Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Assist. Prof. Dr. Hisam Ahyani.

Aturan Penyebutan Gelar Akademik: Asisten Profesor, Associate Profesor, dan Profesor di Indonesia

Eduaksi | Friday, 26 Apr 2024, 02:35 WIB

"Pemahaman Penyebutan Gelar Akademik: Asisten Profesor, Associate Profesor, dan Profesor di Indonesia"

Oleh : Assoc. Professor, Dr. Hisam Ahyani, M.H

Dosen Institut Miftahul Huda Al Azhar, Kota Banjar, Jawa Barat, Indonesia

[email protected]

Sesuai dengan Kepmenristekdikti RI Nomor 164/M/KPT/2019 tentang Penyebutan Jabatan Akademik Dosen dalam Bahasa Inggris. Penyebutan jabatan akademik dosen dalam bahasa Inggris, sebagai berikut:

  1. Dosen atau belum meiliki jabatan akademik disebut Lecturer.
  2. Asisten Ahli dan Lektor disebut Assistant Professor (Assist. Professor).
  3. Lektor Kepala disebut Associate Professor (Assoc. Professor).
  4. Guru Besar disebut Professor (Full Professor atau Professor)

Keputusan ini berlaku di seluruh perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Keputusan Menristek Dikti ini memberikan kejelasan aturan dari penyebutan di dalam bahasa Inggris untuk jabatan fungsional dosen. dengan adanya keputusan ini, sederhananya sebutan Assist. Prof. Assoc. Prof. bahkan Professor sekalipun bisa digunakan untuk kebutuhan akademik tentunya bukan untuk gaya-gayaan, karena esensi dari seorang disebut Guru Besar atau Profesor bukan hanya sebatas Gelar namun telah memberikan kontribusi baik secara keilmuan maupun pada masyarakat sehingga sebutan Profesor sangatlah prestisius bagi setiap dosen dan menjadi tujuan akhir dari karir sebagai pendidik.

Contoh Asisten Ahli atau Lektor :

Assistant Professor Dr. Dodo Suhada, M.Pd

Assistant Professor Dr. Agus Yosep Abduloh, M.Pd.I

Assistant Professor Opik Rozikin, M.H

Assistant Professor Habibi, S.Sy, M.H

Assistant Professor Agus Munjirin Mukhotib Lathif, M.Pd

Assistant Professor Ujang Imamul Muttaqin, M.Pd

Assistant Professor Opik Rozikin, M.H

Assistant Professor Eneng Nenden Lestianingsih, M.H

Assistant Professor Rohmat Waluyo, M.Pd

Assistant Professor Opik Rozikin, M.H

Assistant Professor Habibi, S.Sy, M.H

Assistant Professor Agus Munjirin Mukhotib Lathif, M.Pd

Assistant Professor Ujang Imamul Muttaqin, M.Pd

Assistant Professor Opik Rozikin, M.H

Assistant Professor Eneng Nenden Lestianingsih, M.H

Contoh Lektor Kepala :

Assoc. Professor, Dr. Hisam Ahyani, M.H

Assoc. Professor, Dr. Arief Efendi, M.Pd

Assoc. Professor, Dr. Dian Permana, M.Pd

Contoh Guru Besar /Professor :

Prof. Dr. Istiqomah, M.H

Prof. Dr. KH. Muharir, S.H.

Prof. Dr. H. Syamsudin, M.Pd

Sumber Rujukan

https://lingkaran.id/pengetahuan/mengenal-penyebutan-assist-prof-assoc-prof-dan-prof-di-indonesia

Kepmenristekdikti RI Nomor 164/M/KPT/2019 tentang Penyebutan Jabatan Akademik Dosen dalam Bahasa Inggris

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image