Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Heni Nuraeni

Live Bullying, Bukti Kejahatan Makin Genting

Info Terkini | Wednesday, 01 May 2024, 09:11 WIB

oleh : Heni Nuraeni

Maraknya kasus bullying pada anak sudah menjadi hal tak asing lagi di telinga masyarakat saat ini, kasusnya pun semakin hari semakin menghebohkan dengan aksi para pelaku yang di luar nalar.

Baru -baru ini aksi perundungan remaja di Kota Bandung viral di media sosial Instagram. Pelaku melakukan perundungan dengan cara memukul hingga korban menjerit, dan menyiarkannya secara langsung di akun Tiktok.Berdasarkan Informasi yang dihimpun, peristiwa itu berlangsung di daerah wilayah Mekarwangi, Kota Bandung. Dari video perundungan viral ini terlihat pelaku mengucapkan kalimat tidak seronok dengan menggunakan bahasa Sunda(Bandung, jabar.idntimes.com. 27 April 2024)

Bullying dilakukan secara terbuka bahkan secara live, menggambarkan kejahatan tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk, bahkan wajar dan keren. Sikap ini menunjukkan adanya kesalahan dalam memandang keburukan, yang mengindikasikan adanya gangguan mental. Di sisi lain, bullying hari ini makin parah dan marak. Di Indonesia menurut pengamat pendidikan sudah darurat kasus bullying, karena kasusnya terus bertambah dan belum ada tanda-tanda penurunan. Meski Kemendikbud telah menerbitkan sejumlah kebijakan terkait pencegahan kekerasan di satuan pendidikan. Akan tetapi aturan tersebut nyatanya tidak membuahkan hasil, pasalnya kasus perundungan semakin merajalela.

Maraknya kasus bullying di negeri ini tidak lepas dari penerapan sistem kehidupan Kapitalis-Sekuler, paham yang memisahkan antara agama dan kehidupan. Paham ini melahirkan liberalisme yang mengagungkan kebebasan, termasuk kebebasan bertingkah laku. Bullying merupakan buah buruk dari penerapan sistem ini, termasuk diantaranya rusaknya sistem Pendidikan

Wajar peserta didik tercetak menjadi individu yang liberal-sekuler, yang abai terhadap halal-haram. Pendidikan sekuler yang diterapkan hari ini hanya mengedepankan nilai materi. Sementara ajaran Islam sebagai pandangan hidup tidak diajarkan. Islam hanya diajarkan sebagai agama ritual. Hal ini memberi andil maraknya kasus bullying di negeri ini.

Pendidikan sekuler ini juga berdampak pada banyaknya orang tua dan calon orang tua yang tidak memahami cara mendidik anak, sehingga tidak terbentuk kepribadian Islam dalam diri anak. Apalagi saat ini sebagian besar para ibu yang merupakan pendidik generasi mengabaikan perannya ini dengan alasan bekerja atau bahkan mengejar karir di dunia kerja. Karena itu sangat jelas bahwa fenomena bullying disebabkan oleh kapitalisme-sekuler yang melandasi negara menerapkan berbagai aturan di negeri ini.

Begitu pula dengan lemahnya tiga pilar penegak aturan (ketakwaan individu, kontrol Masyarakat dan Negara yang menerapkan aturan), bebasnya media massa, termasuk lemahnya sistem sanksi.

Berbeda dengan Islam, Islam menjadikan kemaksiatan sebagai kejahatan, yang wajib mendapatkan sanksi tegas dan membuat jera.

Adapun penerapan sistem pendidikan Islam tersistem dengan memadukan tiga peran pokok pembentukan kepribadian generasi yaitu keluarga, masyarakat dan negara. Islam telah memberi petunjuk tentang cara membentuk karakter pemuda yang baik.

Dalam hal ini butuh dukungan dari keluarga, karena orang tua berperan penting mendidik anak dengan panduan Islam. Materi tentang jalan menuju iman dan syariat Islam kafah harus dipahami oleh anak, sehingga anak paham hakikat kehidupan dan tujuan hidupnya di dunia. Selain itu anak akan memahami bahwa satu-satunya aturan yang layak dijadikan rujukan beramal adalah aturan Islam. Semua hal ini didukung sistem pendidikan Islam yang diterapkan negara.

Sistem pendidikan Islam akan membentuk kepribadian Islam dalam diri generasi. Penerapan aturan Islam kafah dalam kehidupan akan membentuk masyarakat Islami yakni masyarakat yang memelihara budaya amar makruf dan nahi munkar. Alhasil kemaksiatan sekecil apapun yang tampak di kehidupan umum akan mendapat perhatian masyarakat untuk dinasehati atau dilaporkan pada pihak yang berwenang.

Media sosial dalam Islam juga tidak boleh menayangkan kekerasan fisik atau non fisik, yang tentunya sangat mudah dicontoh anak, seperti bullying, perkelahian dan lain-lain. Syariat Islam telah menentukan batasan baik buruk dan halal haram dalam berperilaku. Inilah yang akan menjadi pegangan masyarakat dalam melakukan amar makruf nahi munkar bukan, sekedar manfaat.

Selain itu, negara dalam sistem Islam kafah menerapkan aturan tegas dan sistem sanksi yang bisa memberikan efek jera bagi pelaku kriminal. Pelaku kriminal yang dimaksud adalah setiap individu masyarakat yang melakukan keharaman atau bermaksiat termasuk pelaku perundungan.

Ini lah Islam yang memiliki sistem kehidupan terbaik yang mampu mencegah terjadinya buruknya perilaku. Dengan aturan Islam yang komprehensif yang diterapkan di seluruh aspek kehidupan maka akan mampu melindungi generasi dari berbagai kerusakan pemikiran maupun tingkah laku seperti kasus bullying.

Wallahua’lam bishshawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image