Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image zahrotul mujahidah

Perjuanganku Menjadi Guru dari Guru Bukan PNS Menjadi ASN

Guru Menulis | Sunday, 19 Nov 2023, 02:53 WIB
Berkas-berkas yang dikirimkan ke Kemendikbud untuk pemberkasan Inpassing GBPNS (Guru Bukan PNS). Dokumen pribadi.

Aku terlahir dari sepasang suami istri yang berprofesi sebagai guru. Mereka guru agama. Selain aku, ada tiga saudara lain yang memiliki kisahnya masing-masing. Akan tetapi kisah itulah yang mewarnai keluarga kami.

Dengan didikan orang tua, terutama ibu, kami bisa meraih cita-cita masing-masing. Mulai dari berprestasinya kakak sulung sejak SD hingga SMA. Kelakuan kakak kedua yang paling beda dalam penampilan, saudara bungsu yang selalu pengertian padaku.
Ketiga saudaraku itu lebih dulu menjadi Pegawai Negeri Sipil. Kakak sulung yang pernah putus kuliah dari sebuah perguruan tinggi negeri terkemuka, akhirnya kuliah di jurusan kependidikan. Hasilnya, dia bisa lolos tes CPNS tahun 2016.
Kakak kedua menjadi CPNS melalui jalur pemberkasan guru tidak tetap. Tahunnya aku lupa. Lalu saudara bungsuku juga menjadi CPNS melalui pemberkasan juga. Kalau tak salah ingat, pemberkasan tahun 2008 dan menerima SK CPNS tahun berikutnya.
Bagaimana denganku? Terus terang, aku merasa sedih. Dari keempat anak ibu dan ayah, hanya aku yang belum menjadi CPNS. Bahkan ketika ketiga saudara sudah resmi menjadi PNS, aku tetap menjadi guru tetap yayasan di sebuah sekolah swasta.
Kesedihan yang kurasa, akhirnya kupupus dengan besar hati. Kuterima kenyataan bahwa perjuanganku dalam mendidik generasi negeri harus berada di sekolah swasta.
Aku berdamai dengan keadaan. Tak mungkin selamanya aku melihat kesuksesan saudara, sementara di sekolahku sendiri masih ada guru tetap yayasan lainnya yang tak semujur nasibku.
Sejak tahun kedua aku mengajar, insentif dari dinas pendidikan sudah kudapatkan meski besarannya masih dalam kisaran lima puluh ribu perbulan. Di tahun-tahun berikutnya, nominal insentif bertambah.
Terakhir aku menerima insentif adalah tahun dua ribu tiga belas. Bukan karena dihentikan sebagai guru di sekolah. Namun karena aku sudah lulus PLPG. PLPG itu untuk saat ini disebut PPG. Hanya saja, ketika aku PLPG aku menempuh pendidikan dan pelatihan secara luring selama sepuluh hari. Tak seperti PPG saat ini yang memakan waktu berbulan-bulan melalui daring.
Alhamdulillah, setelah lulus PLPG, aku menerima Tunjangan Profesi Guru. Nominal perbulan satu setengah juta rupiah. Tak sama dengan PNS yang menerima Tunjangan Profesi Guru sesuai gaji pokoknya.
Lagi-lagi aku belajar untuk bersyukur. Tak ada yang perlu membuatku iri dari kesuksesan tiga saudara. Ternyata langkahku ini membuatku bekerja lebih enjoy.
Dua tahun setelah lulus PLPG dan sudah menerima Tunjangan Profesi Guru, aku kuliah lagi. Ijazahku dari jurusan kependidikan Sejarah. Sementara aku mengajar di Sekolah Dasar. Dengan berbagai pertimbangan, aku kuliah lagi di jurusan PGSD. Jaga-jaga kalau ada peraturan berubah.
Waktu PLPG, ijazah sarjana Pendidikan Sejarah memang terbilang linier dengan sistem pada pengangkatan guru SD. Tapi pastinya bisa saja aturan itu berubah. Jadi, aku ambil kuliah, adalah sebuah keputusan yang nekad. Prinsipku, kalau aturan tidak berubah, setidaknya aku memeroleh dan memiliki ilmu tentang guru Sekolah Dasar.
Ternyata, keputusan kuliah itu sangat bermanfaat untukku karena pada tahun duaribu enam belas, aku mendapat undangan untuk pemberkasan inpassing. Artinya aku memiliki kesempatan untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru setara guru PNS golongan IIIa.
Undangan itu berupa LIP yang didapat melalui akun GTK masing-masing guru. Berkas yang dikumpulkan dan harus dikirim ke Dirjen Dikti Kemendikbud cukup banyak. Mulai dari SK GTY pertama kali sampai terakhir, pembagian tugas, ijazah, dan sebagainya. Berkas-berkas itu dikirim melalui Kantor Pos pada waktu yang ditentukan. Pemberitahuan kalau berkas sudah sampai tentu kuterima dari PT Pos Indonesia.
Hasil dari pemberkasan bisa dicek pada akun GTK. Jadi, aku harus rajin mengecek Info GTK agar bisa mengetahui berkas mana yang keliru dan harus dibenahi.
Agak panik juga saat tahu teman lain yang berasal dari sekolah lain sudah bisa mengecek status pemberkasannya. Temanku lolos dan tahun berikutnya bisa menerima Tunjangan Profesi Guru setara dengan gaji pokok guru golongan IIIa.
Perlu waktu yang cukup lama untukku mengetahui hasil pemberkasan. Di saat aku menyerah, saudara yang sering membantu mengecek data GTKku memberitahukan kalau statusku sudah inpassing. Tak terkira kebahagiaanku. Aku merasa Allah telah menyiapkan kebahagiaan yang kuimpikan bertahun-tahun.
Sampai tahun dua ribu duapuluh dua aku masih menerima inpassing. Hingga akhirnya aku memutuskan untuk mengikuti seleksi ASN PPPK tahun dua ribu duapuluh satu dan menerima SK PPPK tahun berikutnya. Jadi, otomatis inpassing berakhir di triwulan kedua tahun dua ribu duapuluh dua.
Untuk selanjutnya, aku setiap bulan menerima gaji sebagai ASN PPPK. Dan tiap triwulan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru.
Alhamdulillah, nikmat Tuhan tak mungkin kudustakan. Perjuanganku memang berbeda dari saudara, tetapi jika kunikmati dan kujalani dengan ikhlas, maka Allah akan menyiapkan kejutan manis untukku.
Aku sadar, bisa saja aku meniru usaha saudara atau orang lain dalam karirku, namun hasilnya tak mungkin bisa kutiru. Rezeki tak mungkin tertukar. Hanya aku harus belajar bersabar untuk mendapatkan rezeki yang kuharapkan.



Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image