Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mutiara Marsha Anjani

Dampak Kekerasan Dalam Hubungan Pacaran

Edukasi | Sunday, 17 Dec 2023, 18:13 WIB

Menurut Yulianto (2020) perilaku seksual terjadi melalui beberapa tahapan atau proses, mulai dari touching (sentuhan), kissing (ciuman), petting (meraba), hingga sexual intercourse (hubungan intim). Perilaku seksual pada remaja juga bisa mengacu pada kekerasan dalam berpacaran yang mempunyai dampak yang sangat besar untuk korban. Perilaku kekerasan adalah perbuatan seseorang yang menyebabkan cedera atau menyebabkan kerusakan fisik, Kekerasan menjadi hal yang lumrah terjadi baik dalam hubungan seseorang maupun terjadi karena kondisi tertentu. Sehingga menyebabkan kondisi psikis seseorang menjadi terganggu.

Sumber: https://cdn.hellosehat.com/wp-content/uploads/2018/08/tidak-boleh-dilakukan-pasangan.jpg?w=750&q=75

Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak-anak menuju masa dewasa dan masa tersebut emosi remaja belum sepenuhnya terkontrol dengan baik dan masih labil dan perilaku tersebut bisa mendorong mereka untuk melakukan tindakan kekerasan dalam hubungan berpacaran dan beberapa macam bentuk-bentuk emosi pada masa remaja yaitu marah, emosi tidak stabil, takut dan cemas, iri hati (jealousy), memiliki rasa sangat menginginkan dengan benda-benda milik orang lain.

Dengan emosi remaja yang belum stabil bisa memicu adanya kekerasan dalam dan dari kekerasan dalam berpacaran merupakan awal dari hubungan yang tidak sehat ( toxic relationship), adapun bentuk kekerasan dalam berpacaran seperti mengancam, menguntit, mencaci maki, memukul, menendang dan memaksa pasangan untuk berhubungan seksual dari bentuk kekerasan ini ada dampak bagi hubungan mereka terutama berdampak terhadap korban yaitu:

 

  1. Dampak Psikologis

Kekerasan dalam berpacaran memiliki efek psikologis yang berat bagi korban. Korban bisa mengalami depresi, stres dan kecemasan, memiliki waktu yang sangat sulit berkonsentrasi, menunjukkan perilaku bunuh diri, memiliki masalah tidur dan merasa harga dirinya rendah.

2. Dampak Fisik

Dari dampak fisik yang mereka terima bisa menimbulkan lebam dan memar pada fisik mereka, sangat sakit jika kita lihat kenyataan pahit seperti itu tetapi dari semua luka yang mereka alami anehnya ada beberapa orang yang melanjutkan hubungannya meski diwarnai dengan kekerasan lagi.

3. Dampak Seksual

Sebagai manusia yang mempunyai perasaan dan hasrat kita boleh saja mencintai seseorang (lawan jenis) tetapi jangan terlalu berlebihan. apabila untuk sesuatu yang belum pasti seperti dalam pacaran yang belum tentu kelak akan menjadi teman hidupnya. Kalau kita mencintai seseorang secara berlebihan, maka kita cenderung melakukan apa saja demi membahagiakan orang yang kita cintai bahkan sesuatu yang sangat berharga seperti kehormatan sebagai seorang perempuan sekalipun bisa diberikan. Virginitas seorang perempuan sangatlah berharga, apalagi laki-laki masih banyak yang menginginkan perempuannya untuk calon pasangan hidupnya perawan sebab itu dianggap sebagai salah satu bukti atau simbol kehormatan bagi seorang perempuan. apabila seorang perempuan kehilanggan keperawanannya maka orang lain akan menganggap bahwa ia perempuan yang tidak benar dan ia cenderung diperlakukan kurang hormat oleh pasangannya.

4. Dampak Sosial

Dampak sosial yang dialami korban dalam kekerasan berpacaran adalah membuat korban tidak mampu pergi dari pelaku. Karena pelaku tidak mengizinkan korban untuk bermain internet atau telepon dan pelaku mengisolasi korbannya dari teman korban, keluarga, dan kenalan lainnya. Pendapat ini dipertegas menurut Pontoh (2006:5). seseorang mempunyai cara sendiri dalam menentukan pilihan hidupnya dan semua itu merupakan privasi diri sebelum menikah. Pada dasarnya, sikap saling mengerti dan saling memahami satu sama lain dapat mengurangi tindakan kekerasan maupun sikap pengawasan yang berlebihan terhadap pasangan karena dia tahu sebatas mana ia harus bersikap.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image