Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sofa

FEB Uhamka Lakukan Riset kepada KPM ProKus Kemensos RI 2020

Eduaksi | 2022-01-11 11:04:33

Hasil riset yang dilakukan oleh Tim Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA terhadap Keluarga Penerima Manfaat Program Kewirausahaan Sosial (KPM ProKus) yang diberikan oleh Kementrian Sosial RI pada akhir tahun 2020.

Penelitian yang dilakukan oleh Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uhamka terdiri dari Edi Setiawan., SE, MM (Ketua), Sumardi, SE., M.Si (Anggota), Emaridial Ulza, SE., MA (Anggota), Arif Widodo Nugroho., SE., MM (Anggota), Elmy Nur Azizah., SE., MBA (Anggota) berjudul Pengembangan Bisnis Model Program Kewirausahaan Sosial (Prokus) Kementerian Sosial Di Jakarta Timur.

Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan bisnis model Program Kewirausahaan Sosial (Prokus) Kementerian Sosial di Jakarta Timur. Sampel data yang menjadi fokus penelitian berjumlah 18 orang KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Penelitian ini menggunakan mix method dengan pendekatan exploratory sequential design.

Edi Setiawan selaku Ketua Tim Riset menujukan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa Program Kewirausahaan Sosial dirasakan sangat membantu menambah modal usaha KPM yang terpuruk akibat pandemic covid-19.

Disisi lain, Edi mengungkapkan dalam penelitian ini di tengah fase pandemi yang masih menyelimuti, membuat para penerima ProKus ini masih berfokus pada pemenuhan kebutuhan hidup keluarga.

“Pada fase pandemi yang masih menyelimuti dunia dan memberikan dampak terhadap sektor kehidupan masyarakat. Para penerima manfaat ProKus masih pada tahap untuk menstabilkan kondisi usahanya, yang membuat KPM masih fokus untuk memenuhi kebutuhan hidup anggota keluarganya dan perkembangan usahanya, sehingga fokus untuk melakukan kegiatan sosial secara signifikan belum terlaksa dengan maksimal” ujarnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image