Efektivitas BDS Movement dalam Konflik Israel-Palestina
Politik | 2024-01-02 12:33:35Konflik Israel-Palestina 2023

Konflik yang terjadi antara Israel dengan Palestina kian memanas pada Oktober lalu, dengan menimbulkan ribuan korban jiwa. Serangan yang dilakukan oleh kelompok Hamas ke Israel ini dinyatakan oleh Juru Bicara Hamas Khaled Qadomi sebagai bentuk respons atas balasan masyarakat Palestina kepada Israel yang telah berperilaku keji selama beberapa tahun belakangan. Seperti yang dilansir oleh CNN Indonesia (2023), per 22 November korban tewas akibat konflik di Gaza, Palestina menyentuh angka 14.128 warga Palestina, dengan di dalamnya termasuk 5.600 anak-anak dan 3.550 perempuan. Lalu, sebanyak 33 ribu warga Palestina terluka dan 6.800 masih dinyatakan hilang akibat konflik tersebut, beberapa kemungkinan ada yang tertimbun di reruntuhan bangunan akibat serangan udara yang dilakukan oleh Israel.
Fenomena ini pun semakin disorot oleh media internasional, sehingga mengundang perhatian banyak warga dunia. Banyak yang menyumpahi tindakan Israel karena telah melakukan genosida terhadap Palestina. Mereka merasa bahwa Israel sangatlah kejam, terlebih lagi karena mereka dengan tanpa berdosa menghabisi anak-anak di Palestina. Berbagai macam bentuk bantuan dikerahkan, baik dari pemerintah negara setempat, organisasi-organisasi internasional, hingga individu. Bantuan tersebut berupa bantuan kemanusiaan, seperti bantuan medis, makanan, dan lain-lain. Akan tetapi, bantuan-bantuan tersebut juga dinilai masih kurang karena Israel, atas dasar perintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, masih bersikeras menolak adanya gencatan senjata kala itu. Bahkan, mereka juga tetap melakukan serangan rudal ke berbagai titik di Gaza. Lantas, gerakan-gerakan pro-Palestina pun semakin marak bermunculan, salah satunya BDS Movement yang telah dicanangkan sejak 2005.
Apa itu BDS Movement?
Pada dasarnya, BDS (Boycott, Divestment, Sanctions) Movement adalah gerakan kebebasan, keadilan, dan kesetaraan yang dipimpin oleh Palestina dengan tujuan untuk menekan Israel agar memenuhi kewajiban mereka sebagaimana digambarkan oleh BDS dengan berdasarkan hukum internasional, seperti penarikan diri dari wilayah Palestina, penghapusan tembok pemisah yang ada di Tepi Barat, memberikan kesetaraan penuh bagi warga negara Arab-Palestina di Israel, dan melindungi sekaligus mendukung hak-hak pengungsi Palestina akibat Israel. Terkait dengan konflik Israel-Palestina saat ini, BDS Movement pun semakin merebak ke kancah internasional, sehingga mendorong masyarakat global untuk melakukan pemboikotan terhadap produk-produk pro-Israel. Beberapa produk tersebut, yakni buatan L’Oreal, McDonald’s, Starbucks, Unilever, dan berbagai brand lain yang diduga kuat berafiliasi dengan Israel.
Gerakan ini tentu saja menuai kontroversi karena sebagian besar masyarakat merasa tindakan ini tidak sepenuhnya menghasilkan dampak positif. Dapat dilihat dari beragam komentar netizen di sosial media yang merasa BDS Movement jika dilakukan di Indonesia kurang memberikan dampak besar bagi Palestina. Pasalnya, tenaga kerja yang digunakan oleh brand besar tersebut tentu saja dari tenaga kerja Indonesia, sehingga secara tidak langsung pemboikotan produk afiliasi Israel di Indonesia juga menghilangkan pekerjaan warga Indonesia itu sendiri. Tak sedikit pula yang merasa bahwa pemboikotan ini jika dilakukan secara masif akan memberikan efek jera bagi Israel. 
Dari kesimpangsiuran ini, penulis ingin memberikan pandangan baru seberapa efektif BDS Movement ini jika dilakukan oleh kita. Gerakan seperti ini bukanlah hal baru. Sebagai contoh, fenomena pemboikotan bus Montgomery di Alabama, AS, yang dilatarbelakangi oleh penentangan kebijakan segregasi ras antara penumpang berkulit hitam dan berkulit putih pada sistem angkutan umum di Montgomery, Alabama. Akibat boikot tersebut, bus-bus di Montgomery mengalami kebangkrutan sehingga mereka pun mulai desegregasi. Gerakan boikot tersebut juga menghasilkan gerakan hak sipil (civil rights movement) bagi kulit hitam di Amerika Serikat. Begitu pula halnya dengan BDS Movement, gerakan ini dapat berimplikasi besar apabila ditinjau menggunakan teori sekuritisasi.
Sekuritisasi merupakan proses dimana sebuah isu atau subjek dijadikan sebagai sebuah masalah keamanan suatu negara. Dalam studi Hubungan Internasional, sekuritisasi dapat terjadi ketika adanya konstruksi ancaman terhadap suatu negara, dengan kata lain tumbuhnya urgensi dari negara yang dituju ketika merasa ada sebuah isu yang dianggap sebagai masalah keamanan (Waever, 1995). Meskipun sekuritisasi dapat dianggap sebagai bentuk politisasi yang ekstrem, sekuritisasi juga dapat dilihat sebagai kebalikan dari politisasi, dalam arti bahwa isu tersebut tidak lagi menjadi bahan perdebatan politik terbuka. Sementara itu dalam proses sekuritisasi, negara bersangkutan kemudian akan mengklaim adanya kondisi mengancam bagi mereka, yang disertai oleh munculnya rasa urgensi. Dari sinilah negara tersebut dapat menentang penggunaan kekuatan atau tindakan yang dianggap melanggar aturan politik mereka (Buzan et al., 1998). Sebagai bentuk penentangan, aktor dalam sekuritisasi dapat membentuk resolusi kebijakan yang dapat menghapus ancaman keamanan negara tersebut.
Hal ini selaras dengan bagaimana lahirnya “Anti-BDS laws and resolutions” sebagai bentuk penentangan atas boikot Israel. Undang-Undang Anti-BDS tersebut dirancang untuk menghambat masyarakat dan organisasi yang berpartisipasi dalam pemboikotan Israel, sedangkan resolusi anti-BDS merupakan kecaman parlementer yang bersifat simbolis dan tidak mengikat, baik terhadap boikot terhadap Israel maupun terhadap BDS itu sendiri. Para pendukung undang-undang anti-BDS mengklaim bahwa BDS adalah bentuk antisemitisme, sehingga undang-undang tersebut melarang ujaran kebencian. Namun, pada kenyataannya selama BDS Movement ini berjalan, tidak ada unsur agama yang dibawa oleh pendukung gerakan tersebut. Mereka memboikot produk Israel atas dasar rasa kemanusiaan, bukan karena perbedaan agama ataupun antisemitisme.
Tindakan anti-BDS yang telah merebak di beberapa negara besar, khususnya Amerika Serikat, semakin menunjukkan adanya tindakan sekuritisasi yang dilakukan Israel dan negara pendukungnya. Selaras dengan teori sekuritisasi, tingkat keberhasilan dari ancaman tersebut yakni ketika adanya perubahan perilaku aktor sekuritisasi yang terlihat jelas dalam mengadopsi undang-undang baru, sesuai dengan kekuatan baru, hingga menggunakan aparat keamanan untuk menghadapi ancaman yang ada. Dapat dilihat bagaimana Israel kemudian mencanangkan proyek anti-BDS guna untuk delegitimasi propaganda BDS tersebut sejak 2010, sekitar 5 tahun setelah peluncuran BDS Movement. Dengan kata lain, gerakan BDS ini sangat berdampak besar dan efektif dilakukan. Tak hanya itu, Israel pun juga saat ini dapat diprediksi oleh beberapa penstudi akan mengalami kebangkrutan, karena banyak produk telah diboikot oleh publik.
Pada dasarnya, gerakan pemboikotan ini dapat memberikan dampak besar apabila dilakukan langsung menjerumus ke negara bersangkutan, sebagai contoh pemboikotan Rusia pasca perang dengan Ukraina. McDonald's, misalnya, salah satu brand F&B yang hingga saat ini diboikot pun juga merupakan usaha wiralaba di bawah naungan PT Rekso Nasional Food. Jika ditelusuri, salah satu syarat dalam usaha wiralaba yakni adanya royalty, yang mana adanya pembagian keuntungan antara franchisor dengan franchise. Tentu saja dampak BDS Movement ini tidak langsung tertuju ke Israel, tetapi kepada perusahaan Indonesia. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan akan berdampak besar untuk "menjatuhkan" Israel jika dilakukan dalam skala besar oleh kalangan masyarakat internasional.
Selain karena sangat efektif jika dilihat dari segi sekuritisasi seperti yang telah dijelaskan di atas, yang mana pada akhirnya Israel membentuk Undang-Undang Anti-BDS tersebut dan menjadi salah satu bentuk nyata keefektifan gerakan ini terhadap penekanan Israel, BDS Movement juga dapat mendukung penggunaan produk lokal, sehingga produk UMKM Indonesia juga dapat maju. Dengan kata lain, BDS Movement ini efektif dilakukan namun harus dengan selektif. Selektif dalam hal ini bagaimana kita harus meninjau lebih lanjut apakah brand tersebut secara menyeluruh memberikan keuntungan bagi Israel atau tidak.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
