Sering Ricuh, Bukti Keamanan Liga Rapuh
Olahraga | 2025-01-17 16:47:06Liga 2 Indonesia kembali menjadi perbincangan publik. Kericuhan, pemukulan, dan kekerasan menjadi tontonan tragis di akhir laga. Ada saja keributan yang terjadi di liga 2. Mulai dari pemukulan wasit karena kinerjanya yang dinilai buruk, pemukulan oleh official tim yang kalah, dan supporter masuk ke lapangan karena kecewa terhadap hasil pertandingan tim kesayangannya seakan kita mempertanyakan bagaimana sistem keamanan dalam liga Indonesia ini?
Apa saja penyebabnya?
Pertama, Kualitas wasit menjadi faktor utama mengapa liga indonesia jauh dari kualitas sempurna. Banyak keputusan-keputusan wasit yang dinilai buruk dan merugikan salah satu tim. Permainan mafia bola juga menjadi kecurigaan mengapa hal ini selalu terjadi terutama di pertandingan-pertandingan penting. Sepakbola yang seharusnya menyehatkan, menyenangkan dan menyatukan berubah menjadi lahan bisnis dan pertunjukan yang memalukan.Faktor kedua adalah, fanatik gila supporter sepak bola Indonesia. Kita tentu sepakat bahwa Indonesia adalah penduduk yang sangat gila dengan sepak bola.
Di mana-mana dapat kita temui lapangan sepak bola, turnamen sepak bola, anak-anak kecil bermain sepakbola tanpa sepatu, dan kegilaan lainnya. Tarkam (Turnamen Antar Kampung) sebutannya menjadi hiburan warga-warga desa untuk melihat tim kampungnya bertanding melawan kampung lainnya. Bertolak dari dasar itu membuat warga Indonesia juga mencintai club asal daerahnya masing-masing. Sehingga apapun akan mereka lakukan untuk dapat mendukung tim kesayangannya tidak terkecuali dengan cara illegel seperti masuk ke lapangan untuk meluapkan ekspresi kekecewaan ataupun kegembiraan jika tim kesayangannya menang ataupun kalah.
Faktor ketiga adalah, regulasi keamanan yang cacat prosedur. Sering kita lihat steward atau keamanan pertandingan di Indonesia seakan ada tapi seperti tidak ada, kita tidak pernah merasakan efek atau dampak dengan adanya steward tersebut, entah karena mereka direkrut dalam jumlah sedikit atau pun sudah direkrut banyak tapi tidak dibekali dengan dasar pengetahuan penanganan keamanan pertandingan yang baik. Peraturan FIFA tentang steward dijelaskan dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, khususnya Pasal 13 ayat 1 dan Pasal 16. Dalam pasal itu menjelaskan, steward adalah petugas keamanan yang bertugas menjaga keselamatan dan ketertiban di dalam stadion. Mereka dapat dipekerjakan, disewa, dikontrak, atau menjadi sukarelawan.
Tugas steward di antaranya: Mengawasi keamanan penonton, pemain, VIP, dan pejabat. Mengatur akses masuk dan keluar penonton. Memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke stadion. Mengawasi perilaku penonton. Melaporkan insiden yang terjadi selama pertandingan. memberikan pertolongan pertama kepada penonton yang cedera. Memberikan informasi kepada penontonSteward biasanya mengenakan rompi khusus sebagai tanda pengenal. Mereka ditempatkan di berbagai titik strategis, seperti pintu masuk dan keluar stadion, pinggir lapangan, dan di dalam tribun penonton. Selain steward pihak berwajib seperti Polisi Republik Indonesia juga seakan hilang ketegasan saat beberapa pertandingan yang berakhir ricuh.
Dengan penanganan yang amburadul tentu kita ingat bagaimana kelamnya tragedi kanjuruhan dengan begitu banyak korban jiwa akibat fatalnya penanganan dalam kericuhan supporter. Akibat kejadian itu, tercatat ada sebanyak 135 orang yang tewas, dan 583 orang lainnya cedera. Bencana tersebut merupakan bencana paling mematikan kedua dalam sejarah sepak bola di seluruh dunia, setelah tragedi Estadio Nacional 1964 di Peru yang menewaskan 328 orang. Dengan demikian, bencana ini adalah yang paling mematikan di Indonesia, Asia, dan belahan bumi bagian timur. Penyebab banyaknya korban atas kejadian ini karena kesalahan penggunaan gas air mata dalam meredam kericuhan massa.
Tentu hal ini sangat disayangkan, mengingat stadion adalah rumah bagi pecinta bola yang dalam peraturannya sejenis petasan saja dilarang untuk dibawa masuk. Atas kejadian tersebut Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka pada kasus ini, diantaranya adalah kepala petugas keamanan Arema, panitia pelaksana pertandingan Arema atas kelalaian dan tiga petugas polisi atas penggunaan gas air mata.
Harapan Supporter Indonesia
Harapannya, ke depan semoga tragadi yang memilukan seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, diperlukan evaluasi dan modernisasi dalam pengamanan pertandingan sepak bola Indonesia. Kecanggihan teknologi VAR tidak cukup jika tidak dibarengi dengan peningkatan keamanan penonton ke standar sebagaimana mestinya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.