Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Upaya Sekolah dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Siswa

Pendidikan dan Literasi | Friday, 19 Apr 2024, 16:57 WIB

Dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tingkat literasi di Indonesia mengalami kenaikan dari tahun 2013 ke tahun 2022. Data menunjukkan literasi keuangan meningkat dari 21,84% pada tahun 2013 menjadi 49,68% pada tahun 2022. Hal ini berarti masyarakat Indonesia mengalami peningkatan pemahaman mengenai pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi bagaimana individu mengelola keuangan mereka.

Namun, apabila dilihat dari presentase literasi keuangan dari masyarakat yang menempuh pendidikan dengan yang tidak menyentuh bangku pendidikan mengalami perbedaan. Mereka yang tidak mengenyam pendidikan memiliki Tingkat litersi keuangan sebesar 37,69% sedangkan mereka yang dapat menempuh hingga perguruan tinggi memiliki tingkat litersi sebesar 62,42 persen.

Data juga menunjukkan semakin tinggi pendidikan yang ditempuh seseorang, tingkat literasi keuangan mereka juga semakin meningkat. Ini menunjukkan bangku sekolah juga memiliki peran dalam menyalurkan pengetahuan mengenai pengeloalaan keuangan dalam mencapai kesejahteraan finansial tiap individu.

Sehingga masyarakat memiliki kebiasaan untuk menabung dari pada menghabiskan uang untuk dibelanjakan atau mengurangi sifat konsumtif. Misalnya pada saat individu masih tergolong anak-anak, sekolah dapat mengenalkan konsep menabung. Anak-anak diajarkan untuk menyisihkan uang saku sehingga uang tersebut dapat digunakan di kemudian hari. Atau dengan membuat tujuan yang jelas uang tersebut akan dibelanjakan untuk apa setelah disimpan.

Selain itu ada pihak sekolah yang bekerja sama dengan bank untuk pembukaan rekening siswanya. Ini dinamakan produk simpanan pelajar atau Simpel. Ini juga efektif dalam meningkatkan minat siswa untuk menabung. Hal ini ditunjukkan pada wilayah Jawa Tengah yang berhasil memperolah penghargaan dari OJK karena keberhasilannya dalam implementasi simpanan pelajar di tingkat nasional.

Dorongan untuk menabung ini akan melatih siswa untuk lebih bijak lagi dalam membelanjakan uangnya. Selain itu mereka dapat mulai memahami perbedaan antara kebutuhan dengan keinginan. Dengan mengkalsifikasikan kebutuhan menjadi primer,sekunder, dan tersier. Kegiatan ini juga dapat mengurangi perilaku konsumtif siswa yang pada saat ini dapat dengan mudah mengakses e commerce atau layanan game yang berbayar.

sumber: https://lanningfinancial.com/children-and-money-give-an-allowance-get-out-of-the-way/

Kegitan lain yang biasa ada di bangku sekolah adalah pekan kewirausahaan. Pada moment ini terdapat stand yang dibuka oleh siswa sekolah tersebut, sehingga para siswa dapat langsung mempraktikkan proses jual beli. Kegiatan ini dapat menjadi pengalaman siswa untuk mengelola uang dengan bijak. Karena siswa dituntut untuk memaksimalkan modal yang dimiliki sehingga factor produksi dapat terpenuhi. Siswa juga tertantang untuk mendapatkan revenue dalam kegitan tersebut.

Pada pekan kewirausahaan ini siswa terlatih untuk bertanggung jawab atas keputusan yang mereka ambil dan risiko yang akan diterima. Siswa juga dapat mengenal metode pembayaran yang sah. Seperti pembayaran non tunai atau pembayaran tunai. Adapun juga materi pembelajaran di tingkat sekolah dasar mengenai jenis-jenis uang, seperti apa ciri-cirinya, dan bagaimana mengecek uang kertas palsu atau tidak.

Melihat banyak metode yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi membuat sekolah perlu untuk memperkenalkan bahaya seperti apa yang dapat dialami pada ranah keuangan. Seperti maraknya penipuan berbentuk link phising yang dapat mengambil data pribadi sehingga e wallet dan kartu ATM dapat dengan mudah dibobol.

Untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi biasanya sekolah melakukan kunjungan ke lembaga keuangan. Ini dapat menjadi sarana lembaga keuangan untuk memperkenalkan lembaga kepada generasi muda. Seperti menjelaskan fungsi lembaga, tujuan, dan perannya dalam masyarakat. Lembaga keuangan ini dapat mencakup perbankkan, kantor bea cukai, koperasi, OJK dan lain sebagainya. Dengan adanya kunjungan lembaga, akan muncul interaksi secara langsung antara siswa dengan orang yang ahli dibidangnya. Siswa juga dapat dengan mudah memahami produk seperti apa yang ditawarkan oleh lembaga tersebut.

Berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran literasi keuangan siswa ini tak hanya berdampak bagi setiap individu tetapi juga negara. Individu yang paham mengenai literasi keuangan akan lebih sadar saat terjadi tanda-tanda aktivitas penipuan. Individu juga cenderung memilih untuk menyimpan uang baik dalam bentuk Tabungan atau berbagai macam investasi ketimbang membelanjakan uang pada hal yang kurang penting. Individu yang terbiasa bijak dalam mengelola uang akan jarang terjerat hutang sehingga tidak terjebak dalam kemiskinan.

Sumber:

Manfaat Penting Literasi Keuangan bagi Siswa atau Peserta Didik di Sekolah diakses pada 18 April 2024 dari https://kumparan.com/berita-terkini/manfaat-penting-literasi-keuangan-bagi-siswa-atau-peserta-didik-di-sekolah-21e1bOBvKEu/3

Gerakan Pelajar Menabung di Jateng Terbaik Nasional. Diakses pada 18 April 2024 dari https://jatengprov.go.id/publik/gerakan-pelajar-menabung-di-jateng-terbaik-nasional/

Taufani. (2023). Peran Besar LPS Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat RI. Diakses pada 17 April 2024 dari https://www.cnbcindonesia.com/research/20231204130339-128-494335/peran-besar-lps-tingkatkan-literasi-keuangan-masyarakat-ri

Felisitas.(2023). Bagamainmana Mengenalkan Literasi Keuangan pada Anak Usia Dini. Diakses pada 17 April 2024 dari https://paudpedia.kemdikbud.go.id/galeri-ceria/ruang-artikel/bagaimana-mengenalkan-literasi-keuangan-pada-anak-usia-dini?ref=MTQ4My0wN2NhZTI1Zg==&ix=NDctNGJkMWM0YjQ=

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image