Ujian Perkotaan Nahdlatul Ulama
Agama | 2026-08-19 13:58:27
Oleh: Aji Muhammad Iqbal
Akhir Agustus ini, ribuan muktamirin dari seluruh penjuru Indonesia akan berkumpul di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, untuk Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Di sanalah, organisasi ini akan menyusun peta jalan untuk 25 tahun ke depan—sebuah dokumen yang harusnya menjawab satu pertanyaan mendasar: NU Macam apa yang dibutuhkan Indonesia yang penduduknya semakin urban?
Pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Tahun 2007 menyimpan catatan penting dalam sejarah peradaban manusia. Untuk pertama kalinya, jumlah orang yang tinggal di perkotaan resmi menyalip penduduk desa. Data PBB dan Statista mencatat, saat itu sekitar 50 persen warga dunia hidup di wilayah perkotaan. Dua dekade berlalu, tren ini makin tak terbendung. Pada tahun 2026 saja, angkanya diperkirakan sudah menembus 58 persen dan bakal terus melonjak naik.
Sejak era itulah kita melangkah ke dalam abad urban—sebuah zaman ketika kota menjadi mesin utama tempat berputarnya ekonomi, lahirnya teknologi, pusat pendidikan, hingga kiblat kebudayaan.
Fenomena ini bukanlah kejadian yang tiba-tiba, melainkan gelombang panjang industrialisasi sejak Revolusi Industri yang terseret arus globalisasi yang deras.
Indonesia pun ikut terbawa dalam arus besar ini. Bank Dunia memproyeksikan, pada tahun 2045, sekitar 220 juta warga Indonesia—alias lebih dari 70 persen populasi—akan berjejal dan menggantungkan kehidupan di kawasan perkotaan. Ini bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, melainkan pergeseran wujud masyarakat dari gaya hidup agraris menuju ekosistem industri dan jasa.
Jika kelak mayoritas rakyat Indonesia berkerumun di kota, masa depan NU tentu tak lagi bisa dilihat hanya dari sudut pedesaan. Peta sosiologis warga Nahdliyin tidak mau ikut bergeser mengikuti riak kehidupan kota. Urbanisasi pada akhirnya tidak bisa hanya dibaca sebagai tumpukan angka demografi. Ia adalah perpindahan pusat gravitasi sosial, pengetahuan, kebudayaan, hingga arena pembentukan kebijakan.
Lapisan Nahdliyin
Pergeseran ini jelas membawa tantangan tersendiri bagi organisasi keagamaan seperti NU. Berpindah lingkungan bukan hanya soal tempat tidur, tapi juga mengubah cara warga Nahdliyin berinteraksi, bertetangga, hingga merawat tradisi keagamaannya.
Riset Alvara Research Center (2025) merekam potret yang sangat menarik. Sebanyak 57,2 persen umat Islam Indonesia mengidentifikasi diri mereka sebagai Nahdliyin. Namun, barisan besar ini terbagi ke dalam tiga lapisan: Cultural Nahdliyin (29,8%) yang kental amaliah tradisinya namun belum tentu terlibat aktif dalam organisasi; Engaged Nahdliyin (18%) yang aktif di pengurusan dan kegiatan sosial NU; serta Core Nahdliyin (9,4%) yang terikat erat dari amaliah, cara berpikir, hingga kelembagaan NU.
Yang menarik, penelitian ini juga memetakan pola kewilayahan: Cultural Nahdliyin terlihat lebih dominan di wilayah perkotaan, sementara Core Nahdliyin—lapisan paling terikat pada organisasi—relatif lebih kuat bertahan di wilayah pedesaan dibandingkan di kota. Dengan kata lain, semakin urban lingkungan sosial Nahdliyin, semakin kuat kecenderungan identitas kultural, tetapi semakin rendah proporsi keterikatan pada inti organisasi.
Di sinilah persoalan strategis NU mulai terlihat. Tantangan NU bukan semata-mata kehilangan warga, tetapi bagaimana mempertahankan relevansi organisasi ketika warga Nahdliyin memasuki lingkungan sosial yang semakin individual, mobile, digital, dan profesional.
Medan Juang Baru
Dinamika kehidupan kota jelas punya "bahasa" yang berbeda jauh dengan desa. Kalau di desa kiai, masjid, dan pesantren masih menjadi pusat gravitasi sosial, warga kota berenang di ruang yang jamak, cair, dan sibuk.
Fenomena ini bukan hal baru dalam kajian Islam Indonesia. Peneliti Australia Greg Fealy, dalam tulisannya Consuming Islam: Commodified Religion and Aspirational Pietism in Contemporary Indonesia (2008), menunjukkan bagaimana kesalehan di kota-kota besar Indonesia kian menjadi sesuatu yang bisa "dibeli" dan disesuaikan dengan gaya hidup modern yang—lewat televangelis, layanan fatwa bold, hingga produk-produk bank syariah. Otoritas keagamaan tidak lagi otomatis mengalir dari struktur formal seperti pesantren atau ormas, melainkan ikut bersaing di pasar penjualan yang riuh.
Fealy, bersama Robin Bush, bahkan meneliti dampak langsungnya terhadap NU dan Muhammadiyah melalui survei nasional yang dituangkan dalam The Political Decline of Traditional Ulama in Indonesia (2014). Temuan mereka tegas: pengaruh politik-sosial para ulama tradisional di dua ormas terbesar telah menurun seiring demokratisasi dan modernisasi, meskipun para kiai dan tokoh lokal tetap menjadi power broker penting di tingkat akar rumput. Artinya, otoritas NU belum hilang—tetapi bentuknya berubah, dari otoritas yang diambil begitu saja menjadi otoritas yang harus terus-menerus diperjuangkan dan dibuktikan ulang, terutama di ruang kota yang jauh dari basis tradisionalnya.
Pada saat yang sama, muncul kelas menengah Muslim baru, profesional muda, hingga pelaku ekonomi kreatif. Sebenarnya NU tidak asing dengan kelompok ini. Robert Hefner, dalam Civil Islam: Muslim and Democratization in Indonesia (2000), mencatat bahwa kebangkitan kelas menengah Muslim terdidik pada dekade 1990-an justru ikut dibentuk oleh tokoh-tokoh NU sendiri—terutama Abdurrahman Wahid—yang saat itu mengarahkan wacana Islam ke arah pluralisme sipil, jauh dari cita-cita negara Islam formalistik. Kelas menengah itu, tulis Hefner, mencari titik temu antara kesalehan agama, kemandirian ekonomi, dan gaya hidup modern.
Bedanya, kelas menengah Muslim kota hari ini jauh lebih besar dan medannya sudah berpindah ke ruang digital. Mereka tak hanya butuh panduan ibadah ritual, tapi juga jawaban atas permasalahan nyata kota: etika kerja, literasi keuangan syariah, kesehatan mental, pola asuh anak, hingga navigasi sosial di tengah stres kehidupan kota. NU pernah mempunyai modal intelektual untuk berbicara kepada kelompok semacam ini—pertanyaannya sekarang, apakah modal itu masih diaktifkan secara sengaja, atau dibiarkan menjadi kenangan sejarah abad pertama.
Selama seratus tahun, NU terbukti perkasa membangun fondasi dari pesantren hingga sekolah. Namun, modal sosial legendaris ini kini menuntut sentuhan baru agar pas dengan denyut nadi masyarakat perkotaan.
Mengisi Ruang Perkotaan
Merebut ruang urban bukan berarti NU harus menguasai kota secara fisik, melainkan hadir memberi warna dan dampak nyata. Road Map 25 Tahun yang akan disetujui di Tambakberas menetapkan tujuh dimensi: Konsolidasi Jam'iyah, Kesejahteraan Sosial Ekonomi, Keunggulan SDM NU, Pesantren dan Aswaja, Lingkungan Berkelanjutan, Kemaslahatan Bangsa, dan Peradaban Dunia. Ketujuhnya patut diapresiasi sebagai kerangka strategi NU untuk seperempat abad ke depan.
Namun, di tengah perubahan demografi yang semakin meningkat, perspektif perkotaan perlu diterjemahkan secara lebih konkret. Kota bukan sekadar lokasi, tetapi ruang dengan karakter sosial, ekonomi, dan keagamaan yang berbeda-beda. Urbanisasi mengubah pola hubungan sosial, pekerjaan, otoritas keagamaan, hingga cara warga membangun identitas ke-NU-an.
Riset Alvara menunjukkan perbedaan karakter Nahdliyin di kawasan perkotaan dan pedesaan. Di wilayah perkotaan, kondisi budaya relatif lebih dominan, sementara kondisi di inti organisasi lebih rendah. Oleh karena itu tantangan NU bukan sekedar mempertahankan identitas, namun mengubah identitas kultural menjadi keterlibatan sosial dan kelembagaan yang relevan.
Transformasi digital NU melalui Digdaya patut diapresiasi sebagai langkah memperkuat tata kelola. Namun, organisasi yang terkoneksi secara digital belum otomatis memiliki otoritas sosial dan keagamaan di ruang urban. Administrasi yang tertib tidak serta-merta membuat profesional muda, sejarawan, pekerja kreatif, dan Muslim kelas menengah merasa NU relevan dengan persoalan kehidupan mereka.
Oleh karena itu, tujuh dimensi peta jalan perlu diterjemahkan dengan perspektif perkotaan yang lebih konkret. Empat agenda perlu diperkuat: ekonomi perkotaan untuk mendorong mobilitas sosial warga, ruang pengetahuan untuk mempertemukan tradisi pesantren dengan dunia akademik dan profesional, ruang digital untuk memperkuat otoritas keagamaan, serta ruang kebudayaan untuk membawa nilai Islam Nusantara ke tengah kehidupan perkotaan.
Dengan empat agenda tersebut, NU tidak sekedar hadir di kota, namun menjadi aktor yang ikut membentuk arah kehidupan urban.
Tabik!
Penulis merupakan penulis, pegiat sosial dan pembelajar.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
