Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Universitas Ahmad Dahlan

Mengenalkan Ilmu Agama dengan Taman Pendidikan Al-Qur'an

Agama | Tuesday, 23 Apr 2024, 08:25 WIB
Kilau Ramadan 2024 IMM FAST Universtias Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Istimewa)

Kilau Ramadan IMM FAST Universitas Ahmad Dahlan Tahun 2024 merupakan kegiatan keagamaan yang bergerak pada bidang pendidikan Al-Qur’an, yaitu Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA). Acara ini dilaksanakan di Masjid Wirotunggal, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, yang berlangsung selama 10 hari, dimulai dari 17 Maret 2024 sampai 26 Maret 2024.

Serangkaian kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas khususnya santri TPA yang berlokasi di Masjid Wirotunggal berkaitan dengan pemahaman agama Islam yang dikemas secara menarik dan menyenangkan. Harapannya, visi misi dari kegiatan Kilau Ramadan IMM FAST ini dapat diterima baik oleh masyarakat. Anak-anak diajak bermain sambil belajar, sehingga perspektif santri terhadap pembelajaran tidak kaku.

Dian selaku panitia yang bertugas menyampaikan kesannya dalam kegiatan Kilau Ramadan IMM FAST. “Dalam waktu singkat, kami belajar banyak hal tentang karakter serta potensi setiap santri. Kami juga belajar cara mengajar dengan efektif dan menyenangkan. Melalui kegiatan ini, kami merasakan kedekatan dan kehangatan antara anak-anak serta para pengajar. Senyum dan tawa yang mereka ukir menjadi hadiah terindah pelepas lelah bagi kami para pengajar.”

Ia melanjutkan, “Semangat terus untuk para pengajar! Dedikasi pengajar TPA sangatlah penting untuk memotivasi anak-anak dalam belajar agama. Tidak lupa, kami berusaha untuk meninggalkan kesan menarik agar anak-anak betah berlama-lama dalam belajar.” (Rini)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image