Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Dampak Pelecehan Seksual pada Kenyamanan dan Rasa Aman di Ruang Publik

Info Terkini | Friday, 22 Dec 2023, 16:14 WIB
Sumber : Retorika.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelecehan seksual belakanganini semakin marak terjadi di bus-bus transjakarta. Pada pertengahan bulan Oktober lalu, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria meraba bokong penumpangperempuan di bus transjakarta viral. Video itu diunggah oleh akun Twitter @waifuoniichan, pada Sabtu (15/10/2022).

Dalam video itu, tampak salah satu tangan pelaku merababokong penumpang bus transjakarta. "PT Transjakarta tolong yasemua petugasnya menindak orang ini dengan tegas jangandibiarkan," tulis pengunggah video tersebut. Kepala Divisi Sekretaris PT Transjakarta Anang Rizkani Noor menyatakan, pihaknya telah menangkap terduga pelaku pelecehan seksualtersebut. Pelaku ditangkap saat melakukan aksi serupa di HalteBundaran Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/10/2022) malam.

Menurut survei oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) dan difasilitasi oleh Change.org Indonesia. Hasil dari survei iniakan menunjukkan gambaran besar tentang Pelecehan di Ruang Publik di Indonesia dan efeknya kepada individu yang mengalaminya. Survei ini juga akan membantu kita untuk secaratepat merespon masalah ini di Indonesia.

Berdasarkan hasil survei 3 dari 5 Perempuan pernahmengalami pelecehan di ruang publik (64% dari 38.776 Perempuan), perempuan memiliki kecendrungan pernahmengalami pelecehan di ruang publik 13 kali lebihbesar daripada laki-laki. 1 dari 2 korban mengalamipelecehan sebelum menginjak usia 16 tahun, kemudian 3 teratasperasaan responden setelah mengalami pelecehan yakni merasatidak nyaman, merasa direndahkan, marah, lalu pada dampakjangka panjang mengindikasikan adanya insidious trauma dan pembatasan ruang gerak. Bentuk pelecehan yang paling sering dialami; Verbal (60%— komentar atas tubuh, siulan, klakson, suara kecupan / ciuman, komentar rasis / seksis, komentar seksual, didekati terus), Fisik (24%— disentuh, dihadang, digesek, dikuntit, diintip, difoto), & Visual (15%— main mata, gestur vulgar, dipertontonkan masturbasi, diperlihatkan kelamin). 3 teratas lokasi yang paling banyakterjadi pelecehan: jalanan umum (33%), transportasiumum termasuk halte (19%), dan Sekolah dan Kampus (15%). 5 teratas transportasi umum yang paling banyak terjadipelecehan: Bus (36%), Angkot (30%), KRL (18%), Ojek / TaksiOnline (18%), dan Ojek / Taksi Konvensional (6%). 5 teratastipe pakaian yang korban gunakan saat mengalamipelecehan: rok & celana panjang (18%), hijab (17%), baju lengan panjang (16%), seragam sekolah (14%), dan baju longgar (14%)

Pelecehan seksual adalah merendahkan, mengintimidasi, atau mempermalukan seseorang secara seksual tanpapersetujuan. Kejadian ini dapat mengganggu korban secarapsikologis dan dapat terjadi diberbagai tempat, khususnya pada ruang publik, seperti transportasi umum, pusat perbelanjaan, atau area publik lainnya sering menjadi perhatian media. Pelecehan seksual di ruang publik adalah masalah yang mengkhawatirkan yang sering terjadi di tempat-tempat sepertijalan, transportasi umum, taman, dan area publik lainnya.

Di Indonesia pelecehan seksual merupakan masalah yang serius, kasusnya dapat melibatkan berbagai lingkungan baikinteraksi sosial, maupun dalam bentuk online. Kasus pelecehanseksual di Indonesia terjadi berbagai bentuk, mulai darikomentar tidak senonoh, catcalling, perundungan seksual, hingga tindakan fisik yang tidak diinginkan Hal ini jugatermasuk perilaku menyimpang seperti komentar berupa ejekanyang meliputi kata-kata tidak senonoh, atau lelucon yang tidakpantas. Selain itu, pelecehan seksual dapat berupa sentuhan fisikseperti memegang, mencolek, ataupun menyentuh sesuatu tanpaadanya persetujuan. Pada ruang publik, tidak jarang juga pelecehan seksual berupa memotret atau merekam dengantujuan seksual guna memuaskan hawa nafsunya. Semua jenispelecehan seksual ini dapat membahayakan korban secaraemosional dan psikologis, serta mengancam keamanan dan kenyamanan seseorang baik di tempat umum maupun di rumah.

Korban pelecehan seksual di tempat umum juga dapatmengalami kerugian secara signifikan. Beberapa efek yang mungkin dialami korban termasuk:

1. Kecemasan dan Trauma Emosional: Korban seringmengalami tingkat kecemasan yang tinggi, merasa terintimidasi, dan mungkin mengalami gejala trauma sebagai akibat dariperistiwa tersebut.

2. Hilangnya Rasa Aman: Ketika seseorang mengalamipelecehan seksual, hal itu dapat merusak rasa aman mereka dan membuat mereka merasa terancam dan tidak nyaman.

3. Gangguan Kesehatan Mental: Efek jangka panjang pelecehanseksual di tempat umum dapat menyebabkan depresi, kecemasan, PTSD (Post Traumatic Stress Disorder), ataugangguan stres akibat trauma.

4. Kurangnya Percaya Diri: Korban sering merasa tidak percayadiri, terhina, dan tidak percaya diri dalam berinteraksi denganlingkungan sekitar.

Pelecehan seksual bukan hanya berdampak pada korban secara individu, tapi juga pada keluarga, teman, dan masyarakatsekitar mereka. Pemulihan korban memerlukan dukunganemosional, bantuan profesional, dan lingkungan yang mendukung.

Pelecehan seksual merupakan isu serius yang perlumendapatkan perhatian serius dari masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait untuk mencegahnya serta memberikanperlindungan kepada korban. Untuk memulihkan kepercayaandiri yang terpengaruh oleh pelecehan seksual, dukunganemosional, bantuan psikologis, dan lingkungan yang aman dan mendukung sangatlah penting. Bantuan dari professional sertadukungan dari keluarga dan teman-teman dapat membantudalam pemulihan dan membangun kepercayaan diri yang terkikis akibat pengalaman traumatis tersebut.

Beberapa tindakan yang dapat diambil untuk menghadapipelecehan seksual di tempat umum yaitu penting adanyapendidikan dan kesadaran guna meningkatkan kesadaranmasyarakat tentang pelecehan seksual. Selain itu, pemerintahperlu meningkatkan undang-undang tentang perlindunganseseorang dari pelecehan seksual ditempat umum dan memastikan bahwa pelaku akan ditindak dengan tegas sehinggamereka jera. Kemudian, perlu adanya dukungan korban, sebagaicontoh memberikan akses yang lebih baik kepada korban untukmendapatkan bantuan psikologis, dukungan emosional, dan sarana yang diperlukan untuk pemulihan mereka. Serta adanyapelatihan untuk petugas keamanan dan penyedia layanan publik, misalnya memberikan pelatihan kepada petugas keamanan, pegawai, atau penyedia layanan publik tentang caramenemukan, menangani, dan melaporkan kasus pelecehanseksual dengan orang lain.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image