Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rezky Rahmadhani Syamsu

Gaji Dosen Rendah, Kemuliaan Pendidik Diabaikan

Pendidikan dan Literasi | Wednesday, 08 May 2024, 15:10 WIB

Tau gak sob? Akhir-akhir ini kita dihebohkan kembali berita gaji dosen yg sangat miris dan seringkali tidak setara dengan tingkat pendidikan serta tanggung jawab mereka. Yang pastinya dapat mempengaruhi skill dan kualitas pendidikan yg dapat mendorong beberapa dosen untuk mencari sumber pendapatan tambahan.. miris banget kan..

Sumber gambar : Google

Dilansir dari Tempo.co, Jakarta - Temuan dari penelitian Serikat Pekerja Kampus (SPK) menunjukkan bahwa sebagian besar dosen, termasuk yang sudah lama mengabdi, mendapat gaji bersih di bawah Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023. Sebanyak 76 persen responden mengakui harus mencari pekerjaan tambahan karena gaji yang kurang memadai, yang pada akhirnya mengganggu kinerja utama mereka sebagai dosen dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan. Fajri Siregar, anggota tim penelitian SPK, mengungkapkan bahwa banyak dosen merasa kurang dihargai, hal ini memengaruhi semangat dan keterlibatan mereka dalam tugas dosen. SPK mendesak pemerintah untuk meningkatkan gaji pokok dosen, terutama bagi yang menjadi pegawai negeri sipil, demi kesejahteraan dosen dan pekerja kampus.

Mengungkap ketidaksetaraan yang mendasar antara kompensasi finansial yang diterima oleh dosen dan pengakuan sosial terhadap profesi pendidik. Meskipun peran dosen sangat penting dalam membentuk generasi mendatang, gaji yang rendah dapat mengabaikan nilai kemuliaan dan kontribusi intelektual mereka dalam masyarakat. Hal ini dapat mengakibatkan penurunan motivasi, kualitas pengajaran, dan penelitian akademik, serta menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan pendidikan secara keseluruhan. Dalam sistem aturan Islam, penghargaan terhadap ilmu dan pendidikan sangat tinggi serta gaji yang layak sesuai dengan nilai pentingnya peran mereka dalam mendidik dan mengembangkan generasi mendatang.

Prinsip adil di dalam Islam tentunya menjamin bahwa upah yang diterima oleh tenaga kerja harus layak dan sesuai dengan apa yang dihasilkan oleh tenaga kerja itu sendiri terhadap perusahaan dalam menjalin kerjasama.

Sebagaimana disampaikan oleh Ibrahim an-Nakhai:

أنَّ النبيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ اسْتِئْجَارِ الأَجِيْرِ حَتَّى يَتَبَيَّنَ أَجْرَهُ

Kedua, saat kita mempekerjakan mereka kita tidak boleh berlaku sewenang-wenang dan zalim kepada mereka. Hal ini diungkapkan Nabi dari Abu Hurairah dalam hadits yang sangat panjang ketika Nabi berkhutbah di Madinah sebelum Nabi wafat. Salah satu pesan Nabi saat itu adalah:

وَمَنْ ظَلَمَ أَجِيرًا أُجْرَةً حَبِطَ عَمَلُهُ ، وَحُرِّمَ عَلَيْهِ رِيحُ الْجَنَّةِ

Artinya: "Siapa yang berlaku zalim terhadap upah seorang pekerja/buruh. Maka haram baginya bau surga (haram baginya surga)."

Semua ini terjadi karena Penerapan sistem sekuler liberal dalam kehidupan negara dan tidak memenuhi perannya dengan baik sebagai pelindung. Sistem hari ini sekularisme kapitalisme di mana negara terikat pada aturan tersebut yang lebih menguntungkan para kapitalis. Islam memandang negara sebagai pelindung yang bertanggung jawab atas kesejahteraan ummatnya melalui mekanisme ekonomi sesuai prinsip Islam. Namun, atas izin Allah Taala dan ikhtiar para pengembannya, insyaallah cahaya Islam akan segera menaungi umatnya. Hanya Khilafah Islam mampu menjaga dan melindungi umat Islam dan memberantas. Wallahualam

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image