Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Azka Fitria Febriani

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Pendidikan dan Proses Pembelajaran

Pendidikan dan Literasi | Tuesday, 02 Jan 2024, 11:47 WIB
Ilustrasi anak dalam melaksanakan proses pembelajaran daring https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fsman1kotabaru.sch.id%2Fartikel%2Ftips-belajar-daring-di-tengah-masa ppkm&psig=AOvVaw1zAnOKzzQE9y0JqVdxKnyu&ust=1704256423237000&source=images&cd=vfe&opi=89978449&ved=0CBIQjRxqFwoTCOja0JPwvYMDFQAAAAAdAAAAABAT

Pada 31 Desember 2019 muncul kasus serupa dengan pneumonia yang tidak diketahui di Wuhan, China (Lee, 2020). Kasus tersebut diakibatkan oleh virus corona atau yang dikenal dengan COVID-19 (Corona Virus Desese-2019). Karakteristik virus ini adalah kecepatan penyebaran yang tinggi. Berdasarkan data WHO diperoleh bahwa COVID-19 telah menjadi pandemic global dengan 4.534.0731 kasus positif yang terkonfirmasi di 216 negara di seluruh dunia (Update: 17-05-2020). Virus Corona juga telah mewabah di Indonesia sejak awal Maret hingga saat ini 12 Mei 2020 terdapat 17.514 kasus positif terkonfimasi tersebar di 34 provinsi dan 415 kabupaten/kota (Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Indonesia,2020). Dampak yang ditimbulkan dari pandemi COVID-19 telah mengubah berbagai aspek kehidupan manusia.

Wabah COVID-19 mendesak pengujian pendidikan jarak jauh hampir yang belum pernah dilakukan secara serempak sebelumnya (Sun etal., 2020) bagi semua elemen pendidikan yakni peserta didik, guru hingga orang tua. Mengingat pada masa pandemic, waktu, lokasi dan jarak menjadi permasalahan besar saat ini (Kusuma & Hamidah, 2020). Sehingga pembelajaran jarak jauh menjadi solusi untuk mengatasi kesulitan dalam melaksanakan pembelajaran secara tatap muka langsung. Ini memberikan tantangan kepada semua elemen dan jenjang pendidikan untuk mempertahankan kelas tetap aktif meskipun sekolah telah ditutup.

Definisi Pendidikan dan Pembelajaran

Bapak Pendidikan Nasional Indonesia Ki Hajar Dewantara mendefinisikan bahwa, “Pendidikan yaitu tuntutan didalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya”. Pendidikan merupakan sebuah proses humanisme yang selanjutnya dikenal dengan istilah memanusiakan manusia. Oleh karena itu, kita seharusnya bisa menghormati hak asasi setiap manusia. Murid dengan kata lain siswa bagaimanapun bukan sebuah manusia mesin yang dapat diatur sekehendaknya, melainkan mereka adalah generasi yang perlu kita bantu dan memberi kepedulian dalam setiap reaksi perubahannya menuju pendewasaan supaya dapat membentuk insan yang swantrata, berpikir kritis serta memiliki sikap akhlak yang baik. Untuk itu pendidikan tidak saja membentuk insan yang berbeda dengan sosok lainnya yang dapat beraktifitas menyantap dan meneguk, berpakaian serta memiliki rumah untuk tinggal hidup, ihwal inilah disebut dengan istilah memanusiakan manusia (Ab Marisyah1, Firman2, 2019).

Dalam Perundang-undangan tentang Sistem Pendidikan No.20 tahun 2003, mengatakan bahwa Pendidikan merupakan “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat”. Definisi dari Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ serta mendapatkan imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, sehingga kata ini memiliki pengertian sebuah metode, cara maupun tindakan membimbing.

Pembelajaran dalam dunia pendidikan adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Pembelajaran dalam istilah lain disebut dengan “Instructional”, saat ini istilah tersebut yang lebih populer yang bermakna peran aktif dari pengajar untuk membelajarkan siswa, dibandingkan konsep awal yang disebut pengajaran (teaching). Sementara itu definisi pengajaran ialah sebuah cara perubahan etika serta perilaku oleh individu atau sosial dalam upaya mewujudkan kemandirian dalam rangka mematangkan atau mendewasakan manusia melalui upaya pendidikan, pembelajaran, bimbingan serta pembinaan.

Bagaimana Proses Pembelajaran yang Terjadi Pada Masa Pandemi Covid 19?

Kondisi demikian menuntut lembaga pendidikan untuk melakukan inovasi dalam proses pembelajaran. Salah satu bentuk inovasi tersebut ialah dengan melakukan pembelajaran secara online atau daring (dalam jaringan). Akan tetapi, dalam pembelajaran daring ini tidak terlepas dari permasalahan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaannya, termasuk pembelajaran daring kepada calon guru pada lembaga pendidik dan kependidikan (LPTK). Sebagai calon guru bukan hanya dituntut untuk ahli dalam menyampaikan materi/bahan ajar secara offline (tatap muka di kelas), tetapi dituntut juga dapat menggunakan sistem pembelajaran daring. Beberapa hambatan tentu akan ditemukan dalam proses pembelajaran daring, sehingga mahasiswa pun pada umumnya harus mencari sendiri solusi akan hambatan yang dihadapi.

Hambatan, solusi dan proyeksi pembelajaran daring merupakan aspek penting yang harus dikaji secara mendalam. Adanya hambatan pada proses pembelajaran dapat menurunkan minat belajar mahasiswa (Suryani, 2010). Seperti yang dilaporkan oleh Pangondian et all, (2019) yang menyatakan bahwa di antara faktor-faktor yang menjadi kunci kesuksesan pembelajaran daring adalah ketersediaan sarana dan prasarana. Rusdiana dan Nugroho (2020) menyebutkan bahwa dukungan perguruan tinggi dan dosen menjadi aspek penting yang mendukung keberhasilan pembelajaran daring. Harjanto dan Sumunar (2018) menyatakan bahwa pembelajaran daring ini merupakan proses transformasi pendidikan konvensional ke dalam bentuk digital sehingga memiliki tantangan dan peluang tersendiri.

Oleh karena itu, adanya hambatan yang terdapat dalam proses pembelajaran daring harus dapat ditemukan solusinya, sehingga proyeksi pembelajaran dengan sistem daring ke depan dapat dipetakan oleh lembaga LPTK. Oleh karena itu, penelitian mengenai hambatan, solusi dan proyeksi sistem pembelajaran daring perlu dilakukan. Sehingga diharapkan respon yang diperoleh dapat menggambarkan proses pelaksanaan pembelajaran daring di tengah pendemi Covid-19 saat ini dan dijadikan informasi dasar bagi pihak-pihak terkait dalam menentukan kebijakan pembelajaran daring, terutama pada LPTK sebagai lembaga calon guru dan tenaga kependidikan.

Tantangan dan Peluang Pendidikan Pada Masa Pandemi Covid 19

Covid 19 merupakan virus yang sangat membahayakan keselamatan jiwa manusia. Atas dasar itu, maka pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus corona sehingga dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan melihat keadaan seperti ini maka seluruh kegiatan di luar rumah dihentikan termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah. Tetapi kegiatan proses belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring atau online.

Bagi penulis kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah sudah sangat tepat karena kondisi yang masih belum stabil dimana penyebaran virus korona masih terus terjadi dan ini salah satu cara mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19. Namun dibalik itu semua, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan. Berdasarkan hal itu, maka penggunaan teknologi dalam proses belajar mengajar dimasa pandemi merupakan tantangan yang tidak mudah untuk dihadapi semua pihak terutama para pendidik. Para pendidik dituntut terus untuk tetap kreatif untuk mempersiapkan diri dalam menguasai materi pembelajaran dan juga dituntut untuk menguasai teknologi sebagai sarana dalam pembelajaran.

Bagi kebanyakan pendidik, regulasi yang diterapkan oleh pemerintah dengan pembelajaran jarak jauh ini tentu sangat mengejutkan. Banyak para pendidik atau guru merasa kesulitan dalam menggunakan teknologi yang canggih ini. Hal ini dikarenakan masih banyak guru yang kurang mengerti dalam menggunakan media-media online yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik hardware (laptop, komputer, dan handphone) maupun software (quipper school, ruangguru, google for education, zenius, google classroom, zoom, dan masih banyak lagi). Akibat dari keterbatasan secara pengetahuan dalam penggunaan teknologi sehingga hal menjadi hambatan yang signifikan bagi proses pembelajaran khususnya di masa pandemi covid 19 ini. Namun selama proses pembelajaran dilakukan secara daring, maka para pendidik memiliki keterbatasan dalam memantau setiap peserta didik.

Selain adanya tantangan dalam proses pembelajaran pada masa pandemi, adapula peluang belajar daring di masa pandemi. Kecanggihan teknologi saat ini menghadirkan berbagai peluang yang luar biasa bagi para pendidik. Banyaknya webinar-webinar yang diadakan secara daring merupakan suatu peluang bagi para pendidik untuk meningkatkan skill mengajar, termasuk skill mengajar secara daring. Selain banyaknya webinar yang bisa diikuti, peluang yang dihadirkan oleh pandemi ini ialah para pendidik memiliki banyak waktu berada di rumah untuk belajar secara mandiri.

Keberadaan teknologi memiliki banyak fungsi, salah satunya sebagai stimulus. Fungsi stimulasi yang melekat pada teknologi dapat dimanfaatkan oleh pendidik untuk menciptakan proses pembelajaran yang menyenangkan dan tidak membosankan (Mahnun, 2012). Teknologi juga merupakan media yang baik dengan fungsi sebagai perantara dalam menyampaikan pesan dari seorang pendidik kepada para peserta didik.

Dengan adanya teknologi ini, maka dapat menyamakan persepsi antara pendidik dan peserta didik, mengkonkritkan konsep-konsep yang abstrak, menghadirkan objek-objek berbahaya atau sukar didapati di lingkungan sekitar, menampilkan objek yang terlalu besar atau bahkan terlalu kecil, serta dapat memperlihatkan gerakan yang terlalu cepat atau lambat (Nurseto, 2012). Sehingga dengan demikian, dengan menggunakan teknologi, seorang pendidik dapat memudahkan penyampaian materi serta menciptakan pembelajaran yang menarik untuk menimbulkan minat peserta didik untuk mempelajari dan mengetahui pembelajaran yang sedang disampaikan oleh para pendidik.

SUMBER REFERENSI

Ab Marisyah1, Firman2, R. (2019). PEMIKIRAN KI HADJAR DEWANTARA TENTANG PENDIDIKAN. 3,2-3

Suryani, Y. E. (2010). Kesulitan belajar. Magistra, 22(73), 33.

Harjanto, T., & Sumunar, D. S. E. W. (2018). Tantangan Dan Peluang Pembelajaran Dalam Jaringan: Studi Kasus Implementas Elok (E-Learning: Open For Knowledge Sharing) Pada Mahasiswa Profesi Ners. Jurnal Keperawatan Respati Yogyakarta, 5, 24-28.

Pangondian, R. A., Santosa, P. I., & Nugroho, E. (2019, February). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kesuksesan Pembelajaran Daring Dalam Revolusi Industri 4.0. In Seminar Nasional Teknologi Komputer & Sains (SAINTEKS) (Vol. 1, No. 1).

Rusdiana, E., & Nugroho, A. (2020). Respon Mahasiswa Pada Pembelajaran Daring Bagi Mahasiswa Mata Kuliah Pengantar Hukum Indonesia UNESA. Integralistik, 31(1), 1-12.

Mahnun, N. (2012). Media Pembelajaran (Kajian terhadap Langkah-langkah Pemilihan Media dan Implementasinya dalam Pembelajaran). Jurnal Pendidikan Islam.

Nurseto, T. (2012). Membuat Media Pembelajaran yang Menarik. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan, 8(1), 19–35. https://doi.org/10.21831/jep.v8i1.706

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image