Situasi Memanas, Pabrik Air Minum di Gaza Masih Beroperasi
Filantropi | 2024-09-06 13:32:44BANDUNG – Pabrik air minum di Gaza, amanah rakyat Indonesia yang didirikan oleh DT Peduli bersama Nusantara Palestina Center (NPC), masih beroperasi. Pabrik ini terus menyediakan air minum bagi warga di tengah situasi yang terus memanas.
Pabrik ini mulai beroperasi pada Maret 2024 setelah mengalami penundaan peluncuran yang seharusnya dilaksanakan pada Desember 2023 karena serangan militer Israel. Tiga dari empat truk pengangkut air mengalami kerusakan parah akibat serangan tersebut.
Hingga Sabtu (31/08/2024), pabrik air minum amanah rakyat Indonesia ini masih beroperasi dan memberikan banyak manfaat. Setiap hari, pabrik ini menyalurkan 10 hingga 50 liter air minum untuk setiap kepala keluarga di Deir el Balah, Kota Gaza, dan Gaza Utara dengan jumlah total penerima manfaat sekitar 1.000 kepala keluarga.
Direktur Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) DT Peduli, Muhammad Ihsan, menjelaskan bahwa program ini dilatarbelakangi kondisi Gaza yang mirip penjara besar bagi sekira 2,3 juta penduduknya serta kondisi air yang sudah tidak layak konsumsi.
“Sebagian besar warga Gaza hidup dalam kemiskinan dan 90-95% air permukaan di wilayah tersebut tidak layak konsumsi karena terkontaminasi zat kimia berbahaya,” ujarnya.
Ihsan melanjutkan, setiap hari, air minum yang dihasilkan disalurkan melalui truk tangki air kepada warga yang membutuhkan.
“Alhamdulillah, pabrik air minum sampai saat ini masih beroperasi di Gaza. Termasuk air minum yang didistribusikan oleh lembaga-lembaga kemanusiaan lain dari seluruh dunia banyak yang mengakses air minum dari pabrik ini,” tutupnya.
(Astri Rahmayanti)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.