Angka Kematian Ibu Saat Persalinan
Edukasi | 2024-05-21 10:02:28AKI (Angka Kematian Ibu) pada saat persalinan ataupun kehamilan merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat.Apabila angka kematian ibu di suatu negara rendah maka masyarakat semakin makmur, sedangkan apabila angka kematian ibu di suatu negara tinggi maka kemakmuran masyarakat masih rendah. Hingga saat ini angka kematian ibu dan bayi pada proses persalinan Di Indonesia masih tinggi apabila dibandingkan dengan negara tetangga yang lain.
Dilansir dari web sehatnegriku.kemkes.go.id angka kematian ibu di Indonesia sebanyak 305 dari 100.000 kelahiran hidup,belum mencapai target yang ditentukan yaitu 183 per 100.000 kelahiran di tahun 2024.Kematian ibu dan bayi dapat disebabkan beberapa faktor diantaranya karena kurangnya pemahaman mengenai kehamilan,adanya kelainan atau penyakit pada bayi atau ibu yang akan saling mempengaruhi kondisi Kesehatan keduanya,kurangnya asupan gizi pada ibu dan bayi,pendarahan baik pada saat kehamilan maupun kelahiran, juga kurang optimalnya layanan Kesehatan yang ada.
Sehingga menyebabkan pertolongan yang diberikan terlambat.Namun masih banyak kasus kematian ibu dan bayi yang sebenarnya dapat dicegah dengan melakukan pemeriksaan lengkap sebelum menikah,sebelum hamil dan juga Ketika hamil.
Kementrian Kesehatan Respublik Indonesia menetapkan bahwa pemeriksaan kandungan (USG) bagi ibu hamil mulai dari 6 bulan sampai 9 bulan kehamilan dengan tujuan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan maupun persalinan.Selain itu,pemeriksaan ini juga dilakukan agar dapat mengetahui kondisi dan perkembangan bayi saat di dalam kandungan atau saat kehamilan sehingga para orang tua bisa mengontrol perkembangan apa saja yang terjadi,mengetahui kesehatan bayi serta tindakan apa saja yang harus dilakukan untuk kebaikan ibu dan bayi. Sehingga kumingkinan besar bayi lahir dengan selamat dan ibu yang melahirkan juga selamat dan dapat mengurangi angka kematian ibu dan bayi saat persalinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.