Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image 08 As'ad Pasha Ramadhan

Kenaikan Gaji Guru Hanya Prank, Anggaran Negara tidak Mencukupi?

Politik | 2024-12-03 15:59:47
Foto tangkap layar dari youtube Official iNews "Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN". 03-12-2024 15:37:23.

Usai resmi menjabat menjadi presiden Indonesia, Prabowo Subianto perlahan mulai menepati janji-janjinya. Beliau berjanji akan memberikan gaji pada tenaga pendidik secara berkeadilan. Hal itu disampaikan pada pidato puncak hari guru tanggan 28 November 2024. Tangis haru presiden ke-8 RI pecah saat menyampaikan kenaikan gaji guru.

Dalam pidatonya, beliau menyampaikan akan menaikkan gaji guru ASN berstatus PNS ataupun PPPK sebesar satu kali gaji pokok setiap bulannya. Selain itu Prabowo juga menaikan gaji guru non-ASN yang telah mendapatkan sertifikat pendidik sebesar Rp 2 juta perbulan.

“Saya agak tenang berdiri dihadapan para guru, karena walaupun baru berkuasa selama satu bulan, kami bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan,” tutur prabowo.

“Oleh karena itu, saya minta tepuk tangan untuk menteri keuangan paling keras,” tutur prabowo.

Ucapan Prabowo tersebut disambut dengan tepuk tangan yang sangat meriah dari para guru dan seluruh peserta pada acara puncak hari guru tersebut.

“Kami akan meningkatkan apbn untuk pendidikan tertinggi dalam sejarah. Kami akan meningkatkan gaji guru ASN baik PNS maupun PPPK sebesar satu kali gaji pokok dan menaikkan tunjangan profesi bagi guru non asn sebesar Rp 2 juta perbulan”, tutur Prabowo.

Selanjutnya Prabowo berjanji untuk terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru. Menurutnya guru adalah kunci dari kebangkitan Bangsa Indonesia. Negara yang berhasil adalah negara yang pendidikannya berhasil. Negara bisa dikatakan makmur jika pendidikannya berhasil. Kunci dari keberhasilan pendidikan adalah guru. Dengan memberikan gaji yang layak dan berkeadilan pada guru, diharapkan para guru lebih giat dalam menjalankan tugasnya. Dengan menaikkan gaji guru juga diharapkan bisa membawa kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia.

Kebijakan Prabowo Subianto tersebut menuai banyak pujian dari para guru di seluruh Indonesia. Mereka berharap kebijakan ini benar-benar bisa terealisasi di tahun 2025. Para guru berharap kehidupannya akan bisa lebih sejahtera dengan kebijakan tersebut.

Disisi lain, banyak bermunculan berbagai respon atas kebijakan ini. Salah satunya apakah kenaikan gaji guru ini hanyalah prank? Lalu apakan dengan menaikkan gaji guru anggaran negara akan cukup???

Merujuk dari kebijakan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah telah memberikan tunjangan profesi bagi guru yang telah melaksanakan uji profesi guru sebesar satu kali gaji pokok.

Selanjutnya merujuk pada Peraturan Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2024, dijelaskan bahwa tunjangan profesi guru non-ASN yang telah mendapatkan SK inpassing akan naik secara berkala.

Dari pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa guru ASN PNS dan PPPK yang mempunyai sertifikat pendidik dan sudah menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok tidak mengalami kenaikan.

Begitu juga dengan guru non-ASN bersertifikat pendidik yang telah mendapatkan SK Inpassing akan naik menjadi Rp 2 juta.

Melihat dari anggaran pendidikan tahun 2024 yaitu sebesar Rp 64,9 Triliun dan pada tahun 2025 naik menjadi Rp 81,6 Triliun. Dimana dapat disimpulkan bahwa tahun 2025 anggaran pendidikan naik sebesar Rp 16,7 Triliun.

Anggaran tersebut tidak akan bisa mencukupi untuk menambah gaji guru ASN sebesar sekali gaji pokok dan tunjangan Rp 2 juta untuk guru bersertifikat pendidik. Untuk bisa mencukupi pemenuhan gaji guru seperti yang disampaikan Prabowo Subianto, seharusnya anggaran negara untuk ppendidiikan ditibgkatkan minimal sebesar satu kali anggaran pendidikan di tahun 2024 yaitu naik sebesar Rp 64,9 Triliun. Jika pada tahun 2025 anggaran negara untuk pendidikan mencapai Rp 129,8 Triliun maka kenaikan gaji guru akan berkemungkinan besar terealisasi. Namun jika wacana anggaran pendidikan tahun 2025 hanya sebesar Rp 81,6 Triliun, maka kemungkinan kenaikan gaji guru sangat kecil.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image