Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image sekitarbandungrayarep

KPU Kota Bandung Mulai Distribusikan Logistik Pemilu ke Kecamatan

Info Terkini | Friday, 02 Feb 2024, 10:01 WIB
KPU Kota Bandung mulai mendistribusikan logistik pemilu ke sejumlah kecamatan di Kota Bandung, Jumat (2/2/2024). Dok Republika

BANDUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mulai mendistribusikan logistik pemilu seperti kotak suara, dan surat suara ke kecamatan, Jumat (2/2/2024). Pendistribusian dilakukan secara bertahap hingga tujuh hari ke depan.

Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan distribusi logistik pemilu ke kecamatan di Kota Bandung dilakukan secara bertahap hingga tujuh hari ke depan. Tahap pertama distribusi logistik dilakukan ke dua daerah pemilihan (dapil) terjauh dan memiliki daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak.

"Logistik pemilu didistribusikan di dapil satu dan dua terjauh dan DPT yang lebih banyak," ucap dia saat berada di Gedung Logistik KPU Kota Bandung di Jalan Ibrahim Adjie, Jumat (2/2/2024).

Ia menuturkan sebanyak 39 armada kendaraan dikerahkan untuk mengantarkan logistik pemilu ke seluruh kecamatan. Wenti menambahkan pihaknya menunggu kekurangan logistik pemilu dari pusat.

"Pengiriman sampai tujuh hari menggunakan 39 armada," ungkap dia.

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan pendistribusian logistik pemilu ke kecamatan diharapkan berjalan dengan lancar, aman dan damai hingga hari pencoblosan. Logistik dari kecamatan selanjutnya akan disebar ke kelurahan.

"Logistik sudah didistribusikan di TPS minimal H-1 pelaksanaan pencoblosan," kata dia.

Ia menambahkan pihaknya melakukan antisipasi terhadap potensi bencana hujan lebat dan banjir saat pelaksanaan pemungutan suara. Namun, pihaknya memastikan relatif terkendali.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image