Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image muhammad sandi

Cara mudah mengedit photo jadi gambar kartun atau anime

Teknologi | Monday, 17 Jan 2022, 06:14 WIB

Edit Foto Jadi Anime - Anime merupakan sebuah karya animasi maupun kartun yang asalnya dari jepang, saat ini anime sudah sangat terkenal di semua negara termasuk di Indonesia. Popularitas dari anime sendiri melalui beragam kisah dan karakter, yang sudah lama membuat banyak anak muda di Indonesia tertarik.

Anime sendiri merupakan sebuah bentuk dari manga, yaitu istilah lain dari sebuah cerita bergambar maupun komik. Anime juga meghadirkan animasi yang penuh dengan warna yang memiliki gaya khas dan cerita yang sangat menarik. Sehingga Anime mempunyai penggemar setia dari semua kalangan usia.

Jumlah anime di jepang maupun di Indonesia sendiri saat ini sudah semakin banyak. Aplikasi anime khas jepang yang tersedia di Internet seiring waktu semakin banyak dan mudah digunakan melalui perangkat smartphone.

Dengan memiliki fitur editing pada aplikasi, foto sesorang bisa dirubang menjadi sebuah anime maupun kartun. Popularitas dari aplikasi edit foto menjadi anime juga saat ini sudah banyak menyita perhatian dari warganet yang penasaran untuk mencobanya.

Baca juga: Aplikasi Mandiri Online Tidak Bisa Dibuka

Cara Daftar Internet Banking Mandiri" />
Baca juga: Cara Daftar Internet Banking Mandiri

Dengan banyaknya foto anime yang tersebar di media sosial seperti Instagram maupun facebook, banyak warganet yang berbondong-bondong ingin mencoba aplikasi untuk mengedit fotonya. Silahkan klik link download dan tutorial dibawah, berikut kami sediakan. .. Selengkapnya

Download apk edit photo menjadi anime

Tutorial mengedit photo menjadi anime

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image