Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image isdie

Miris Beberapa Daerah di Kabupaten Pemalang Tanpa Saksi Partai Amanat Nasional (PAN)

Info Terkini | Wednesday, 14 Feb 2024, 20:01 WIB
Saksi sebagai salah satu kunci pengawalan suara partai

Saksi dalam pemilu merupakan andalan dari para peserta pemilu lebih – lebih partai politik, dalam pemungutan suara yang dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalammnya ada salah satu unsur dari luar penyelenggara dan itulah yang disebut saksi.

Saksi merupakan organ penting bagi Peserta pemilu karena saksi bertugas mengawal pelaksanaan pemungutan suara dan mencacat hasil perolehan pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan salah satu peserta pemilu yang sudah memanasi mesin dari beberapa waktu sebelum pemilu untuk mendongkrak elektabilitas, Zulkifli Hasan sebagai komandan partai mengosek seluruh wilayah nusantara untuk menaikan elektabilitas Partai berlambang matahari tersebut.

Usaha Zulkifli hasan selaku Ketua Umum Partai Amanat Nasional membuahkan hasil survey menunjukan elektabilitas PAN naik drastis serta perolehen pemilu melalui quick count cukup menggembirakan.

Kegembiraan tersebut berbanding terbalik dengan keadaan di lapangan khususnya di Kabupaten Pemalang, di Kabupaten Pemalang Partai Amanat Nasional mengalami hal yang cukup miris karena beberapa deerah yang ada di kabupaten pemalang hampir tidak ada saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Padahal Badan Saksi Nasional (BSN) sudah melakukan pemetaan serta akomodir perekrutan saksi dari setiap Kabupaten melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) bahkan beberpa hari sebelum pemilu DPP PAN melalui BSN sudah memberikan honor bagi para saksi yang akan mengawal di setiap TPS.

Mirisnya di Kabupaten Pemalang ada beberapa daerah yang tidak ada saksinya contoh di kecamatan Randudongkal yang jumlah TPS nya 349 hanya terisi beberapa saksi saja di TPS itu menurut informasi dari salah satu calon legislatif dapil 6 (NH) senada juga diinformasikan oleh SW seorang calon legislatif dapil 6 juga yang menyatakan di kecamatan Randudongkal itu saksi sangat memprihatinkan karena hampir kosong saksi dari partai PAN di TPS daerah pemilihannya. Bahkan di Kecamatan Warungpring yang hanya berjumlah 6 desa dan 146 TPS dipastikan TPS tidak terisi saksi dari PAN.

Lebih memprihatinkannya di dapil 1 (kecamatan Pemalang) yang merupakan Dapil bergengsi dan dapil daerah kota yang jumlah TPSnya 619 TPS lebih dari separo TPS tersebut tidak terisi oleh saksi dari PAN, kondisi Dapil 1 sama persis dengan Dapil 2 (kecamatan Taman) yang juga minim saksi, belum juga dibelahan lain yang merupakan bagian wilayah Kabupaten Pemalang.

Keadaan tersebut terjadi kemungkinan ada sebuah simpul hubungan komunikasi yang kurang sehat antara DPD Kabupaten Pemalang dengan para calon legislatif atau dengan struktural partai dibawahnya, atau memang kemungkinan ada sebuah problematika yang tidak sehat di internal DPD PAN Kabupaten Pemalang. Kenyataan minimnya saksi tidak sesuai dengan realisasi yang digelontorkan DPP PAN ke DPD Kabupaten Pemalang menjadi hal serius untuk evaluasi DPP PAN ke DPD PAN Kabupaten Pemalang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image