Sehat Itu Hak Rakyat: Catatan Umat Muslim Indonesia atas Setahun Cek Kesehatan Gratis Prabowo-Gibran
Politik | 2026-02-12 19:36:27
Setahun telah berlalu sejak Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai bagian dari janji dan agenda quick win dalam pelayanan publik kesehatan. Program ini dijanjikan sebagai kado ulang tahun bagi rakyat Indonesia: setiap warga negara berhak mendapatkan pemeriksaan kesehatan lengkap secara gratis pada hari ulang tahunnya, dilaksanakan di Puskesmas dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pemerintah mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk program ini dan menetapkannya sebagai program terbesar dalam sejarah kesehatan nasional berdasarkan jangkauan pesertanya.
Data resmi Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa hingga pertengahan Oktober 2025, puluhan juta warga telah menggunakan CKG. Sekitar 41,9 juta orang telah hadir dalam layanan CKG dari total 44,9 juta yang mendaftar, dan pemeriksaan dilakukan di lebih dari 10 ribu Puskesmas serta 125 ribu sekolah dan fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia. Per Presiden sendiri dalam forum internasional di WEF 2026 menyatakan bahwa sekitar 70 juta warga Indonesia kini menerima pemeriksaan gratis dan akan terus mendapatkan layanan tersebut setiap tahun sepanjang hidup mereka.
Dari sudut pandang pragmatis, CKG layak diapresiasi sebagai langkah maju dalam sistem kesehatan nasional. Dalam konteks epidemiologi dan beban penyakit di Indonesia, yang masih didominasi oleh penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit kardiovaskular, pemeriksaan awal dan deteksi dini adalah strategi yang efektif untuk menurunkan angka mortalitas dan morbiditas. Kegiatan skrining yang mencakup tekanan darah, gula darah, status gizi, hingga skrining penyakit katastropik akan menghemat biaya kesehatan jangka panjang bila penyakit ditangani lebih awal atau dicegah sama sekali.
Namun, aspek nilai dan tujuan program harus diuji secara tajam dari perspektif Islam yang menempatkan maslahah (kesejahteraan umum) sebagai prinsip pokok etika kebijakan publik dan adl (keadilan) dalam pemerataan manfaat. Islam mengajarkan bahwa negara wajib melindungi kesehatan rakyat karena itu termasuk hak dasar hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia (al-huquq al-asasi), dan kemaslahatan ini tidak boleh hanya bersifat simbolik. Program semacam CKG jika benar-benar efektif akan menjadi transformasi maqasid al-shariah (tujuan syariah) yang menegaskan pemeliharaan jiwa (hifzh al-nafs).
Akan tetapi ketika melihat praktik di lapangan, sejumlah catatan kritis perlu dicermati. Pertama, meskipun data pendaftaran dan penggunaan menunjukkan angka jutaan, ada indikasi ketimpangan pelayanan antara daerah. Implementasi awalnya lebih kuat di kawasan perkotaan seperti Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat sementara di daerah pinggir, perbatasan, dan wilayah terpencil masih sering menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas. Ketimpangan semacam ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan distribusi manfaat yang adil bertentangan dengan prinsip Islam mengenai pemerataan dan adl.
Kedua, dari segi tata kelola anggaran perlu kearifan. Pemerintah menganggarkan triliunan rupiah untuk CKG — hingga Rp4,7 triliun pada fase awal — namun belanja negara untuk kesehatan tetap harus seimbang dengan kebutuhan lain seperti peningkatan kapasitas tenaga medis di daerah, fasilitas kesehatan yang memadai, serta kasus rujukan yang seringkali tertunda karena kapasitas rumah sakit primer masih rendah. Tanpa perencanaan anggaran yang matang, program yang besar malah dapat memberikan ilusi kesuksesan sementara kelemahan struktural tetap membayangi sistem kesehatan nasional yang sudah rapuh sebelum CKG.
Ketiga, meskipun CKG berfokus pada deteksi dini penyakit, efektivitasnya juga bergantung pada kesadaran masyarakat. Realitas sosial di Indonesia menunjukkan bahwa pemeriksaan kesehatan rutin masih belum menjadi budaya umum, terutama di kalangan masyarakat pedesaan dan kelompok ekonomi lemah. Setiap pemeriksaan kesehatan baru dilakukan ketika penyakit sudah berat. Artinya, strategi komunikasi dan edukasi kesehatan harus dijalankan lebih gencar agar manfaat program tidak berhenti pada angka statistik partisipasi, melainkan benar-benar mengubah perilaku kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Dalam konteks umat muslim di Indonesia, ini berarti strategi harus selaras dengan nilai-nilai moral dan etika Islam yang mengutamakan kualitas hidup, tanggung jawab sosial, dan pemeliharaan tubuh sebagai amanah dari Tuhan. Sebuah program besar seperti CKG tidak dapat dijalankan hanya karena kata “gratis”, tetapi harus memberikan hasil kesehatan yang nyata, perubahan perilaku positif, serta akses yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Saran serius yang perlu disampaikan kepada Pemerintahan Prabowo–Gibran terkait langkah strategi ke depan adalah:
1. Penguatan Sistem Primer Kesehatan – Tidak cukup hanya menyediakan pemeriksaan gratis; perlunya peningkatan kapasitas tenaga medis, fasilitas diagnostik, dan sistem rujukan yang kuat sehingga mereka yang terdeteksi memiliki akses pengobatan lanjutan yang memadai.
2. Penyuluhan Berbasis Komunitas – Pemanfaatan lembaga masyarakat seperti majelis taklim, pesantren, dan organisasi sosial keagamaan umat Islam untuk mengedukasi pentingnya penemuan dini dan gaya hidup sehat dalam nilai-nilai Islam agar masyarakat paham bukan hanya gratis tetapi penting secara kesehatan dan spiritual.
3. Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran – Publik berhak mengetahui bagaimana program ini dibiayai dan bagaimana efektifitas setiap rupiah yang telah digunakan, sehingga tidak muncul kritik tentang pemborosan atau alokasi yang tidak tepat.
4. Merata di Seluruh Nusantara – Pemerintah harus memastikan tidak ada wilayah yang tertinggal, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), agar prinsip keadilan sosial dan kemaslahatan dirasakan sama di seluruh Tanah Air.
5. Pemantauan dan Evaluasi Berkelanjutan – Data yang dikumpulkan dari CKG harus digunakan untuk perencanaan kebijakan kesehatan jangka panjang yang komprehensif, bukan semata-mata sebagai alat ukur statistik sementara.
Kesimpulannya, CKG sebagai program publik satu tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran memiliki niat baik dan menunjukkan dampak luas secara angka partisipasi. Namun umat Islam Indonesia, sekaligus masyarakat luas, berhak membuat penilaian yang tajam, lugas, dan ilmiah: program ini baru layak disebut berhasil ketika ia menjawab persoalan kesehatan fundamental rakyat, mengurangi disparitas layanan, dan menumbuhkan budaya sehat-indonesia yang berkelanjutan. Prinsip maslahah dan adl dalam ajaran Islam menuntut bahwa kebijakan seperti CKG tidak hanya gratis dalam penggunaan, tetapi juga adil, efektif, dan bermanfaat secara nyata bagi seluruh rakyat Indonesia — bukan hanya di statistik permukaan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
