumen, dan kemajuan industri halal nasional. (AL)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image